• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Nalar Kritis Pilkada 2020 dan Covid-19

Nalar Kritis Pilkada 2020 dan Covid-19

July 23, 2020
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

October 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

October 26, 2026
Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

October 26, 2026
Bapanas Akui Beras Premium Sempat Kosong di Sebagian Ritel

Gerakan Pangan Murah Disambut Antusias Warga Tuban: Disediakan 1 Ton Beras SPHP Harga Terjangkau

October 26, 2026
DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

October 25, 2026
“Gue Ini Presiden, Ted”:  Bukan Sekadar Political Joke

“Gue Ini Presiden, Ted”:  Bukan Sekadar Political Joke

October 25, 2026
Operasi Senyap Membuahkan Hasil! Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut Terbongkar

Operasi Senyap Membuahkan Hasil! Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut Terbongkar

October 25, 2026
Menyusuri Jejak Api dari Udara, Kepala BNPB Pantau Karhutla Way Kambas

Menyusuri Jejak Api dari Udara, Kepala BNPB Pantau Karhutla Way Kambas

October 25, 2026
Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

Kelas Bahasa dan Budaya Mandarin di Migrant Service Center Unhas Perkuat Kesiapan CPMI

October 24, 2026
Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

Jenderal Maruli, Mendekatkan yang Terpencil

October 24, 2026
Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

October 24, 2026
243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

243 Tersangka Karhutla Ditetapkan,13 Korporasi Ikut Dijerat

October 23, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 27, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    Kemenhut Beri Sanksi 32 Perusahaan Terkait Karhutla, Ada Sawit?

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    WALHI Pertanyakan Skema Biodiversity PT AP Milik Jardine

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    Kemenkum Sebut 95 Persen Aduan Masyarakat Berhasil Diselesaikan

    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    DKI Beri Keringanan PBJT 50 Persen untuk Film Nasional di Bioskop

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Siapa Film Terbaik FFW 2026? Lima Juri Akhir Mulai Tentukan Pemenang

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Series Thailand Gandhi Fernando Berjudul Badminton Boys Puncaki Global Ranking

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Nalar Kritis Pilkada 2020 dan Covid-19

by admin
July 23, 2020
in Kabar, Kolom
0
Nalar Kritis Pilkada 2020 dan Covid-19
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh Husin Yazid, Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indomatrik

Pemerintah dan DPR telah sepakat menggelar Pilkada 2020 pada 9 Desember. Diikuti 270 dengan rincian: 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pilkada Serentak 2020 seharusnya diikuti 269 daerah, namun menjadi 270 karena Pilkada Kota Makassar diulang pelaksanaannya. Sejurus kemudian, KPU menerbitkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5 tahun 2020 tentang jadwal dan tahapan Pilkada.

Husin Yazid

Pilkada di tengah pagebluk Covid-19 akan menjadi isu seksi, menarik dan bahkan panas, setidaknya sepanjang bulan ini hingga Desember 2020. Terkait dengan isu ini, penulis akan mencoba mengkajinya dari pendekatan teori kritis atau teknis dalam menulis opini yang digagas pakar filsafat komunikasi Dr. Fahruddin Faiz, yang juga Pengajar Teori Kritis di Universitas Syahid.

Teori kritis tersebut meliputi tiga aspek, pertama explanatory yakni: meliputi fenomena yang diawali pernyataan salahnya apa atau masalahnya apa? Kedua, practical yakni: meliputi apa yang harus dilakukan, dan siapa yang melakukan. Ketiga, normatif yakni meliputi mengapa harus dilakukan. Lalu dilanjutkan dengan penutup/kesimpulan yang bersifat universal: tata nilai yngg dapat diterima umum.

Explanatory

Selintas antara Pilkada 2020 dengan Covid-19 merupakan dua entitas berbeda. Yakni: di satu sisi Pilkada terkait dengan suksesi pemerintahan di tingkat lokal, baik provinsi, kota ataupun kabupaten. Dalam proses suksesi Pilkada setidaknya ada empat aktor utama yang terlibat di dalamnya. Yakni: partai politik, calon atau kandidat, penyelenggara Pilkada (KPU dan Bawaslu), serta pemilih.

Keempat aktor utama Pilkada tersebut harus memainkan fungsi dan perannya sesuai dengan peraturan perundangan. Yakni: UU No. 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kemudian juga terikat dengan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Penjelasan tugas dan fungsinya sederhananya sebagai berikut: partai politik merupakan institusi yang berhak mengusung calon kepala daerah dan wakil kepala daerah. Kandidat atau calon kepala daerah dan wakil kepala daerah melakukan kampanye dengan cara menyampaikan visi, misi dan program.

Selanjutnya KPU, apakah itu provinsi, kabupatan atau kota bertugas melaksanakan Pilkada. Bawaslu provinsi, kabupaten atau kota bertugas melakukan pengawasan, pencegahan dan penindakan pelanggaran Pilkada. Sementara pemilih mempunyai hak untuk menyalurkan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara.

Di sisi lain, virus corona desease atau Covid-19 merupakan jenis virus baru yang semula muncul dari kota Wuhan tepatnya di Tiongkok. Sebelum Covid-19 menyerang, pada tahun 2009 pernah merebak virus yang bernama flu babi. Penyakit ini bisa terjadi ketika strain influenza baru atau H1N1 menyebar ke seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia.

Berbeda dengan virus sebelumnya, Covid-19 penyebarannya sangat cepat, masif dan dansyat ke seluruh dunia. Itulah sebabnya, disebut dengan pandemi. World Health Organization (WHO) sudah menetapkan pandemi COVID-19 sejak 11 Maret 2020 yang lalu. Sementara epidemi sendiri adalah sebuah istilah yang telah digunakan untuk mengetahui peningkatan jumlah kasus penyakit secara tiba-tiba pada suatu populasi area tertentu.

Meskipun Pilkada dengan Covid-19 merupakan entitas yang berbeda. Menjadi masalah dan memiliki kompleksitas khusus karena Pilkada dilaksanakan di tengah pagebluk Covid-19. Spektrum masalahnya banyak. Yang paling pokok dan serius adalah adanya kekuatiran bahwa berbagai aktor Pilkada akan terkontamisasi dengan Covid-19. Jika ini terjadi, dipastikan proses Pilkada akan mengalami gangguan dan masalah yang sangat serius.

Practical

Jika terjadi gangguan atau problem dalam pelaksanaan Pilkada di tengah Covid-19 ini, apa yang harus dilakukan harus dilakukan, dan siapa yang melakukan? Menurut Brans ford & Stein ada beberapa tahap dalam memecahkan masalah yaitu: a. Identifikasi masalah, b. Mendefinisikan masalah, c. Perumusan strategi, d. Eksplorasi berbagai kemungkinan alternatif, e. Aksi atau tindakan, dan f. Melihat efek-efeknya.

Sedangkan menurut G. Polya (1973) dalam bukunya berjudul “How to solve it”, hal-hal yang harus dilakukan dalam memecahkan masalah sebagai berikut: a. Memahami permasalahan, b. Memahami hubungan antara kenyataan dan harapan, c. Merencanakan pemecahan masalah, d. Melaksanakan pemechan masalah (solusi) berdasarkan rencana dan e. memeriksa kembali atau mengevaluasi hasil dari pemecahan masalah yang telah dilakukan.

Siapa yang harus melakukan pemecahan masalah? Jika hal tersebut dikaitkan dengan berbagai problem yang terjadi Pilkada di tengah Covid-19, maka sangat jelas, problem tersebut tidak bisa hanya diselesaikan oleh KPU dan Bawaslu, partai politik, kandidat, dan atau pemilih. Melainkan harus melibatkan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini disebabkan karena Covid-19 sudah menjadi urusan nasional.

Bahkan untuk mengukuhkan peran pemerintah di Pilkada, Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota pada 4 Mei 2020. Presiden Jokowi juga menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 serta Peraturan Pemerintah (PP) tentang PSBB guna menanggulangi penyebaran corona.

Peran pemerintah pusat dan daerah disini menyangkut banyak aspek. Mulai dari keharusan dalam penyediaan anggaran untuk kepentingan Pilkada dan sekaligus juga penyediaan anggaran untuk biaya penyediaan alat-alat kesehatan seperti masker dan hand sanitizer, fasilitasi rumah sakit dengan tenaga medis dan para medisnya, dan lain-lain. Bukan hanya pemerintah, Pilkada kali ini juga harus secara intensif melibatkan TNI/Polri dalam pengamanannya.

Normativitas

Pada aspeknormatif yakni: mengapa harus dilakukan telaah atau nalar kritis? Seperti sudah dikatakan, karena antara Pilkada dengan Covid-19 mengalami keterkaitan situasional dan kondisional terutama terkait dengan kemungkinan terjadinya gangguan kesehatan selama pelaksanaan Pilkada. Potensi gangguan kesehatan tersebut dialami oleh semua aktor/pihak Pilkada. Mulai dari KPU dan Bawaslu, kandidat, tim kampanye, hingga pemilih.

