Agribisnis
Petani Berharap Teh Jadi Komoditas Unggulan Perkebunan
JAYAKARTA NEWS – Petani sangat berharap teh kembali menjadi komoditas unggulan perkebunan mengingat tidak sedikit kebun teh rakyat terlantar akibat kurang terawat. Dibutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.
“Kami sudah menyurati Kementerian Pertanian bahwa teh seyogianya ditetapkan sebagai komoditas unggulan karena banyak kebun rakyat tidak terawat,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Petani Teh Indonesia (Aptehindo) Nugroho Koesnohadi dalam Webinar Pertehan Indonesia 2026 dikutip Minggu (21/6/2026).
Dengan begitu, kata Nugroho, teh dapat masuk program hilirisasi perkebunan yang dijalankan pemerintah pusat saat ini. Petani pun dapat memperoleh subsidi pupuk, bantuan benih unggul, teh, dan bantuan peralatan mesin pertanian, seperti komoditas lainnya.
Menurut Nugroho, teh itu mempunyai peranan yang sangat strategis karena perkebunan teh bisa berfungsi sebagai penutup lahan seperti kanopi hutan, sehingga berperan penting dalam pelestarian lingkungan hidup.
“Teh juga merupakan minuman paling populer setelah air mineral, jauh lebih populer dibanding kopi, kakao, dan susu, sehingga teh menjadi produk hilir yang sangat penting,” jelas Nugroho.
Selain itu, lanjut Nugroho, teh termasuk industri yang mempunyai multiplier efek sama dengan industri pengolahan kopi dan kakao.
Apalagi, tambah Nugroho, perkebunan teh dapat menyerap tenaga kerja 2,5 orang per hektare, jauh lebih besar dibanding komoditas perkebunan lainnya, sehingga terdapat sekitar 1,6 juta jiwa menggantungkan hidupnya pada perkebunan teh.
“Oleh karena itu, rekomendasi yang disampaikan Aptehindo kepada pemerintah teh seyogianya ditetapkan sebagai komoditas unggulan,” ujar Nugroho.
Aptehindo juga mengingatkan, sudah sejak 25 tahun yang lalu telah terjadi alih fungsi lahan dari perkebunan teh menjadi lahan sayuran, gentang, dan lainnya.
Akibatya, kata Nugroho, sejak tahun 2000 telah terjadi penurunan luas areal perkebunan dari 153 ribuan hingga menjadi 97 ribu hektare pada tahun 2026 ini dengan rata-rata penurunan seluas 2.200 hektare per tahun.
Menurut Nugroho, jika semua pemangku kepentingan tidak melakukan sesuatu yang lebih lagi dari biasanya, maka dalam waktu 40 tahun lagi, diperkirakan perkebunan teh di Indonesia ini akan punah dan menjadi sejarah saja.
Hal tersebut, tambah Nugroho, dapat berdampak yang sangat hebat berupa bencana alam yang dapat menghancurkan hasil pembangunan sektor-sektor ekonomi strategis lainnya yang berada di bawahnya.
“Contohnya tahun 2025 yang baru lalu, karena banyak lahan perkebunan teh yang alih fungsi lahan menjadi lahan sayuran, dan lain-lainnya di daerah Pangalengan, telah menyebabkan sungai Citarum meluap banjir dan telah mengakibatkan area persawahan seluas 4.900 hektare di Bekasi dan Karawang tenggelam terendam banjir dan gagal panen,” terang Nugroho.
Oleh karena itu, tegas Nugroho, tidak ada pilihan lain bagi seluruh pemangku kepentingan teh, termasuk pemerintah pusat, selain harus mempertahankan eksistensi tanaman teh yang profitable dan berkelanjutan. (yog)
