Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Dipecat Resmi, Helmy Yahya Tempuh Jalur Hukum - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Dipecat Resmi, Helmy Yahya Tempuh Jalur Hukum

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Perseteruan antara Dirut TVRI, Helmy Yahya dan Dewan Pengawas (Dewas) TVRI semakin berbuntut panjang. Melalui kuasa hukumnya, Chandra Hamzah, Helmy akan menempuh jalur hukum, sesuai asas keadilan.

Helmy diberhentikan sementara sebagai Dirut Lembaga Penyiaran Publik TVRI oleh Dewas ttg 4 Desember 2019, namun Helmy tidak menerima pemecatan tersebut dan berkirim surat sanggahan. “Surat penonaktifan cuma 2 lembar tapi saya kirim surat jawaban 27 lembar berikut lampiran yang sangat tebal,” ujar Helmy di Restoran Pulau Dua, Taman Ria Senayan, baru-baru ini.

Perlawanan Helmy memang luar biasa. Kemudian, Dewas TVRI berkirim surat lagi bahwa Helmy telah diberhentikan resmi sebagai Dirut TVRI sesuai SK TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 tertanggal 6 Januari 2020. Surat pemecatan resmi ini ditandatangani oleh Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Thamrin. Dan dalam surat tersebut, Dewas TVRI telah menunjuk Peja bat Pelaksana Harian Dirut TVRI, Supriyono, S.Kom, MM yang sebelumnya Direktur Teknik TVRI.

Ruang Dewas TVRI disegel karyawan–foto ipik tanoyo

Helmy menjelaskan secara detail bahwa surat sanggahan yang dibuatnya juga telah didukung oleh seluruh jajaran Direksi TVRI terutama 6 Direktur TVRI. “Jadi, pembelaan saya enggak main-main. Apa yang saya lakukan sesuai kesepakatan Direktur yang lain. Saya kerjakan selama menjabat sebagai Dirut TVRI adalah kolektif kolegial,” imbuh Helmy.

Alasan penonaktifan Anda dikaitkan dengan salah satu point dengan pembelian hak siar Liga Inggris tanpa seizin Dewas ?

“Ini enggak benar. Saya sudah melaporkan dan sudah disetujui Dewas. Kan program 2019  ditawarkan namun anggarannya sudah diapprove sejak 2018. Untung setiap tahun ada pendapatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sewa pemancar, iklan dan pendapatan lain. Ini bisa masuk dan sudah dilaporkan ke Dewas. Jadi tindakan penonaktifan saya ini dengan alasan yang dicari-cari dan enggak masuk akal,” tegas Helmy.

Helmy merasa optimis bahwa pemecatan atas dirinya oleh Dewas TVRI tidak sah dan tak didukung oleh seluruh karyawan TVRI. Buktinya, ruangan Dewas TVRI telah disegel oleh karyawan-karyawan TVRI Jumat (17/1) kemarin. “Saya tetap Dirut TVRI. Save TVRi !,”teriak Helmy serius. Dengan makin kisruhnya soal TVRI, apakah Menkominfo Johnny G Plate perlu sekali lagi menjadi penengah ? (pik)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement