• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Pengurangan Pajak Badan Untuk Investasi Industri Pionir

Pengurangan Pajak Badan Untuk Investasi Industri Pionir

November 30, 2018
Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

October 13, 2026
Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

October 13, 2026
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

October 13, 2026
Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

Ijazah di Atas Ilmu: Ketika Sekolah Menjadi Pabrik Kertas

October 13, 2026
Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

Houthi Serang Arab Saudi, Iman Sukri Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan WNI

October 13, 2026
Kabar Baik! KP2MI Luncurkan Layanan Telekonseling untuk Pekerja Migran

Kabar Baik! KP2MI Luncurkan Layanan Telekonseling untuk Pekerja Migran

October 12, 2026
Masyarakat Mengeluh! Antrean Panjang BBM di Bali Makin Parah

Masyarakat Mengeluh! Antrean Panjang BBM di Bali Makin Parah

October 12, 2026
Mutasi 199 Personel Polri: Wakabaintelkam, Kakorlantas dan 3 Kapolda Diganti

Mutasi 199 Personel Polri: Wakabaintelkam, Kakorlantas dan 3 Kapolda Diganti

October 12, 2026
Perang Senyap Kecerdasan Buatan: Cara China Menantang Hegemoni Amerika

Perang Senyap Kecerdasan Buatan: Cara China Menantang Hegemoni Amerika

October 12, 2026
Midah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Berwirausaha hingga Produknya Tembus Pasar Dunia

Midah, Mantan Pekerja Migran yang Sukses Berwirausaha hingga Produknya Tembus Pasar Dunia

October 12, 2026
Kementan Sebut Beras Food Station Cipinang tak Sesuai Standar

Serapan Gabah dan Beras Petani Tembus 4,1 Juta Ton, BULOG Perkuat Cadangan Pangan Nasional

October 11, 2026
HUT ke-81 Jawa Timur, Para Guru Diberikan 1.000 Kacamata Gratis

HUT ke-81 Jawa Timur, Para Guru Diberikan 1.000 Kacamata Gratis

October 11, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tuesday, October 13, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

    Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Pengurangan Pajak Badan Untuk Investasi Industri Pionir

by admin
November 30, 2018
in Ekonomi & Bisnis
0
Pengurangan Pajak Badan Untuk Investasi Industri Pionir
522
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan pertimbangan untuk lebih meningkatkan kegiatan investasi langsung pada industri pionir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, dan untuk penyelarasan dengan ketentuan yang terkait dengan perizinan berusaha, pemerintah memandang perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan.

Atas pertimbangan ini,  26 November 2018 lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor: 150/PMK.010/2018 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Dalam PMK ini disebutkan, Wajib Pajak (WP) badan yang melakukan penanaman modal baru pada Industri Pionir dapat memperoleh pengurangan Pajak Penghasilan badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dari Kegiatan Usaha Utama yang dilakukan. “Nilai penanaman modal baru sebagaimana dimaksud paling sedikit Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah),” bunyi Pasal 2 ayat (2) PMK ini.

Pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana  dimaksud diberikan sebagai berikut: a. sebesar 100% (seratus persen) dari jumlah Pajak Penghasilan badan yang terutang untuk penanaman  modal baru sebagaimana dimaksud dengan nilai paling sedikit Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah); dan b. sebesar 50% (lima puluh persen) dari jumlah Pajak Penghasilan badan yang terutang untuk penanaman modal baru sebagaimana dimaksud dengan nilai paling sedikit Rp100.000.000.000,00 (seratus miliarrupiah) dan paling banyak kurang dari Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah).

Jangka waktu pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Selama 5 (lima) tahun pajak untuk penanaman modal baru dengan nilai rencana penanaman modal paling sedikit Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar rupiah) dan kurang dari Rp1.000.000.000.000,00 (satu triliun rupiah);

b. Selama 7 (tujuh) tahun pajak untuk penanaman modal baru dengan nilai rencana penanaman modal paling sedikit Rp1.000.000.000.000,00 ( satu triliun rupiah) dan kurang dari Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah);

c. Selama 10 (sepuluh) tahun pajak untuk penanaman modal baru dengan nilai rencana penanaman modal paling sedikit Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) dan kurang dari Rp5.000.000.000.000,00 (lima belas triliun rupiah);

d. Selama 15 (lima belas) tahun pajak untuk penanaman modal baru dengan nilai rencana penanaman modal paling sedikit Rp15.000.000.000.000,00 (lima belas triliun rupiah) dan kurang dari Rp30.000.000.000.000,00 (tiga puluh triliun rupiah); dan

e. Selama 20 (dua puluh) tahun pajak untuk penanaman modal baru dengan nilai rencana penanaman modal paling sedikit Rp30.000.000.000.000,00 (tiga puluh triliun rupiah).

“Jangka waktu pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud diberikan selama 5 (lima) tahun pajak,” bunyi Pasal 2 ayat (5) PMK ini.

Setelah jangka waktu pemberian pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud berakhir, menurut PMK ini, Wajib Pajak diberikan pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagai berikut: a. sebesar 50% (lima puluh persen) dari Pajak Penghasilan badan terutang selama 2 (dua) tahun pajak berikutnya untuk nilai penanaman modal baru huruf  a  atau b. sebesar 25% (dua puluh lima persen) dari Pajak Penghasilan badan terutang selama 2 (dua) tahun pajak berikutnya untuk nilai penanaman modal baru sebagaimana dimaksud pada  huruf b.

Persyaratan

Ditegaskan dalam PMK ini, untuk dapat memperoleh pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud, Wajib Pajak badan harus memenuhi kriteria:  a. merupakan Industri Pionir; b. berstatus sebagai badan hukum Indonesia; c. merupakan penanaman modal baru yang belum diterbitkan keputusan mengenai pemberian atau pemberitahuan mengenai penolakan pengurangan Pajak Penghasilan badan; d. mempunyai nilai rencana penanaman modal baru minimal sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah); dan e. memenuhi ketentuan besaran perbandingan antara utang dan modal sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri Keuangan mengenai penentuan besarnya perbandingan antara utang dan modal perusahaan untuk keperluan penghitungan Pajak Penghasilan.

Mengenai industri pionir, menurut PMK ini mencakup: a. industri logam dasar hulu: 1. besi baja; atau 2. bukan besi baja, tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi; b. industri pemurnian atau pengilangan minyak dan gas bumi tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi; c. industri petrokimia berbasis minyak bumi, gas alam atau batubara tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi;

d. industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian, perkebunan, atau kehutanan tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi;

e. industri kimia dasar anorganik tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi;

f. industri bahan baku utama farmasi tanpa atau beserta turunannya yang terintegrasi;

g. industri pembuatan peralatan radiasi, elektromedikal, atau elektroterapi;

h. industri pembuatan komponen utama peralatan elektronika atau telematika, seperti semiconductor wafer, backlight untuk Liquid Crystal Display (LCD), electrical driver, atau display; i. industri pembuatan mesin dan komponen utama mesin; dan lain-lain.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 19 PMK Nomor: 150/PMK.010/2018, yang telah diundangkan oleh Dirjen Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Widodo Ekatjahjana pada 27 November 2018 itu. (gun)

 

 

Tags: bisnisekonomiinvestasijayakartanewsjayakartanews.comkementerian keuanganpengurangan pajakperekonomianPMK No 150/PMK.010/2018wajib pajak
Share209Tweet131
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

Ironi Azerbaijan, Serukan Perlawanan terhadap Islamofobia tetapi Larang Jilbab

October 13, 2026
Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

Aries Syahbudin Nahkodai Korlantas Polri, dari Operasi Ketupat hingga Tantangan Zero ODOL

October 13, 2026
Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

Apa Jadinya Dunia Tanpa Indonesia ? 

October 13, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version