Connect with us

Entertainment

Terkait Kasus Nia Ramadhani-Ardi, Ini Pernyataan KPAI

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Muncul pemberitaan terkait sikap dan tanggapan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tentang kasus Nia Ramadhani-Ardi dan perlindungan potensi cyber bully atas anak-anak pasangan tersebut. Namun jika dibaca isi beritanya, yang menyatakan demikian adalah Komnas PA yang merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), bukan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang merupakan lembaga negara. Berita ini memunculkan dampak pembullyan netizen di media social terhadap KPAI.

“Padahal sepanjang pengetahuan saya, KPAI sama sekali belum membahas kasus ini dalam rapat pleno Komisioner, dan belum ada juga pengaduan terkait kasus ini ke bagian pengaduan KPAI. Hanya saja saya memang sempat ditelepon oleh Ketua Gannas terkait potensi dampak psikis bagi ketiga anak Nia-Ardi dan ingin audiensi”, ujar Retno Listyarti, Komisoner KPAI melalui pernyataan tertulis, Minggu (11/7/2021).

GANNAS Kontak Komisioner KPAI

Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mengkontak Retno Listyarti, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melalui telepon dan aplikasi whatsApp pada Kamis (5/7), yang intinya menyampaikan prihatin dengan kasus narkoba yang menimpa pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta potensi dampak psikologisnya bagi ketiga putra putrinya.

“Ketua Umum Gannas, I Nyoman Adi Peri sendiri yang menghubungi saya melalui ponsel, sebelumnya kami tidak saling kenal. Saat komunikasi tersebut, Kami sempat bertukar pandangan bagaimana momentum tertangkapnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait kasus penyalagunaan narkotika agar dapat menjadi pembelajaran bagi para orangtua lainnya tentang betapa bahayanya barang haram ini bagi penggunanya dan keluarganya.” ungkap Retno.

Retno menambahkan, “Dalam kasus Nia – Ardi Bakrie, KPAI tentu lebih lebih konsen pada sisi kepentingan anak, tiga anak mereka masih dibawah umur. Namun pembahasan atas kasus ini sama sekali belum dilakukan KPAI”.

Pihak Gannas memang menyatakan akan berkirim surat resmi ke KPAI dan pada hari Senin surat akan diserahkan ke kantor KPAI. Namun, saya menjelaskan bahwa karena sedang pemberlakuan PPKM Darurat, maka kantor ditutup, seluruh Komisioner dan pegawai KPAI bekerja dari rumah.

“Gannas kemudian menyampaikan surat resminya melalui aplikasi WhatsApp ke nomor handphone saya dahulu. Saya tanggapi bahwa surat akan saya tindaklanjuti dalam rapat pleno Komisioner nanti. KPAI belum bersikap apapun, termasuk belum menanggapi keinginan Gannas untuk bisa dihadirkan ke rumah Nia Ramadani dan Ardie Bakrie”, ujar Retno.

Retno menambahkan,”Surat yang dilayangkan Gannas memang tertulis kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia dengan Up Retno Listyarti (Komisioner KPAI), surat bernomor 08/VI/DPP GANNAS/UUPA/2021 tertanggal 8 Juli 2021. Dalam surat itu memang ada dorongan Gannas agar KPAI proaktif mendatangi tempat tinggal keluarga Nia-Ardi.

“Surat belum saya tindaklanjuti karena baru diterima akhir pekan, sementara rapat pleno Komisioner KPAI setiap hari senin”, pungkas Retno. (ctr)