• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

TD Bank didenda $3 miliar, Kasus Pencucian Uang di AS

TD Bank didenda $3 miliar, Kasus Pencucian Uang di AS

admin by admin
October 24, 2024
in Ekonomi & Bisnis, jayakartanews.com
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Jaksa Agung AS, Merrick Garland, mengatakan TD Bank, bank asal Kanada ini “menciptakan lingkungan yang memungkinkan kejahatan keuangan berkembang.”

Daolam kasus pencucian uang, TD Bank setuju untuk membayar denda untuk menyelesaikan tuduhan bahwa mereka gagal mencegah pencucian uang dan pengedar narkoba mengalirkan ratusan juta dolar dana ilegal melalui sistem keuangan AS.

Bank ini mengakui bersalah melanggar Undang-Undang Kerahasiaan Bank di pengadilan federal New Jersey dan juga menyelesaikan sejumlah investigasi sipil dengan FinCEN, Federal Reserve, dan Office of the Comptroller of the Currency. Total denda yang harus dibayar lebih dari $3 miliar, termasuk $1,3 miliar kepada FinCEN yang dianggap bersejarah.

Menurut jaksa, TD Bank gagal menjalankan kontrol anti pencucian uang selama hampir satu dekade (2014-2023), memungkinkan kelompok kriminal untuk melakukan transaksi, termasuk kelompok pengedar narkoba asal China yang berhasil mencuci lebih dari $470 juta dari penjualan fentanyl dan narkoba lainnya.

TD Bank juga menjadi bank terbesar dalam sejarah AS yang mengakui kegagalan program Undang-Undang Kerahasiaan Bank dan yang pertama kali mengakui bersekongkol melakukan pencucian uang.

Selain denda, TD Bank akan menjalani pemantauan selama tiga tahun dan masa percobaan lima tahun, serta pembatasan pertumbuhan bisnis ritel mereka di AS.

Kasus ini dianggap sebagai peringatan bagi bank lain untuk lebih ketat dalam mencegah pencucian uang. (sm/icij.org)

Tags: ASjaksa agungjayakarta comKanadaPencucian uangTD Bank
Previous Post

‘Pengepungan di Bukit Duri’, Joko Anwar Ajak Morgan Oey

Next Post

Gelandang Jangkung Ruddy William Kelces Meninggal Dunia

admin

admin

Next Post
Gelandang Jangkung Ruddy William Kelces Meninggal Dunia

Gelandang Jangkung Ruddy William Kelces Meninggal Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version