• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Soal Sisa Kuota Hangus, Menteri Meutya: Kami Keluarkan Edaran Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota

Soal Sisa Kuota Hangus, Menteri Meutya: Kami Keluarkan Edaran Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota

August 30, 2026
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

October 13, 2026
Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

October 13, 2026
Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

October 13, 2026
Kabar Baik! KP2MI Luncurkan Layanan Telekonseling untuk Pekerja Migran

Kabar Baik! KP2MI Luncurkan Layanan Telekonseling untuk Pekerja Migran

October 12, 2026
Masyarakat Mengeluh! Antrean Panjang BBM di Bali Makin Parah

Masyarakat Mengeluh! Antrean Panjang BBM di Bali Makin Parah

October 12, 2026
Mutasi 199 Personel Polri: Wakabaintelkam, Kakorlantas dan 3 Kapolda Diganti

Mutasi 199 Personel Polri: Wakabaintelkam, Kakorlantas dan 3 Kapolda Diganti

October 12, 2026
Perang Senyap Kecerdasan Buatan: Cara China Menantang Hegemoni Amerika

Perang Senyap Kecerdasan Buatan: Cara China Menantang Hegemoni Amerika

October 12, 2026
Midah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Berwirausaha hingga Produknya Tembus Pasar Dunia

Midah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Berwirausaha hingga Produknya Tembus Pasar Dunia

October 12, 2026
Kementan Sebut Beras Food Station Cipinang tak Sesuai Standar

Serapan Gabah dan Beras Petani Tembus 4,1 Juta Ton, BULOG Perkuat Cadangan Pangan Nasional

October 11, 2026
HUT ke-81 Jawa Timur, Para Guru Diberikan 1.000 Kacamata Gratis

HUT ke-81 Jawa Timur, Para Guru Diberikan 1.000 Kacamata Gratis

October 11, 2026
Prabowo Dorong Bahasa Asing dari SD, Menteri P2MI: Bekal Pekerja Migran Tembus Pasar Global

Kabar Baik! Malaysia Usul Batas Maksimal Usia Calon Pekerja Migran Indonesia 45 Tahun

October 11, 2026
Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

October 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 13, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

    Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home TELKO IT & Internet

Soal Sisa Kuota Hangus, Menteri Meutya: Kami Keluarkan Edaran Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota

by Redaksi
August 30, 2026
in IT & Internet, TELKO
0
Soal Sisa Kuota Hangus, Menteri Meutya: Kami Keluarkan Edaran Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota

Menkomdigi Meutya Hafid di sela-sela event Merdeka Run di Kantor Kemkomdigi, Jakarta. (foto: Amiri Yandi/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Sejumlah operator seluler ternyata masih belum sepenuhnya menjalankan putusan Mahkamah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelindungan sisa kuota konsumen.

Hal itu terungkap dari munculnya sejumlah aduan yang disampaikan masyarakat pada Kemkomdigi terkait sistem kuota yang hangus. Hal itu langsung direspon Menteri Komdigi dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2026 yang isinya kewajiban pemenuhan pilihan layanan dan pelindungan sisa kuota.

“Banyak operator yang belum memberikan kepatuhan 100 persen terhadap hasil putusan MK. Karena itu, kami mengeluarkan SE Nomor 4 Tahun 2026, isinya kewajiban pemenuhan pilihan layanan dan pelindungan sisa kuota,” ujar Menkomdigi Meutya Hafid  di sela-sela acara Merdeka Run di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Sabtu (29/8/2026).

Meutya menjelaskan, SE tersebut mengatur empat hal utama. Pertama, sisa kuota pelanggan ditegaskan sebagai hak konsumen yang harus dilindungi sesuai dengan putusan MK. Kedua, operator seluler tidak diperbolehkan mengenakan biaya tambahan kepada pelanggan untuk mempertahankan sisa kuota.

Ketiga, operator wajib memberikan pilihan kepada pelanggan terkait mekanisme rollover sisa kuota. Pilihan tersebut dapat berupa pengalihan nilai kuota, kompensasi, maupun bentuk program layanan lainnya.

Mekanisme yang ditawarkan, jelas Meutya, harus memberikan ruang bagi pelanggan untuk menentukan pilihan, bukan ditentukan sepihak oleh operator. Operator juga wajib memberikan edukasi yang mudah dipahami mengenai pilihan layanan yang tersedia.

“Yang paling penting dari pilihan ini adalah yang memilih adalah pelanggan, jadi bukan operator yang memilihkan untuk pelanggan. Dan yang penting juga, harus ada edukasi yang mudah dipahami oleh masyarakat mengenai pilihan-pilihan atau opsi-opsi layanan yang diberikan oleh operator,” jelasnya.

Keempat, operator seluler wajib melaporkan pelaksanaan ketentuan tersebut kepada Kemkomdigi setiap bulan. Laporan pertama ditargetkan diterima paling lambat 28 September 2026 atau satu bulan setelah SE diterbitkan.

Menkomdigi berharap seluruh operator segera memenuhi ketentuan dalam SE tersebut sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaannya sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Dengan demikian, dari SE ini kami harapkan bahwa operator segera mematuhi dan kemudian segera melapor paling lambat tanggal 28 September ini. Demikian itu bentuk negara hadir untuk melindungi para pengguna, khususnya layanan dari operator seluler di Tanah Air,” tegasnya.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai kemungkinan kenaikan harga layanan akibat kebijakan tersebut, Meutya menegaskan bahwa SE Nomor 4 Tahun 2026 melarang adanya biaya tambahan untuk mempertahankan sisa kuota.

“Jadi tadi bukan tidak ada perubahan biaya, tapi tidak ada tambahan biaya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sebelumnya terdapat mekanisme layanan yang memungkinkan kuota di-rollover dengan syarat pelanggan membayar biaya tambahan atau melakukan pembelian layanan berikutnya. Ketentuan tersebut yang kini dilarang melalui SE Kemkomdigi.

Sementara mengenai mekanisme harga layanan secara umum, Meutya mengatakan hal tersebut tidak diatur dalam putusan MK. Kemkomdigi masih melakukan pembahasan dengan operator seluler untuk memastikan pelaksanaan putusan MK berjalan tanpa membebani konsumen.

“Mengenai mekanisme harga, memang MK tidak mengatur, dan ini sedang kita terima pertemuan juga dengan operator seluler bagaimana kemudian bisa menjamin bahwa putusan MK ini bisa jalan tapi harga layanan juga bisa terjaga di angka yang memang tidak terlalu naik. Bahkan kalau bisa tidak naik sama sekali,” katanya.

Meutya menegaskan pelindungan terhadap sisa kuota perlu ditempatkan sebagai bagian dari pemenuhan hak konsumen. Menurutnya, operator perlu menjalankan putusan MK dan memastikan tidak terdapat biaya tambahan yang merugikan pelanggan. (*/di)

Tags: jayakartanewsKemkomdigiKuota Hangusmeutya hafidPutusan MK
Share196Tweet123
Redaksi

Redaksi

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

October 13, 2026
Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

October 13, 2026
Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

October 13, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version