• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Kisruh Internal TVRI, Kominfo:  Direksi dan Dewas Jalankan Hak dan Kewajiban Sesuai Aturan yang Berlaku

Kisruh Internal TVRI, Kominfo: Direksi dan Dewas Jalankan Hak dan Kewajiban Sesuai Aturan yang Berlaku

December 6, 2019
Geger! Netflix PHK 1.000 Karyawannya, Pengurangan Tenaga Kerja Terbesar Sejak 2022!

Geger! Netflix PHK 1.000 Karyawannya, Pengurangan Tenaga Kerja Terbesar Sejak 2022!

October 15, 2026
UpDate Kasus Warga Kalteng Korban TPPO di Kamboja: Supiat Kini Berada di KBRI Phnom Penh

SMK Go Global Jadi Andalan Ekspor Tenaga Terampil Indonesia di TEI 2026

October 14, 2026
Upaya Beri Nilai Tambah pada Produk Pangan, BULOG Siap Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi

Bansos Beras 3 Bulan Cair Lewat Koperasi Merah Putih, Desa Tanpa Kopdes Gimana?

October 14, 2026
Sidak Mitra Makloon Sragen, Dirut BULOG Ultimatum Keras Penggilingan Swasta!

Sidak Mitra Makloon Sragen, Dirut BULOG Ultimatum Keras Penggilingan Swasta!

October 14, 2026
Pembahasan RUU Pemilu: Dari Dapil Konvensional ke Dapil Nasional, Ini Skema yang Diusulkan Golkar

Pembahasan RUU Pemilu: Dari Dapil Konvensional ke Dapil Nasional, Ini Skema yang Diusulkan Golkar

October 14, 2026
Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

October 13, 2026
Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

October 13, 2026
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

October 13, 2026
Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

October 13, 2026
Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

October 13, 2026
Kabar Baik! KP2MI Luncurkan Layanan Telekonseling untuk Pekerja Migran

Kabar Baik! KP2MI Luncurkan Layanan Telekonseling untuk Pekerja Migran

October 12, 2026
Masyarakat Mengeluh! Antrean Panjang BBM di Bali Makin Parah

Masyarakat Mengeluh! Antrean Panjang BBM di Bali Makin Parah

October 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Thursday, October 15, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

    Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Kisruh Internal TVRI, Kominfo: Direksi dan Dewas Jalankan Hak dan Kewajiban Sesuai Aturan yang Berlaku

by admin
December 6, 2019
in Kabar, Nasional
0
Kisruh Internal TVRI, Kominfo:  Direksi dan Dewas Jalankan Hak dan Kewajiban Sesuai Aturan yang Berlaku

Menteri Kominfo Johnny G Plate,dalam Konferensi Pers yang digelar Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (6/12/2019)--sumber foto rri co

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Kisruh pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas LPP TVRI menimbulkan reaksi berbagai pihak. Komisi I DPR berencana memanggil semua petinggi Lembaga Penyiaran Publik itu pada pekan depan.

Tanggapan juga muncul dari Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate yang meminta agar Direksi dan Dewan Pengawas TVRI dalam menjalankan hak dan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia.

“Untuk itu, kami meminta dan berharap Dewan Pengawas dan Direksi untuk menggunakan semua hak dan kewajiban sebagaimana diamanatkan di dalam peraturan pemerintah tersebut,” kata Menkominfo dalam Konferensi Pers yang digelar Kantor Kemkominfo, Jakarta, Jumat (6/12/2019)

Terkait kisruh internal yang terjadi antara Dewan Pengawas dan Direksi TVRI ini, Menkominfo lebih khususnya lagi mengutip pasal 7 dan pasal 24 dari PP Nomor 13 tahun 2005 dengan harapan kedua pihak dapat menjalankan segala sesuatu sebagaimana mestinya.

Lebih lanjut, Menkominfo menjelaskan bahwa dalam PP Nomor 13 tahun 2005, Dewan Pengawas TVRI diberikan kewenangan untuk memberhentikan direksi dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Sebaliknya, Direksi TVRI juga mempunyai hak yang diatur dalam PP tersebut untuk melakukan pembelaan diri secara detail yang sudah diatur jadwalnya.

Sementara itu, terkait pemberhentian Direksi yang dilakukan oleh Dewan Pengawas  dengan mengangkat PLT Direksi hingga tersebar ke ranah publik, Johnny mengimbau agar prosesnya sesuai dengan pentahapan sebagaimana diatur dalam PP Nomor 13 tahun 2005.

“Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2005 yang memungkinkan pemberhentian Direksi melalui pentahapan, di antaranya Surat Pemberitahuan Pemberhentian Direksi yang harus disampaikan kepada Direksi oleh Dewan Pengawas dan diberi kesempatan kepada Direksi dalam kurun waktu 1 bulan untuk menyiapkan jawaban dan pembelaan dirinya,” jelasnya. 

