Kabar
Mahfud MD Polisikan @KakekKampret_
PEMILIK akun twitter @KakekKampret_ harus menanggung akibat hukum dari ciutannya di mini bloger tersebut. Ciutan berupa pertanyaan kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, dibawa ke ranah hukum oleh guru besar di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta itu.
Ciutan @KakekKampret_ tampaknya mau meniru pola yang dilakukan oleh seorang petinggi partai yang mengungkapkan ada satu kontainer surat suara yang sudah dicoblos untuk pasangan 01. Menggunakan sebuah pertanyaan.
Tetapi, pertanyaan yang diajukan @KakekKampret_ kepada Mahfud MD dipandang ahli hukum tersebut bernada fithah.
Kakek Yth. Pertanyaanmu yg bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri. Anda terlambat utk mencabutnya krn sdh sy beri "like" sejak kemarin sbg isyarat. Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll. Ada siaran langsung dari kantor Polri. Sy tak bergurau. https://t.co/uUdkdUKPKg
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 1, 2019
Dari teks yang ada di akun @KakakKampret_ tersebut, bukan cuma nyinyir, tetapi juga tampak sekali sudah sangat tendensius.
Apa yang dilakukan oleh Mahfud MD, sudah benar, dengan melaporkannya ke Polres Klaten, Jawa Tengah, pada hari Jumat (01/02/2019).
Akun @KakekKampret_ dua hari berturut-turut bertanya secara tendensius dan bernada fitnah kepada Mahfud dalam dua kicauannya.
Twit pertama yang yang diposting @KakekKampret_ pada Rabu (27/02/2019) pukul 19:27 berbunyi:
“Saudara Mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu. Kakek sekedar bertanya. #17April2019GantiPresiden.
Pertanyaannya, mengapa @KakekKampret_ dalam kicauannya itu menyertakan pula tagar (tanda pagar) #17April2019GantiPresiden yang jelas-jelas tak ada hubungannya dengan perkara yang ditanyakan.
Tidak puas karena belum mendapat tanggapan Mahfud MD, pemilik akun itu sehari kemudian kembali melontarkan pertanyaan serupa.
“Saudara Mahfud @mohmahfudmd kenapa anda ga jawab pertanyaan kakek ini. Apa bener Toyota Camry B 1 MMD dari pengusan besi karawang, mantan ex cabub karawang dari PDIP? saudar mahpud jawab lah,” ujar @KakekKampret_ pada Kamis (28/02/2019) melalui postingannya di twitter pada pukul 18:06 WIB.
Dalam pandangan Mahfud, akun tersebut jelas-jelas telah menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya. “Saya laporkan, karena kicauan pertanyaan ini yang sengaja dibuat untuk memfitnah. Meski nadanya bertanya, tapi jelas ini ingin merusak nama baik dengan pura-pura bertanya,” ujar Mahfud usai melaporkan akun tersebut di Mapolres Klaten, Jawa Tengah.
Mahfud menjelaskan, kicauan tersebut sangat jelas sengaja untuk memfitnahnya. “Pertama, mobil Camry itu saya beli sendiri dengan cash saat pensiun dari MK tahun 2013, karena saya tak lagi memakai mobil dinas. H. Marzuki malah tidak tahu kalau saya membeli mobil baru. Dia hanya dimintai tolong mengurus “Plat nomer cantik”, karena dia punya pegawai yang biasa mengurus mobil-mobilnya di Kantor Polisi. Saat itu pun saya sudah bukan Ketua MK,” kata .
“Kedua, H. Marzuki maju sebagai cabup adalah tahun 2015. Jadi tidak ada kaitannya sama sekali dengan jabatan saya sebagai Katua MK. Padahal, mobil itu saya beli April 2013, begitu saya pensiun dari MK,” tandas Mahfud.
Polri diyakini akan segera mengusut kasus yang dilaporkannya itu. Pemilik akun tersebut, harus memenuhi panggilan dan menjelaskan sumber informasinya dan kemudian mengklarifikasi kepada publik. “Jelas akun ini sengaja membuat insinuasi, tetapi dengan seolah-olah bertanya padahal isinya menyebar fitnah,” tandas Mahfud.
Dia menambahkan, jarang melaporkan berbagai fitnah dan sejenisnya yang menyerang dirinya di media sosial. Namun dalam kasus terakhir ini, ia merasa perlu melaporkan kasus ini sebagai pembelajaran untuk pelaku dan masyarakar. “Ini adalah pembelajaran politik, pendidikan kesadaran hukum, agar orang tidak seenaknya menggunakan media sosial.”
Tidak boleh orang pura-pura bertanya, padahal dia menyerang pribadi orang lain dengan menyebarkan hoax. Gunakan medsos secara benar dan bertanggung jawab,” pintanya..
“Sebagai aparat penegak hukum saya menerima setiap laporan yang masuk ke Polres dan laporan itu akan kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apalagi yang lapor Pak Mahfud MD tokoh nasional yang menjadi panutan bangsa ini dimana kita semua harus ikut menjaga nama baiknya,” kata Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi.
Seorang follower Mahfud MD di twitter mengungkapkan keprihatinannya atas apa yang dialami Mahfud.
Mas Rohimin, tiap hr sy dpt banyak kritik terbuka ka ka. Tp sy tak pernah mengadu. Yg Kakek Kampret ini beda, dia memfitnah dan nyebar hoax. Tak bisalah dia mengelak dgn alasan hanya "bertanya". Bertanya, kok lewat fitnah terbuka? Kalau betul bertanya, kan bisa lewat DM Twitter. https://t.co/atcTkrj5k1
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 1, 2019
Tapi, ada juga yang menganggap Mahfud cengeng dengan membawa apa yang ada di media sosial ke polisi.
Kalau Anda punya kasus sot sy Anda tak lapor polisi, terserah, tak ada urusan dgn saya. Tp bg sy ini bkn sederhana, sy diinsinuasikan menerima hadiah shg ramai di medsos sy dituding penerima hadiah. Kalau sy jawab di Twitter tambah ramai. Yg terbaik diclearkan di pengadilan. https://t.co/Cbtg0Bogbs
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 1, 2019
Apa pendapat sidang pembaca mengenai kasus ini? Bagaimana kalau di akun medsos Anda ada yang bertanya “Tlg jelaskan Pak, Anda nginep di hotel XYZ dengan artis abcd dalam rangka apa?