Connect with us

Kabar

Waspadai, Unsur Kriminal dalam Kasus “Orang Ketiga”

Published

on

Tika Bisono. (foto: kompas.id)

Psikolog kenamaan Tika Bisono, M.Psi dengan gemas mengatakan, “kalau melihat wanita perebut lelaki orang, ataupun orang ketiga yang masuk dalam rumah tangga, rasanya pengen nyambit aja pake batu-bata.” Sejurus kemudian, baru ia mengemukakan pendapat profesionalnya, “Pada galibnya, kehadiran orang ketiga dalam lembaga perkawinan memiliki hikayat yang teramat panjang… panjang sekali sampai tak bisa dihitung dengan bilangan tahun.”

Perebut lelaki orang yang biasa disebut pelakor, atau yang kemudian dibahasa-haluskan dengan istilah “orang ketiga”, memang menggoreskan sejarah panjang, dan bisa ditelusur dari berbagai sumber referensi. Tika menukil contoh peristiwa di Kerajaan Inggris tahun 1533, saat Raja Henry VIII menikahi “orang ketiga” Anne Boleyn karena alasan tidak memiliki keturunan dari permaisuri. Boleyn kemudian melahirkan anak yang kelak menjadi Ratu Elizabeth I. Boleyn yang semula berstatus pendamping permaisuri, kemudian diangkat menjadi permaisuri.

Kisah tidak berhenti di situ. Raja Henry VIII tak kunjung mendapat keturunan anak laki-laki dari Boleyn, Lalu, hadirlah wanita lain bernama Jane Seymour. Raja Henry dengan kuasanya, menyunting Seymour dan merekayasa kasus perselingkuhan terhadap Boleyn, sehingga tidak saja diceraikan, tetapi dihukum mati.

“Dan tentunya kisah hadirnya orang ketiga pada rumah tangga Pangeran Charles dan Lady Di yang bernama Camilla Parker Bowles tahun 90-an,” ujar psikolog yang juga d dari ikenal sebagai penyanyi dengan suara lembut, era ’80-an itu.

Pelantun hits “Ketika Senyummu Hadir” karya Dadang S. Manaf itu bahkan menyebut beberapa karya sinema yang mengangkat tema orang ketiga, tema pelakor. Hollywood pernah melahirkan box office berjudul Fatal Attraction (Michael Douglas dan Glenn Close), atau film Scandal dengan latar belakang Gedung Putih. Akhir tahun 2018 bahkan sineas Indonesia melahirkan sinema elektronik berjudul “Orang Ketiga”.

“Singkat kata, persoalan orang ketiga tidak akan ada habisnya untuk dibicarakan. Apa pun itu, menjadi orang ketiga, selalu negatif. Tidak ada kisah bahagia yang bisa disematkan pada kasus hadirnya orang ketiga. Siapa pun yang terlibat, baik istri, suami, atau si-orang-ketiga, sejatinya tidak bahagia. Bohong kalau ada pelakor atau orang ketiga mengaku bahagia,” papar psikolog lulusan UI itu.

Karena sifatnya yang negatif, maka ke mana pun ujungnya, akan membekaskan luka. Ada yang keukeuh mempertahankan status sebagai orang ketiga, apa pun risikonya. Wanita tipe ini, biasanya menganggap bahwa menjadi orang ketiga adalah kodrat yang harus dijalani. Bahkan ada yang menganggap sebagai azab dunia, yang jika ia jalani dengan ikhlas, akan mendapat pahala di akhirat.

Tidak sedikit yang kemudian berakhir dengan si-lelaki yang meninggalkan keluarga inti, untuk kemudian memilih menikahi orang ketiga. “Fenomenanya, ada yang segera sadar bahwa kehadiran orang ketiga adalah negatif dan mengakhirinya. Ada yang kemudian mempertahankan dengan segala risiko. Ada juga yang pihak laki-lakinya meninggalkan keluarga inti,” ujar Tika yang pernah melahirkan delapan album rekaman itu.