“Setelah itu, Dewan Pengawas mempunyai kesempatan 2 bulan berikutnya untuk meneliti pembelaan dan jawaban Direksi TVRI, apakah alasan-alasannya itu memadai dan dapat diterima,” imbuhnya.

Apabila alasan tersebut dapat diterima, lanjut Menkominfo, dengan sendirinya Dewan Pengawas bisa membatalkan pemberhentian. Namun, apabila dirasa alasannya tidak bisa diterima, maka Dewan Pengawas mempunyai kewenangan untuk memberhentikan secara permanen. 

“Apabila dalam waktu 2 bulan Dewan Pengawas tidak mengambil tindakan atas jawaban Direksi, secara otomatis pemberhentian itu menjadi batal. Pada saat di mana surat pemberitahuan pemberhentian direksi itu disampaikan kepada direksi, direksi yang bersangkutan masih tetap menjabat sebagai direksi sampai proses-proses pemberhentiannya dilakukan secara formal,” jelas Menkominfo.

Jangan Dibawa ke Ranah Publik

Pada kesempatan yang sama, Menkominfojuga mengimbau Dewan Pengawas dan Direksi TVRI yang terlibat masalah internal untuk tidak membawanya ke ranah publik. 

“Sebaiknya tidak menjadi atau tidak dibawa ke ranah publik (nanti) terganggu, selesaikan itu secara internal,” tegasnya.]

Menurut Menkominfo, TVRI mempunyai peran sentral dalam industri pertelevisian di Indonesia. Oleh karena itu, TVRI tidak hanya menyoal persaingan komersil, tetapi juga memiliki catatan historis atas perjuangan bangsa dan negara ini.

“Karena TVRI mempunyai tugas yang begitu besar, TVRI harus diselamatkan, harus diberi kesempatan untuk maju menjadi lembaga penyiaran publik yang mentransmisikan kebijakan-kebijakan negara untuk kepentingan publik,” ujarnya

“Tidak semata-mata melihat TVRI sebagai salah satu stasiun televisi yang bersaing atau berada dalam lingkungan komersial semata, karena ada tugas-tugas besar yang dilakukan oleh TVRI,” sambungnya.

Di samping itu, Menkominfo mengaku senang melihat upaya baik dari Direksi maupun Dewan Pengawas yang menyadari pentingnya peran besar dari TVRI.

“Saya senang sekali hari ini bahwa baik Dewan Pengawas maupun Direksi menyadari betul akan peran dan fungsi TVRI yang begitu besar, di samping harus menjaga riwayat dan sejarah TVRI di dalam sejarah bangsa dan keikutsertaannya yang membangun negara dan bangsa kita,” ungkap Johnny

Sebelumnya, Kemkominfo telah mengambil langkah cepat sebagai upaya menyelesaikan masalah di internal TVRI dengan langsung mengadakan pertemuan bersama kedua pihak secara terpisah pada Jumat (6/12/2019) siang.

“Saya baru saja bertemu dengan Dewan Pengawas tadi jam 11 sebelum sholat Jum’at dan dengan para Direksi jam 2 setelah salat Jumat tadi,” ungkap Menkominfo.

Sebagaimana diketahui, Helmy Yahya dikabarkan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI. Hal itu tercantum dalam SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019. Tak  terima dengan hal itu, Helmy menyatakan, SK Dewan Pengawas TVRI yang berisikan penonaktifan dirinya sebagai Direktur Utama cacat hukum.

Helmy juga menyatakan bahwa SK tersebut tidak berlaku. Pasalnya anggota direksi TVRI baru bisa diberhentikan apabila tidak melakukan pekerjaan sesuai perundang-undangan, terlibat tindakan yang merugikan lembaga, melakukan tindakan pidana dan tidak lagi memenuhi syarat.***/jpp/ebn

Tags: helmy yahyajayakartanewsjohnny g plateKominfotvri
Share197Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Geger! Netflix PHK 1.000 Karyawannya, Pengurangan Tenaga Kerja Terbesar Sejak 2022!

Geger! Netflix PHK 1.000 Karyawannya, Pengurangan Tenaga Kerja Terbesar Sejak 2022!

October 15, 2026
UpDate Kasus Warga Kalteng Korban TPPO di Kamboja: Supiat Kini Berada di KBRI Phnom Penh

SMK Go Global Jadi Andalan Ekspor Tenaga Terampil Indonesia di TEI 2026

October 14, 2026
Upaya Beri Nilai Tambah pada Produk Pangan, BULOG Siap Kolaborasi dengan Perguruan Tinggi

Bansos Beras 3 Bulan Cair Lewat Koperasi Merah Putih, Desa Tanpa Kopdes Gimana?

October 14, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version