Makin menjadi tambah rumit dan seperti teka-teki/misteri karena pelaksanaan Pilkada di tengah Covid-19 merupakan hal baru dalam sejarah politik nasional maupun lokal. Indonesia belum dan tidak berpengalaman sama sekali melaksanakan kegiatan Pilkada di tengah Covid-19. Oleh karena itu, jika Pilkada di tengah Covid-19 dapat berjalan baik harus dipersiapkan secara lebih baik lagi menyangkut kesiapan pengaturan, sumber daya manusia, anggaran dan lain-lain.

Terkait hal ini, Indonesia harus belajar dari pengalaman negara yang melaksanakan Pemilu di tengah Covid-19. Diantaranya adalah Korea Selatan. Korea Selatan merupakan negara pertama di dunia yang menggelar Pemilihan anggota legislatif di tengah wabah pandemi Covid-19. Bahkan Pemilu legislatif yang sekiranya diikuti oleh 43,9 juta pemilih yang terdaftar tersebut, digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Korea Selatan.

Berdasarkan Laporan International Ideal (2020) dalam makalah teknis “Menyelenggarakan Pemilu Di Tengah Pandemi COVID-19: Ujian Krusial Republik Korea”, Pemilu Legislatif Korea Selatan dilakukan secara ketat. Pemilih diwajibkan melaksanakan protokol covid dalam hal pemberian akses suara, seperti mengenakan masker, memakai sarung tangan plastik sekali pakai, dan menjaga jarak antar pemilih setidaknya 1 meter. Tempat pemungutan suara akan secara teratur di disinfeksi dan siapa pun dengan suhu lebih dari 37,5 derajat celcius harus memilih di bilik khusus yang telah disediakan.

Selain Korea Selatan, negara Singapura yang melakukan Pemilu pada Jumat, 10 Juli 2020 merupakan contoh lain dari negara yang cukup berhasil melaksanakan perhelatan demokrasi di tengah-tengah pandemi virus corona. Melansir CNA, sehari sebelum hari pemungutan suara, 1.100 tempat di seluruh negeri tengah dipersiapkan sebagai tempat pemungutan suara. Lebih dari 2,65 juta penduduk Singapura diperkirakan akan pergi ke tempat pemungutan suara.

Ketika pemilih tiba di salah satu TPS, mereka akan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan suhu. Mereka yang bersuhu 37,5 derajat Celcius dan di atasnya akan diminta untuk memberikan suara selama jam pemungutan suara khusus dari pukul 19.00 hingga 20.00. Mereka yang ada di rumah juga harus memberikan hak suaranya. Penggunaan sebuah e-Registration, sistem untuk memverifikasi pemilih terhadap daftar pemilih di TPS menghindarkan petugas pemilu untuk datang ke dalam kontak fisik dengan para pemilih.

Pemilih harus menggunakan masker setiap saat dan harus menurunkannya hanya ketika petugas pemilu memverifikasi identitas mereka. Untuk meminimalisasi risiko mencemari pena “X” tinta-otomatis yang digunakan oleh pemilih lain atau kertas suara yang akan menangani asisten penghitungan, pemilih harus membersihkan tangan mereka. Selain juga harus memakai sarung tangan sekali pakai sebelum menerima kartu suara dan memasukkan ke tempat pemungutan suara.

Refleksi

Kunci utama keberhasilan Pemilu di tengah Covid-19 sebagaimana dilaksanakan di Korea Selatan dan Singapura terletak pada kesiapan pengaturan, sumber daya manusia, anggaran dan lain-lain. Secara khusus hal tersebut ditunjukkan dengan kedisiplinan pemilih di kedua negara tersebut dalam menerapkan aturan kesehatan. Misalnya dalam penggunaan masker, hand sanitizer dan jaga jarak antara satu pemilih dengan pemilih lainnya di TPS.

Jika Pilkada 2020 di tengah Covid-19 ingin berhasil, maka mau tak mau, Indonesia dan ratusan daerah yang menggelar Pilkada, harus belajar dari Korea Selatan dan Singapura. Jika melaksanakan Pilkada tanpa disiplin yang ketat, dikuatirkan bukan hanya Pilkada yang berlangsung tidak memenuhi standar Pemilu yang demokratis. Juga berpotensi menimbulkan jatuh korban yang banyak. (*)

Tags: covid-19husin yazidjayakartanewspilkada serentak 2020
Share197Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

Kasus Pembunuhan Ibu-Anak Terungkap, Pelaku yang Kabur ke Jombang Berhasil Diringkus

October 27, 2026
Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

Operasi Patuh 2026 Dimulai, Korlantas: Kedepankan Pendekatan Humanis dan Edukatif

October 26, 2026
Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

Fahri Minta Masyarakat Berpikir Rasional dan tak Emosional, Utamakan Dialog Ketika Menyampaikan Kritik

October 26, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version