Lahir dari pasangan keluarga Jawa dan dibesarkan di Bandung, Tika mengaitkan hadirnya orang ketiga dalam kultur Indonesia. Ia pun mengulangi pernyataannya, betapa kehadiran orang ketiga akan selalu dibuntuti dengan segala hal negatif dan jatuhnya “korban”. “Yang jadi korban adalah keluarga, apalagi kalau sampai anak-anak mengetahui,” tegasnya.

 

Unsur Kriminal

Yang menarik, Tika Bisono menyorot persoalan hadirnya orang ketiga dengan aroma kriminal. “Ini berbeda sama sekali dengan kehadiran orang ketiga karena hati. Sebagai konsultan, saya bisa dengan mudah menebak, kehadiran orang ketiga yang didasarkan pada hati, sejatinya cermin bahwa kehidupan berumah-tangganya ada masalah. Sedangkan kehadiran orang ketiga dengan motif kriminal, solusinya hanya satu: laporkan ke polisi. Itu tidak sulit sama sekali karena ada deliknya,” papar pelantun lagu “Pagi” karya Chrisye dan Adjie Soetama itu.

Tika menengarai, menjerat laki-laki beristri masuk perangkap, lalu menjadikannya “objek pemerasan” adalah salah satu modus operandi yang berkembang di tengah masyarakat. Korbannya, menurut Tika, umumnya adalah pria mapan. “Ia bisa pengusaha, pejabat atau profesi mapan lain yang sangat mementingkan reputasi. Jika berhasil masuk perangkap, tipe-tipe pria mapan ini sangat rentan jadi objek pemerasan,” kata Tika seraya menambahkan, “karena itulah, polisi harus masuk, dan masyarakat harus tahu, sekaligus bisa membedakan.”

Tindakan tegas aparat kepolisian terhadap praktik pemerasan dengan modus menjadi orang ketiga, diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelaku, dan early warning bagi para pria mapan. “Karena itu, banyak orang yang menjadi korban wanita berkedok orang ketiga, tetapi tidak mau men-disclose. Alasan yang mereka kemukakan adalah pertimbangan pendek. Biasanya menghindari aib, atau khawatir mempengaruhi karier. Itu pertimbangan keliru,” tegas ibu tiga orang anak itu.

Siapa pun yang terlibat dengan persoalan orang ketiga, harus mengutamakan pertimbangan keselamatan jangka panjang untuk keluarganya. “Rasa malu, aib, bahkan karier menjadi tidak penting jika dibandingkan keselamatan keluarga ke depan,” tandasnya.

Pada bagian akhir keterangannya, Tika Bisono menggaris-bawahi pentingnya berkonsultasi ke pakar psikologi perkawinan. Tujuannya untuk kembali ke rambu-rambu. Ia mengibaratkan kegiatan menekan tombol “reset” pada tuts komputer. “Di sinilah fase ujian kesuamian dan keistrian sebuah pasangan. Apakah istri bisa menerima suami ketika lemah. Atau, apakah suami bisa menerima istri saat lemah,” kata dosen psikologi Universitas Mercu Buana itu.

Di fase konsultasi, keduanya harus jujur, dan jujur itu adalah bagian terberat. “Jangan berlindung di balik dalih ‘dikerjain’, ‘dikejar-kejar’, tetapi faktanya setelah makan malam pertama, masih ada makan malam kedua, ketiga, bahkan kemudian sarapan dan makan siang. Atau dengan kata lain, tidak mungkin pihak luar bisa membuka pintu pribadi kita, kalau tidak dikasih kunci. Itu logikanya,” kata Tika.

Berdasar teori psikologi, maupun berdasar pengalaman Tika Bisono sebagai psikolog, fase konseling pasangan yang usai didera persoalan “orang ketiga”, harus dibawa ke pemahaman it takes two to tango. “Lepas dari kadar besar-kecil, kasus orang ketiga terjadi karena kesalahan tiga orang sekaligus. Orang ketiga salah, suami salah, istri salah. Ini akan terbuka dalam sesi konsultasi. Jika suami-istri jujur dan bersedia me-reset hubungan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan katarsis. Menumbuhkan hal-hal positif yang justru memperkuat ikatan pernikahan ke depan,” ujarnya. (rr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *