e-Commerce
Etalase Produk Indikasi Geografis Mulai Tersedia di E-commerce
JAYAKARTA NEWS – Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia kini mulai tersedia di e-commerce seperti di aplikasi Tokopedia dan TikTok Shop. Hal ini guna meningkatkan nilai ekonomi di platform digital.
“Peluncuran Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia merupakan bukti bahwa pelindungan kekayaan intelektual tidak berhenti pada penerbitan sertifikat,” ungkap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dikutip Sabtu (4/7/2026).
Menurut Hermansyah, peluncuran Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia menjadi wujud transformasi layanan DJKI yang tidak berhenti pada pemberian pelindungan hukum.
Hermansyah menegaskan, pelindungan tersebut harus mampu mendorong pemanfaatan ekonomi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah asal produk.
“Tugas negara adalah memastikan pelindungan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat melalui perluasan akses pasar dan peningkatan daya saing produk unggulan daerah,” ujar Hermansyah.
Lebih lanjut Hermansyah menambahkan, kehadiran etalase tersebut menjadi langkah strategis DJKI dalam membangun ekosistem yang menghubungkan pelindungan hukum dengan pemasaran digital.
Dengan demikian, sambung Hermansyah, produk-produk indikasi geografis diharapkan semakin dikenal, dipercaya, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun global.
Etalase hasil kolaborasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan Tokopedia dan TikTok Shop tersebut menjadi upaya memperluas pemasaran produk Indikasi Geografis sekaligus meningkatkan nilai ekonominya melalui platform digital.
Etalase produk Indikasi Geografis merupakan ruang promosi nasional pertama yang secara khusus menghimpun dan memasarkan produk-produk indikasi geografis Indonesia dalam satu platform digital.
Melalui etalase tersebut, masyarakat tidak hanya dapat memperoleh produk indikasi geografis yang autentik, tetapi juga dapat mengakses informasi mengenai asal-usul, karakteristik, reputasi, serta jaminan keaslian produk yang telah memperoleh pelindungan hukum.
Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 271 produk indikasi geografis terdaftar yang terdiri atas 255 produk indikasi geografis dalam negeri dan 16 produk dari luar negeri.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis, DJKI, Fajar Sulaeman Taman menjelaskan bahwa peluncuran etalase ini merupakan tindak lanjut komitmen DJKI untuk memperluas akses pasar bagi pemegang hak indikasi geografis.
Sebelum peluncuran, DJKI juga telah memfasilitasi pendampingan kepada para pemilik indikasi geografis agar dapat membuka toko dan mengunggah produknya ke Tokopedia dan TikTok Shop sehingga dapat bergabung dalam etalase tersebut.
“Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia menjadi ruang promosi bersama bagi seluruh produk,” ujar Fajar.
Fajar berharap semakin banyak pemegang hak indikasi geografis yang memanfaatkan platform ini sehingga produk unggulan daerah semakin dikenal masyarakat, memperoleh kepercayaan konsumen, dan memiliki daya saing yang lebih kuat.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan produk indikasi geografis yang autentik dapat mengunjungi etalase digital tersebut pada menu Beli Lokal Tokopedia dan TikTok Shop.
Kehadiran etalase diharapkan mampu memperkuat branding produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan nilai tambah bagi petani, nelayan, pengrajin, pelaku usaha, dan masyarakat di wilayah asal produk.
Melalui Etalase Produk Indikasi Geografis Indonesia, DJKI berharap pelindungan hukum terhadap indikasi geografis dapat berjalan seiring dengan pemanfaatan ekonomi yang berkelanjutan. (yog)
