Connect with us

Kabar

Malang Bangkit Talkshow Kedua
Bahas Keberadaan Perumda di Kota Malang

Published

on

MALANG, JAYAKARTA NEWS – Malang Bangkit Talkshow edisi ke dua di Cafe Jeep Malang makin seru. Karena tema yang diangkat adalah masalah yang sedang ramai diperbincangkan warga malang. Tema “Perumda Iku Opo Sih Rek…” yang diartikan dalam bahasa Indonesia adalah “Perumda Itu Apa Sih…”

Tampil seperti biasa sebagai pembawa acara Taufiq Saguanto. Dari tiga narasumber yang diundang, hanya dua yang hadir. Ir. Ari Mukti MT, Direktur Teknik Perumda Air Minum Tugu Tirta Malang dan Dodot Tri Widodo SE, MM, Direktur Utama Perumda Tunas Malang. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera tidak hadir dengan mengirim surat resmi ke Yayasan BMK sebagai penyelenggara Malang Bangkit Talkshow.

Dalam paparan awal Ari Mukti dari Perumda Tugu Tirta Kota Malang menjelaskan bahwa PDAM Kota Malang mendapat bantuan dari APBN untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional berupa pipa di Sumber Banyuning Kota Batu dan di Sumberpitu sampai ke Buring bawah.

“Karena kita SPAM Regional, bantuan APBN aturannya dari Sumberpitu hingga Tandon Simpar itu wilayah Kabupaten. Sedangkan dari Tandon Simpar ke Buring Bawah adalah wilayah Kota. Kita hanya sebagai operasional karena kita belum diserahterimakan oleh BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Brantas. Jadi kalau terjadi pecah pecah, kita yang memperbaiki itu, demi pelayanan ke masyarakat. Jadi kalau kita menunggu perbaikan oleh BBWS berapa ribu pelanggan dirugikan.” Ucap Ari Mukti.

Malang Bangkit Talkshow/foto: istimewa

Narasumber berikutnya Dodot Tri Widodo SE, MM, Direktur Utama Perumda Tunas. Dalam uraian yang disampaikan menjelaskan bahwa Perumda itu kepemilikannya seratus persen adalah pemerintah daerah. Perumda Tunas awalnya adalah PD RPH (Perusahaan Daerah Rumah Pemotongan Hewan). RPH ini kenapa sekarang dikelolah UPT, karena retribusinya kurang, jadi lebih banyak subsidi. Karena kalau UPT pegawainya ASN, anggarannya dari APBD. Sehingga tidak perlu laporan keuangan kewajiban menyumbang PAD.

Dalam salah satu fungsinya sebagai kendaraan pemerintah dalam rangka menstabilisasi harga, Perumda Tunas saat ini antara lain melakukan operasi pasar di setiap kelurahan. Dan bekerjasama dengan UMKM. Karena tidak mau menyaingi UMKM.

Menjawab pertanyaan pembawa Acara Taufiq Saguanto tentang Kampung Kulit di Mergosono gang 6 yang sekarang jalan sendiri, tidak tergantung dengan RPH yang lebih dekat, Dodot mengatakan bahwa menjual kulit ke pengrajin itu pembayarannya bisa 3 bulan. Sedangkan kalau dijual sebagai krupuk rambak pembayarannya tiap hari cash basis, tidak ada hutang.

Mengenai harga telor di Pasar tradisional lebih mahal dari supermarket yang ditanyakan ibu Cryza, Dodot menjelaskan bahwa permasalahannya adalah jalur distribusi yang panjang. Sedangkan di Supermarket disamping jalur distribusinya pendek, mereka melakukan pembelian dalam jumlah besar. Dan, karena pembeliannya dalam jumlah besar mereka punya bargaining position yang kuat. Bahkan Term of Payment (ToP) nya bisa mundur satu bulan.

Ardantya Syahreza dari Malang Health Tourism yang juga hadir mempertanyakan bagaimana framework atau kebebasan perumda untuk melakukan diversifikasi. Dan Diversifikasi itu apakah harus ada profit atau ada beban pelayanan ?

Dodot menjelaskan bahwa Perumda Tunas mengikuti amanat dari Perda. Tapi kalau dijalankan semua kebutuhan dananya sangat besar. Yang bisa kami lakukan adalah joint operation. Kami menggandeng partner bisnis yang expert dibidang itu. Jadi kita melakukan dua duanya, baik pelayanan atau bisnis. Jadi intinya Perumda harus profit, kalau gak profit ya problem.

Menjawab pertanyaan Ibu Susiati dari APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima) yang mempertanyakan label halal pada potongan daging. Dodot mengatakan bahwa jika daging yang dipotong di RPH dimintakan sertifikat halal, akan diberikan.

Sebagai Ketua MASTAN di Jawa Timur, Sofie memberi masukan akan perlunya improvement. Sofie juga mempertanyakan apakah tanpa standarisasi pelayanan Tugu Tirta sudah melakukan pemetaan resiko terhadap the Whole process dari bussines nya Perumda Tugu Tirta, jadi sifatnya tidak reaktif. Menanggapi pertanyaan ini, Tim Tugu Tirta menjelaskan bahwa Tugu Tirta Malang sudah menerapkan ISO 9001 – 2015.

Aziz, dari Sekjen Nasional Gerakan Masyarakat anti Korupsi mempertanyakan adanya tagihan restibusi sampah pada tagihan PDAM. Ari Mukti membenarkan hal tersebut karena dititipi Pemkot. (Heri)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *