Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Komite IV DPD Gelar Fit&Proper Test Calon Anggota BPK 2023-2028

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Komite IV Dewan Perwakilan Daerah menggelar fit and proper test 14 calon Anggota BPK RI 2023-2028. Pada kegiatan tersebut, Ketua Komite IV DPD RI Elviana memimpin fit and proper test didampingi Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Novita Anakotta dan Sukiryanto.

Tercatat ada 13 calon anggota BPK yakni; Budi Santoso, Dewi Yustisiana, Imam Nashirudin, Dumoly Freddy Pardede, Fahmi Harsandono Matori, Slamet Eddy Purnomo, Cris Kuntadi, dan Tornanda Syaifullah. Selanjutnya, Muh Yuslim Patawari, Erwin Sasmita, Rachmat Manggala Purba, Laode Nusriadi, Slamet Soedarsono, dan H. Hadi Purnomo.

Nantinya, calon yang terpilih akan menggantikan Agus Joko Pramono yang akan habis masa jabatannya pada tahun ini.  

“Uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota BPK RI periode 2023-2028 mengambil tema Sinergi DPD dan BPK dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” ucap Elviana membuka sesi pertama fit and proper test yang diikuti oleh Laode Nursiadi, Imam Nashirudin, dan Muh Yuslim Patawari, di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (11/4/23).

Pada sesi pertama ini, Calon Anggota BPK Laode Nusriadi memaparkan rencana strategis BPK RI tahun 2020-2024, pola hubungan sinergis BPK dan DPD, sinergi prioritas pemeriksaan dan dukungan sumber daya, sinergi penyampaian hasil pemeriksaan BPK, dan sinergi penguatan kelembagaan.

“Untuk mewujudkan implementasi strategi tersebut, BPK perlu dukungan pemangku kepentingan terutama lembaga perwakilan agar pelaksanaan tugas dan wewenang BPK dapat berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucap Laode Nusriadi.

Selanjutnya, Calon Anggota BPK RI Imam Nashirudin memaparkan pentingnya sinergi BPK RI  dan DPD RI dalam pengawasan keuangan negara dan menjelaskan tugas tanggung jawab BPK RI selain memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, ruang lingkup pemeriksaan dan menyerahkan hasil pemeriksaan kepada DPR RI dan DPD RI sesuai kewenangannya.

“Sinergi antara BPK dan DPD RI penting meliputi pengawasan di bidang legislasi Rancangan APBN, pengawasan pelaksanaan APBN dan pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” ungkap Imam Nashirudin.

Sementara itu, Muh Yuslim Patawari menyoroti penegakan hukum yang harus dikokohkan dalam mencapai tujuan penyelenggaraan tata kelola keuangan negara. Selain itu, BPK RI harus memantapkan independensi, integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara.

“Memperkuat sinergitas BPK RI dan DPD RI sehingga hasil pemeriksaan BPK ditindaklanjuti oleh lembaga perwakilan dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya,” jelas Muh Yuslim menutup sesi pertama.

Pada sesi kedua hari pertama ini, uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK RI 2023-2028 yang digelar Komite IV DPD RI selanjutnya diikuti oleh Slamet Soedarsono, Tornanda Syaifullah, Rahmat Manggala Purba, dan Erwin Sasmita. Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BPK RI 2023-2028 pada hari kedua besok tanggal 12 April 2023 akan diikuti oleh Slamet Eddi Purnomo, Dewi Yustina, Cris Kuntadi, Hadi Purnomo, Budi Santoso, dan Dumoli Freddy Pardede. ***/din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *