Kabar
Pemerintah tak Mentolerir Aktivitas Politik Dalam Pilkada yang Berpotensi Tingkatkan Penularan
JAYAKARTA NEWS—Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan tidak akan mentolerir pihak-pihak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dalam menjalankan tahapan pilkada. Protokol kesehatan selama pilkada telah dijamin Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui peraturan No. 6 dan No. 10 Tahun 2020. Dimana pengawasan ketat dilakukan bersama oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Satgas di daerah-daerah serta dinas kesehatan setempat serta apara penegak hukum.
“Kami tidak bisa mentolerir terjadinya aktivitas politik yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi peningkatan penularan. Semuanya harus betul-betul menjaga keselamatan bangsa ini dari Covid-19,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2020).
Satgas Penanganan Covid-19, tambahnya, tidak akan melarang aktivitas politik dalam pilkada selama tidak menimbulkan potensi penularan. “Setiap kematian, setiap korban adalah hal yang harus kita hindari, apapun kegiatannya kita,” tutupnya.***/ebn