Connect with us

Kabar

Peran Pakualaman dalam Keistimewaan Yogya

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Kata “Istimewa” yang melekat pada Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) adalah sebuah keniscayaan sejarah. Seiring berputarnya roda zaman, makin sedikit saja saksi hidup proses lahirnya keistimewaan Yogyakarta. Alih-alih mengulik sejarah, justru ada yang mempertanyakan apa yang membuat Yogya istimewa?

Berangkat dari kondisi tersebut, Keraton Puro Pakualaman Yogyakarta, dalam hal ini Kawedanan Hageng Kasentanaan Kadipaten Pakualaman menggelar Dialog Budaya (Terbatas) dengan tema “Peran Kadipaten Pakualaman dalam Keistimewaan”.

Acara yang diprakarsai Penghageng Kawedanan Hageng Kasentanan Kadipaten Pakualaman, GPH Tjondrokusumo itu berlangsung Jumat (15/10/2021) tadi malam, di Bangsal Kepatihan Kadipaten Pakualaman, Jl. Masjid 5, Purwokinanti, Pakualaman, Yogyakarta. Hadir sebagai pembicara utama, Dian Laksmi Pertiwi, SS, MA, yang juga Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DI Yogyakarta.

Dian membuka kesadaran kolektif hadirin, bahwa eksistensi Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman sudah ada sebelum negara Indonesia terbentuk. Pasca proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, raja Yogya, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Adipati Pakualam VIII memutuskan bergabung dengan NKRI.

Maklumat yang dikeluarkan 5 September 1945 itu, lalu dikukuhkan dengan Piagam Kedudukan Presiden RI tanggal 6 September 1945 yang menyatakan Yogyakarta terintegrasi ke dalam NKRI dengan status “Istimewa”. Dalam perkembanganya lebih diperkuat dengan diundangkannya UU No. 13/2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Lima hal yang menjadi domain keistimewawan Yogya adalah dalam hal pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur, kelembagaan, kebudayaan, pertanahan, dan tata ruang. Hal lain adalah adanya tambahan Dana Keistimewaan (Danais), di samping anggaran biaya (rutin). “Dana rutin digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan rutin, sama seperti yang diterima daerah-daerah lain. Sedangkan danais, muncul karena status keistimewaan Yogya,” ujar Dian.

Danais digunakan untuk membiayai kegiatan yang menunjang eksistensi Kasultanan dan Kadipaten. “Meski begitu, tujuan pembiayaan yang bersumber dari dana rutin maupun dana keistimewaan tetap bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Akan tetapi, Dian mencatat fenomena memudarnya fungsi danais. Penyebabnya antara lain, banyak kegiatan (kebudayaan) yang berhubungan dengan masyarakat diberi label istimewa, tetapi operasionalnya dilakukan oleh pemerintah daerah. “Ini bisa membuat hubungan kasultanan dan kadipaten dengan masyarakat secara pelan terputus. Bisa-bisa tinggal kenangan dan hanya diperingati pada hari-hari tertentu saja. Ini yang barangkali menimbulkan gugatan oleh sejumlah kalangan,” papar Dian.

Dari kiri: KPH Kusumoparastho yang membawakan materi penerjemahan Memayu Hayuning Bawono, moderator, dan Dian Laksmi Pertiwi, Kepala Dinas Kebudayaan DIY. (foto: arum)

Sebagai pribadi maupun sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Laksmi berharap gairah keistimewaan Yogya tetap terjaga. Antara lain, mereposisi danais kembali sebagai penguat hubungan kasultanan dan kadipaten dengan masyarakat. “Itu artinya, pemberian danais kepada masyarakat adalah atas nama kasultanan dan kadipaten,” tegasnya.

Adapun pola dasar strategi penggunaan Danais, adalah menggunakan filosofi keistimewaan yaitu “Memayu Hayuning Bawono”. Filosofi inilah yang harus dijabarkan, diterjemahkan, ditafsir, dan dijadikan pegangan. Jika diartikan secara harfiah, “memayu hayuning bawono” adalah “memperindah indahnya dunia”. Akan tetapi, sebagai filosofi luhur Kasultanan Yogyakarta, kalimat tadi memiliki makna yang sangat luas, dalam, dan mendasar.

Sebab, turunan dari filosofi tadi antara lain “rahayuning bawono kapurbo waskitaning manungsa” yang jika diartikan, Selaras-Menjaga Kelestarian dan Keselarasan Hubungan dengan Tuhan, Alam, dan Manusia. Turunan lainnya “rahayuning manungsa dumadi karana kamanungsane” yang dimaknai sebagai Akal Budi Luhur, Jati Diri/Pribadi yang Berbudi Luhur. Kemudian ada lagi “mangasah mingising budi, memasuh malaning bumi” yang artinya mengasah ketajaman akal budi, membasuh malapetaka bumi.

Nilai-nilai luhur itu yang harus dijabarkan menjadi strategi kegiatan mana saja yang dapat menggunakan Danais. Tidak semua kegiatan bisa ditempeli label istimewa dan mendapatkan Danais, yang justru bisa membuat keistimewaan menjadi kabur dan tidak bermakna.

Malam itu, Dian Laksmi mengusulkan agar Pemda DIY berunding dengan Kasultanan dan Kadipaten untuk mempertegas sektor mana yang dianggarkan oleh anggaran rutin (Pemerintah) dan sektor atau kegiatan mana yang dibiayai oleh Danais. “Toh arahnya satu, yakni mencapai kesejahteraan,” tambah Dian.

Dengan begitu, pertanyaan seperti “apa istimewanya Yogya”, bisa dijawab, bahwa keistimewaan Yogya adalah eksistensi Kasultanan dan Kadipaten sebagai sumber kebudayaan yang juga bertanggung jawab atas tercapainya kesejahteraan masyarakat.

Rumusan tadi perlu dibuatkan strategi serta langkah-langkah terukur. Dalam kesempatan itu, Dian Laksmi menyampaikan strategi serta langkah pelaksanaan keistimewaan Yogyakarta. “Yang menjadi tumpuan keistimewaan Yogya adalah Kasultanan dan Kadipaten melalui pembagian peran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian dalam paparannya. (ar)

Continue Reading
Advertisement
2 Comments

2 Comments

  1. Rimawan Sestrodiprojo

    October 16, 2021 at 1:43 pm

    Mantaap…

    Istimewa…

  2. RM. Iwan

    October 16, 2021 at 2:14 pm

    Sae

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *