Connect with us

Entertainment

Pro dan Kontra Lagu Indonesia Raya 3 Stanza

Published

on

Menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza saat upacara bendera belum wajib dilakukan oleh siswa sekolah. Peraturan tersebut masih dikaji oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Direktur Kesenian Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Restu Gunawan, mengatakan sekolah boleh menggunakan versi satu stanza maupun tiga stanza. Keduanya tidak menyalahi aturan perundang-undangan.

“Ada yang pakai satu stanza boleh, yang tiga stanza sebagai pemahaman lebih komprehensif boleh. Indonesia Raya tiga stanza dari segi isi kan lebih holistik,” kata Restu usai seminar sosialisasi Tutorial Indonesia Raya di Plaza Museum Fatahillah Jakarta belum lama ini.

Beberapa hal yang masih menjadi pertimbangan ialah durasi tiga stanza yang mencapai empat menit. Durasi tersebut dinilai terlalu lama bila diterapkan saat upacara bendera.

“Kalau tiga stanza, pengibar benderanya itu kecepatannya seperti apa belum diatur. Belum lagi hormat benderanya juga terlalu lama. Artinya kalau ini nanti diterapkan menjadi upacara yang beneran harus ada aturan yang mengikuti. Tapi kalau hanya di kelas itu bisa,” ujarnya.

Menurutnya, lagu Indonesia Raya dapat dimaknai secara utuh ketika dinyanyikan lengkap tiga stanza. Isi dari lagu karya WR Supratman itu dinilai dapat membangun nasionalisme para pelajar.

“Penguatan karakter juga dilakukan bersama-sama dengan ilmu lain, seperti sejarah dan kesenian. Ilmu kan tidak bisa dipisah-pisah,” ungkapnya.

Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid mengungkapkan bahwa 3 stanza atau 3 bait yang dimiliki Indonesia Raya memang memiliki nilai-nilai penting bagi bangsa Indonesia . “Penciptanya, Wage Rudolf Supratman adalah orang yang paham betul bagaimana menuangkan semangat kenegaraan dalam sebuah lagu Nasional,” katanya.

Terlebih lagi, nilai-nilai ini mampu diperkuat pada lapisan pendidikan dan melibatkannya dalam proses pendidikan. Kemendikbud punya maksud untuk menerapkan lagu Indonesia Raya dinyanyikan 3 stanza sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.

“Seperti kata bapak Mendikbud, Muhadjir Effendy bahwa ini adalah salah satu rangkaian dalam pendidikan karakter, karakter nasionalisme, karakter cinta Tanah Air, terpanggil untuk bela negara menjadi anak Indonesia yang punya tanggung jawab untuk Indonesia masa depan. Untuk kepentingan pendidikan masa depan,” imbuh Hilmar Farid.

Bagaimana dengan murid-murid dan karyawan yang tidak hafal dan protes tentang lagu Indonesia Raya 3 stanza ? “Menyanyikan lagu pop yang berdurasi 5 menit hafal, masa menyanyikan lagu Indonesia Raya enggak bisa ? Saya sendiri belum hafal lirik Indonesia Raya 3 stanza, tapi yuk mari kita bersama-sama menghafal lagu kebangsaan ini,” pintanya.

Remy Sylado

Polemik Indonesia Raya memang sudah mencuat lama. Pengamat musik Remy Sylado memaparkan ihwal lagu tersebut di Ensiklopedi Musik bahwa lagu Indonesia Raya dituduh plagiat lagu jazz ‘Pinda Pinda’ dan ‘Lekka Lekka’ . “Yang menuduh plagiat adalah Amir Pasaribu di tahun 50an. Selain itu, dalam wawancara dengan penyair Sapardi Djoko Damono di majalah Top tahun 1975, susunan kata-kata di lagu kebangsaan tersebut membingungkan. Karena pengetahuan dasar lirik enggak dikuasainya dengan benar,” ujar Remy.

Ditambahkan, beberapa politisi, sarjana hukum, kritikus musik dan seniman seperti Muhammad Yamin, Cornel Simanjuntak, Liberty Manik dan JA Dungga mengkritisi isi lirik dan susunan bahasa Indonesia Raya. Kata mereka, WR Supratman adalah seorang pencinta Tanah Air dari seorang penyair. Lebih dulu seorang nasionalis dari seorang komponis. Kesimpulannya, suatu kenyataan yang tak dapat dipungkiri, bahwa dengan lagu Indonesia Raya yang didalamnya mengandung cacat, telah banyak pahlawan yang gugur membela kemerdekaan.

Nyatanya, Indonesia Raya1 stanza atau 3 stanza sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan Indonesia. Bahkan, jauh sebelum itu, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958 juga telah mengatur hal yang sama. Tentang lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

 

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *