Connect with us

Kabar

Tuntaskan Kasus Pemalsuan Dokumen Lelang Pasar Cibaliung Pandeglang

Published

on

Kiri, kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang. Kanan, proyek bermasalah.

KETUA Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Koordinator Pandeglang, TB Enoh Junaedi, baru baru ini mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan kirim surat laporan pengaduan kembali ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Tujuannya mendesak dua institusi penegak hukum tersebut segera menuntaskan proses hukum para pelaku pemalsuan dokumen lelang yang terjadi pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang.

Menurut Enoh, hingga kini pihaknya merasakan lambannya kinerja penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang. Padahal kata dia, kasus dugaan pemalsuan dokumen lelang oleh salah satu perusahaan peserta lelang hingga memenangkan tender pada proyek pembangunan pasar rakyat Cibaliung, itu sudah sangat jelas sekali. Perusahaan PT. Firdaus Mandiri Putera (FMP), selaku pemenang tender telah menyatakan pengunduran diri atas ketidak-sanggupannya menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

“Pengunduran diri perusahaan itu karena apa…? Jelas karena masalah dokumen palsu saat memgikuti lelang dan perusahaan tersebut katanya juga sudah di-blacklist bahkan uang jaminan pelaksanaannya punya sudah disetorkan ke Kas Negara sebesar 5% dari nilai kontrak pekerjaan. Ini kan sudah jelas…! Nah harusnya penegak hukum segera memproses perbuatan pemalsuan dokumennya yang jelas itu peebuatan yang memiliki unsur kesengajaan demi memenangkan proyek tersebut,” tandas Enoh

Hal senada juga disampaikan beberapa pengusaha lokal yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut. Karena menurut pengakuan sebagian pengusaha di pandeglang. Atas kejadian itu tentu berdampak pada kerugian banyak pengusaha terutama pengusaha peserta lelang yang dikalahkan hanya karena kecurangan dan rekayasa panitia kelompok kerja (Pokja) ULP.

“Lelang di pandeglang emang seperti itu selalu aja terjadi curang dan tidak fair. Akibatnya banyak kerugian yang harus ditanggung oleh pengusaha lain terlebih pengusaha yang saat itu menjadi peserta lelang”, cetus Kusnadi selaku direktur salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontruksi di pandeglang.

Kusnadi berharap kedepan ULP Pandeglang tidak lagi mengulangi peebuatannya melakukan rekayasa ataupun kecurangan yang implikasinya sangat tidak baik buat para pengusaha. “Semoga kejadian ini dijadikan evaluasi oleh pokja ULP, untuk lebih meningkatkan profesionalisme kinerjanya dimasa mendatang,” tutupnya. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *