Tuntaskan Kasus Pemalsuan Dokumen Lelang Pasar Cibaliung Pandeglang

Kiri, kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang. Kanan, proyek bermasalah.

KETUA Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Koordinator Pandeglang, TB Enoh Junaedi, baru baru ini mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan kirim surat laporan pengaduan kembali ke Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Tujuannya mendesak dua institusi penegak hukum tersebut segera menuntaskan proses hukum para pelaku pemalsuan dokumen lelang yang terjadi pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang.

Menurut Enoh, hingga kini pihaknya merasakan lambannya kinerja penegakan hukum di Kabupaten Pandeglang. Padahal kata dia, kasus dugaan pemalsuan dokumen lelang oleh salah satu perusahaan peserta lelang hingga memenangkan tender pada proyek pembangunan pasar rakyat Cibaliung, itu sudah sangat jelas sekali. Perusahaan PT. Firdaus Mandiri Putera (FMP), selaku pemenang tender telah menyatakan pengunduran diri atas ketidak-sanggupannya menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

“Pengunduran diri perusahaan itu karena apa…? Jelas karena masalah dokumen palsu saat memgikuti lelang dan perusahaan tersebut katanya juga sudah di-blacklist bahkan uang jaminan pelaksanaannya punya sudah disetorkan ke Kas Negara sebesar 5% dari nilai kontrak pekerjaan. Ini kan sudah jelas…! Nah harusnya penegak hukum segera memproses perbuatan pemalsuan dokumennya yang jelas itu peebuatan yang memiliki unsur kesengajaan demi memenangkan proyek tersebut,” tandas Enoh

Hal senada juga disampaikan beberapa pengusaha lokal yang merasa dirugikan atas peristiwa tersebut. Karena menurut pengakuan sebagian pengusaha di pandeglang. Atas kejadian itu tentu berdampak pada kerugian banyak pengusaha terutama pengusaha peserta lelang yang dikalahkan hanya karena kecurangan dan rekayasa panitia kelompok kerja (Pokja) ULP.

“Lelang di pandeglang emang seperti itu selalu aja terjadi curang dan tidak fair. Akibatnya banyak kerugian yang harus ditanggung oleh pengusaha lain terlebih pengusaha yang saat itu menjadi peserta lelang”, cetus Kusnadi selaku direktur salah satu perusahaan yang bergerak dibidang jasa kontruksi di pandeglang.

Kusnadi berharap kedepan ULP Pandeglang tidak lagi mengulangi peebuatannya melakukan rekayasa ataupun kecurangan yang implikasinya sangat tidak baik buat para pengusaha. “Semoga kejadian ini dijadikan evaluasi oleh pokja ULP, untuk lebih meningkatkan profesionalisme kinerjanya dimasa mendatang,” tutupnya. ***

Usut, Kecurangan Panitia ULP Pandeglang

Kiri: Berkas dokumen palsu rencananya akan dilaporkan ke KPK. Kanan: Papan Proyek Perusahaan di Lokasi Kegiatan terpampang hebat meski hasil dari kecurangan dan rekayasa panitia ULP.

DUGAAN main curang dan rekayasa dokumen kelengkapan persyaratan perusahaan peserta lelang, hingga menjadi pemenang dilakukan oknum panitia Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang. Hal itu membuat geram sebagian tokoh pengusaha di kota seribu ulama sejuta santri tersebut. Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), TB Enoh Junaedi pada awak media mengatakan, semestinya penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan cepat tanggap dan cepat bereaksi ketika mendapat informasi adanya dugaan tindak pidana korupsi di wilayah kerjanya.

Menurut Enoh, dugaan rekayasa dilakukan panitia lelang terhadap perusahaan guna memenangkan lelang itu sudah keterlaluan. Selain merugikan pihak perusahaan lain yang dikalahkan dengan tidak fair, perbuatan panitia pun dinilai telah merusak nama baik Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah mendapat sumpah jabatan.

“Panitia ULP harus ingat kalian itu abdi negara yang digaji oleh negara dari uang rakyat. Untuk itu kalian jangan seenaknya saja bekerja, hingga mengelabui rakyat. Kalian harus sadar kalau jabatan adalah amanah,” ujar Enoh

Lebih lanjut kata dia, pihaknya tidak akan tinggal diam dan membiarkan setiap kesalahan yang telah dilakukan oknum pegawai negeri. Karena atas perbuatannya itu berakibat terhadap kerugian banyak pihak, terutama pihak pengusaha yang telah dirugikan baik materi maupun non materil.

Di tempat terpisah pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Pandeglang menilai pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Hj Irna Narulita, SE sejauh ini masih belum terlihat kemajuannya. Yang terlihat Irna kerap melakukan ekspos di media sosial saja. Dan kegiatannya itu dinilai hanya sebatas pencitraan.

“Ya bagaimana Pandeglang mau maju. Toh sampai kini anggaran untuk percepatan pembangunan infrastrukturs aja masih tersendat –sendat. Kita pengusaha jasa konstruksi tahu semua, bagaimana susahnya mendapatkan pekerjaan, sekalipun itu proyek Penunjukan Langsung. Apalagi proyek lelang yang dilakukan dengna penuh kecurangan oleh panitia,” tandas Hatami

Sementara Ketua Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pandeglang, Asep Rahmat, belum berkomentar atas tudingan yang mengarah ke dirinya dan lembaga yang ia pimpin. Telepon selulernya tidak pernah aktif.  ***