Connect with us

Kabar

Presiden Diminta Punya Kebijakan yang Jelas Dalam Lindungi Hutan Kita

Published

on

Koalisi Golongan Hutan–foto fien

JAYAKARTA NEWS— Presiden seyogyanya bisa tanpa beban menyatakan perlindungan total hutan alam tersisa dan menghukum para perusak hutan. Harapan tersebut disampaikan oleh Koalisai Golongan Hutan saat konferensi pers Jumat 18 Oktober 2019 di Jakarta.

Koalisi Golongan Hutan menghadirkan pihak-pihak yang juga menuntut komitmen pemerintah terhadap perlindungan hutan alam juga seperti Walhi, Green Peace Indonesia, Yayasan Madani Berkelanjutan dan Kemitraan (Partnership for Governance Reform).

Edo Rakhman dari Koalisi Golongan Hutan menyebut jika Presiden Joko Widodo terus membiarkan pembukaan hutan alam dan gambut maka ia menjadi penerus rezim kebakaran hutan dan mencederai kehidupan jutaan rakyat Indonesia.

Untuk lebih mengajak kepedulian masyarakat terhadap hutan Indonesia Koali Golongan Hutan sejak September 2019 mengajak masyarakat luas mengisi petisi di laman change.org yang berjudul ‘Minta Presiden Berjanji Untuk Menjaga Hutan Kita di Pidato Pelantikannya.

“Hingga saat ini petisi telah didukung 32.800. Kami ingin Presiden punya kebijakan dan komitmen yang sungguh-sungguh. Sampai saat ini dampak kebakaran hutan dan lahan masih dirasakan masyarakat. Dan kebakaran hutan ini tidak bisa diatasi pemerintah,” beber Edo Rakhman.

Sementara Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati menyatakan pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024 menjadi tidak krusial bagi pemerintahan ke depan untuk menjalankan komitmen politiknya dalam memastikan agenda penyelematan hutan.

Nur Hidayati mengharapkan seharusnya Presiden ke depan mendengarkan suara rakyat dan tidak tersandera dengan kepentingan lain yang justru akan semakin menghancurkan hutan dan ruang hidup rakyat. 

“Presiden Joko Widodo harus melindungi hutan yang tersisa dan hak 59-70 juta jiwa masyarakat lokal dan atau masyarakat adat yang hidup di hutan. Presiden juga membuka ruang demokrasi seluas-luasnya bagi masyarakat sipil ahar rakyat dapat mengambil peran dalam menyelamatkan hutan Indonesia,” tutur Nur Hidayati.

Pemerintah hingga saat ini juga dinilai Leo Simanjuntak Kepala Greenpeace Indonesia lemah dalam penegakan hukum terhadap oknum pengrusakan hutan. Pemerintah juga tidak menerapkan sanksi dengan pembayaran denda sehingga tidak menimbulkan efek jera.

“Ini berkaitan dengan aktor ekonomi di balik korporasi. Ada kepentingan yang bekerja yang menghalangi penegakan hukum. Tolong babak baru ini pemerintah memihak kepada rakyat, tidak ragu hukum pihak yangg merusak hutan Indonesia. Kita harus tagih janji penurunan kebakaran hutan. Karena penurunan kebakaran hutan ternyata hanya semu.  Perbaikan struktural juga tidak terjadi.  Sementara korporasi lebih memilih membakar untuk membersihkan lahan,” ujar Leo.

Oleh karena itu Leo menuntut agar pemerintah membuka data pemilik izin konsesi dan petanya agar semua warga negara dapat melakukan pengawasan bersama. “Greenpeace akan menagih janji-janji presiden yang lalu dan mendatang termasuk penyelesaian masalah kebakaran hutan,” ujarnya.***fien

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *