Kabar
Bersenang-senang Sambil Menantang Bahaya
JAYAKARTA NEWS – Berkendara yang berkeselamatan yang acap digaungkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) belum secara sungguh-sungguh diterapkan. Angkutan barang digunakan angkut orang masih banyak dilakukan. Contohnya yang terbidik kamera Jayakarta News ini. Anak-anak SD naik mobil bak terbuka.
Siswa SD dari 15 desa di kecamatan Wonorejo, Pasuruan sejak 1-4 Agustus mengadakan pertandingan bola tembak yang dipusatkan di alun-alun Wonorejo. Hampir semua siswa dari desa di luar desa Wonorejo dan Pakijangan datang ke alun-alun naik kendaraan. Dan hampir semua menggunakan bak terbuka dengan didampingi guru sekolah masing-masing.
Sebagaimana perilaku anak-anak, mereka tampak bergembira saja naik bak terbuka meski harus berhimpitan dengan temannya. Namun kita yang melihat, apalagi orangtuanya tentu ada kekhawatiran.
Sebab, meski melalui jalan-jalan desa, namun untuk sampai ke lokasi pertandingan tetap harus melalui jalan raya. Padahal di sana lalu-lalang kendaraan jurusan Malang Pasuruan cukup ramai, baik mobil pribadi, truk, bus maupun angkutan umum lainnya. Lebih-lebih di dekat pasar Wonorejo terdapat terminal yang kini menjadi parkir truk-truk besar, bahkan tak jarang over dimensi yang oleh kalangan pengamat transportasi disebut ODOL (over dimention and over loud).
Melihat sebagian masyarakat dalam bertransportasi menggunakan mobil bak tebuka, hal itu sangat disayangkan Djoko Setijowarno, pengamat transportasi yang juga dosen Universitas Soegijapranata, Semarang. “Itu sangat berbahaya, “ komentar Djoko yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.
Menurut Djoko, angkutan barang dibolehkan untuk angkut orang dalam kondisi bencana alam, membawa pasukan TNI atau Polri. Kalau di Singapura maupun Amerika, boleh naik angkutan barang dan harus dalam posisi tetap duduk, tapi anak-anak tidak diperbolehkan naik angkutan barang. Dan angkutan barang yang mengangkut orang tersebut tidak boleh masuk highway atau jalan tol.
Peruntukan jenis angkutan barang dan angkutan penumpang yang harus dipatuhi ini jelas terkait erat dengan masalah keselamatan dan keamanan berkendara.
Investigator senior KNKT Ahmad Wildan dalam wawancara dengan Jayakarta News beberapa waktu lalu mengatakan, pengendara, baik dengan angkutan umum maupun angkutan pribadi harus dalam kondisi aman. Upaya pencegahan dari kemungkinan yang terjadi harus selalu dipersiapkan, antisipasi. Misalnya, semua penumpang harus memakai safety belt/ sabuk pengaman. Itu bukan hanya pengemudinya saja atau mereka yang duduk di depan.
Kalau memakai safety belt, kata Wildan pula, jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, benturan misalnya, paling tidak penumpangnya itu akan tetap “terikat” di tempat duduknya, tidak berjatuhan/ mencelat ke mana-mana. Ini bisa mengurangi risiko yang fatal.
Maka, secara sekilas saja jika kita melihat anak-anak yang naik mobil bak terbuka dalam kondisi seperti itu, jelas tidak ada pengamanan sama sekali. Tidak ada antisipasi atas terjadinya musibah yang mungkin terjadi. Upaya pencegahan tidak dilakukan maksimal.
Sekadar komparasi, ada baiknya kita mengintip negara lain yang dengan baik menerapkan suatu aturan berkendara. Jika di sana angka kecelakaan rendah, tentu terkait dengan upaya mereka menerapkan cara berkendara yang berkeselamatan, mematuhi segala aturan termasuk etika berkendara. Naik bus sekolah pun meski di dalam kota semua harus mengenakan sabuk pengaman.
Kita ingat pula, angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia tergolong tinggi, puluhan ribu per tahun. Berdasarkan data Korlantas Polri yang dipublikasikan Kementerian Perhubungan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia tahun 2021 mencapai 103.645 kasus. Angka tersebut naik 3,62% dibanding tahun sebelumnya sebanyak 100.028 kasus. (iswati)