Connect with us

Kolom

Urgensi Menyelamatkan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik

Published

on

Kok menyelamatkan TVRI.” Apa TVRI wis meh mati pa?” (Apakah TVRI sudah hampir mati?). Tanya seorang teman begitu menerima pemberitahuan tentang acara Kenduri Menyelamatkan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik.

Jawaban atas pertanyaan itu tentu bisa macam-macam, tergantung sudut pandang. Jawaban pegawai TVRI tentu, “enggak ah…TVRI baik-baik saja, bahkan kucuran APBN tahun 2020 mengalami kenaikan dibanding sebelumnya, PNBP juga naik, persentase rerun berkurang dari 55 menjadi 49%, audit keuangannya juga WTP… semua itu menunjukkan kalau TVRI tetap eksis.”

Betul. Sebagai lembaga, TVRI memang masih eksis, masih mampu menjadi topangan bagi ribuan pegawai dan keluarganya. Namun, dalam fungsinya sebagai Lembaga Penyiaran Publik (LPP), keberadaan TVRI sesungguhnya sedangkan di ambang kematian. Apa indikasinya?

Simak saja pemberitaan terhadap kisruh di episode Akhir 2019 dan awal 2020. Kita tidak menemukan wacana tentang indenpendensi, netralitas, ketidakkomersialan sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 32 Tahun 2002 tentang penyiaran. Kita juga tidak menemukan wacana tentang perlindungan hak-hak publik, tentang partisipasi publik, dan bagaimana skema penguatan TVRI sebagai LPP.

Seluruh wacana yang berlangsung adalah tentang konflik. Bahkan muncul keterbelahan dalam pemihakan. Pengamatan atas teks-teks yang muncul selama Krisruh episode 2019-2020, baik yang diproduksi oleh pembuat  kebijakan (DPR RI dan Pemerintah), media, warga netizen, dan lain-lain menggambarkan minimnya literasi tentang penyiaran publik.

Akibatnya, komentar-komentar yang muncul cenderung tidak produktif, tidak mengarah pada upaya penguatan eksistensi penyiaran  publik di Indonsia. Kondisi demikian itu sangat tidak baik untuk dibiarkan karena akan merugikan bangsa ini selama kita masih menempatkan TVRI sebagai LPP.

Lain halnya kalau TVRI bukan LPP, masyarakat bisa saja cuek dan tidak perlu repot-repot seperti ini. Namun, selama TVRI masih sebagai LPP, maka ketika kondisi TVRI seperti sekarang, publik tidak boleh diam, karena LPP adalah milik kita.

Dewas, Direksi, dan pejabat TVRI akan silih berganti, pegawai TVRI juga pada akhirnya akan memasuki masa pensiun, tetapi posisi publik sebagai pemilik TVRI akan tetap abadi. Karena itu, dalam situasi dan kondisi TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik kurang mendapat perhatian serius dari para pemangku kepentingan utama, warga yang peduli terhadap TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik menggagas acara KENDURI MENYEMATKAN TVRI SEBAGAI LPP. Kata kunci dari kegiatan ini adalah “Lembaga Penyiaran Publik”. 

Acara KENDURI MENYEMATKAN TVRI SEBAGAI LPP sama sekali tidak dimaksudkan untuk menjadi  wahana ngrasani (Jawa) atau ghibah (membicarakan kejelekan) pihak-pihak yang terlibat dalam Kisruh TVRI episode 2019-2020. Biarlah itu menjadi gorengan pihak-pihak yang membutuhkan bahan untuk tampil ke panggung. 

Acara MENYEMATKAN TVRI SEBAGAI LPP ini bertujuan untuk melakukan konsolidasi komitmen pihak-pihak yang peduli terhadap masa depan TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik. Bagaimana pun kita menyadari, ada pihak-pihak yang memang tidak rela TVRI sebagai Lembaga Penyiaran Publik menjadi kuat dan independen sehingga harus direcoki terus menerus.

Oleh karena itu, melalui acara ini diharapkan muncul pemikiran, gagasan, konsep, dan komitmen bersama untuk memperkuat eksistensi TVRI sebagai LPP di tengah lemahnya regulasi yang ada. Ke depan kita memang membutuhkan UU dan peraturan pelaksanaannya  yang memperkuat eksistensi LPP.

Namun, sembari menunggu hadirnya peraturan perundangan yang pro penyiaran publik, banyak hal yang bisa kita lakukan untuk memperkuat TVRI sebagai LPP. Kuncinya ada di mana? Tidak lain ada di Dewan Pengawas dan publik. Kalau keduanya bisa berkolaborasi, sesungguhnya kondisi peraturan perundangan yang kurang support itu bisa ditanggulangi.

Di Forum ini saya mendorong Dewan Pengawas mau membuat kebijakan yang memungkinkan TVRI  Yogyakarta (DIY) menjadi pilot proyek pengembangan LPP yang ideal. Kenapa TVRI Yogya yang dipilih? Sebab di Yogya, meski sedikit pendapatan, tetapi banyak pendapat sebagai sumber kekuatan untuk membangun LPP yang kuat dan independen.

Agar acara ini tidak berlalu begitu saja, maka Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik (RPLPP) akan menyusun hasil kegiatan hari ini menjadi e-booklet yang kelak dipublikasikan melalui web: penyiaranpublik.org. dan menyampaikan pertanyaan sikap kita hari ini ke pihak-pihak terkait.

Semoga rangkaian acara KENDURI MENYEMATKAN TVRI SEBAGAI LPP hari ini membawa berkah perubahan ke arah yang lebih baik berkat anugerah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa.

Yogyakarta, 16 Februari 2020

Darmanto, Manajer Program RPLPP

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *