Connect with us

Kabar

Keteguhan Arzeti Bilbina Dalam Memerangi BPA

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Arzeti Bilbina, SE, M.A.P anggota DPR RI Komisi IX, dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat, utamanya ibu-ibu agar aware terhadap bahaya racun Bisphenol A atau BPA. Ia berharap ibu-ibu bisa memilih dan memilah plastik yang aman digunakan untuk anak.

Itulah yang diungkapkan Arzeti Bilbina saat menjadi bintang tamu podcast acara P@S ASIK (Baca Pas Asik-red) yang dipandu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait pada Rabu, 4 Agustus 2021 lalu, di Studio Komnas TV Anak, Jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur.

Sebagai anggota legislatif dari Komisi IX yang merupakan mitra kerja BPOM (Badan Pengawas Obat Makanan dan Minuman) Arzeti berjanji akan membawa fenomena Bisphenol A ke rapat kerja dewan. Selain itu, Arzeti juga akan menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada Ka BPOM untuk melengkapi Perka BPOM yang sudah ada, dengan peraturan mencantumkan label peringatan konsumen pada kemasan plastik No.7 yang mengandung BPA.

“Kami telah sampaikan langsung kepada Ka BPOM, saat rapat kerja dengan BPOM. Kami mengapresiasi pihak BPOM yang secara responsif membahas masalah BPA ini. BPOM telah melakukan tiga kali FGD (Forum Group Discussion) khusus membahas BPA. Kami berharap BPOM Segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA,” tutur wanita kelahiran 4 September 1973 ini.

Masih menurut Arzeti, BPOM telah melakukan uji terhadap kemasan plastik. Dan hasilnya masih di bawah ambang batas. Batas toleransi yang dilkeluarkan BPOM adalah 0,6 BPJ. Sedang berdasarkan hasil uji, berada di 0,03 BPJ.

“Memang itu jauh dari ambang batas. Tapi untuk bayi, balita dan janin harus FREE BPA. Harus 0 BPJ. Kita tidak berani mengambil risiko, atau biar aman diberi label seperti pada susu kental manis yang berbunyi tidak cocok untuk bayi. Seperti pada kemasan rokok ada peringatan bahaya, merokok dapat menimbulkan gangguan jantung, impotensi dan kehamilan,” tandas Arzeti.

Arzeti salah seorang publik figur yang cepat belajar dan tanggap akan kondisi lingkungan. Dengan rendah hati Arzeti mengaku bahwa pengetahuan seputar bahaya plastik BPA didapatkan saat menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional di Auditorium Komnas Perlindungan Anak pada 29 Juli 2021 lalu.

Arzeti Bilbina dan Arist Merdeka Sirait. (ist)

Menurutnya, sepulang menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional, Arzeti langsung memeriksa seluruh peralatan yang terbuat dari plastik. Baik peralatan makan, minum, tempat bumbu dapur dan lain-lain. Semua wadah plastik yang tidak ada tulisan ‘Free BPA’ dibuang ke tempat sampah.

“Jadi sampai di rumah saya periksa seluruh peralatan makan dan minum saya periksa satu per satu. Botol-botol plastik. Untunglah hampir semua mempunyai kode ‘Free BPA’ yang tidak ada kode tersebut saya buang,” tutur  mantan model ini.

Disampaikan kepada Arist Merdeka Sirait, bahwa Arzeti mengaku mendapat banyak teguran melalui ponselnya setelah mengikuti seminar kecil tentang Bahaya Bisphenol A di acara Peringatan Hari Anak Nasional. “Rupanya banyak yang kebakaran jenggot,” seloroh Arzeti.

Tapi Arzeti akan terus maju memberikan edukasi kepada ibu-ibu tentang bahaya BPA. Sebab bahaya ditimbulkan itu bisa terganggu tumbuh kembangnya, kemudian nanti ke depannya mereka akan terkena kanker. Itu adalah aware kita sebagai ibu yang tidak peduli dan tidak mau mengetahui dan memahami.

Pada Closing Statement, Arist Merdeka Sirait mendesak BPOM sebagai regulator segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan galon ulang, karena dari kemasan galon guna ulang inilah, berpotensi terjadi migrasi BPA ke wadah makan bayi atau botol susu.

“Label peringatan konsumen ini perlu dicantumkan dalam kemasan galon guna ulang untuk melindungi masa depan bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil agar tidak terpapar zat yang berbahaya yang dapat mengakibatkan terganggunya hormonal perkembangan organ tubuh dan perilaku serta gangguan kanker di kemudian hari,” ungkap Arist Merdeka Sirait.

Masih menurut Arist Merdeka Sirait, bahwa di beberapa negara seperti Belgia (2012), Swedia (2012), Prancis (2012), Canada (2012), Denmark (2013) dan tahun 2018 melalui lembaga Internasional SGS mengeluarkan kompilasi regulasi dunia pelarangan BPA yang kontak dengan keamanan pangan.

“Di tahun 2018 Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pedoman bimbingan teknis perizinan pembekalan kesehatan rumah tangga, salah satunya botol balita dan bayi yang harus ada sertifikat bebas BPA. Demikian juga di tahun 2021, Jepang merilis bahwa BPA menyebabkan risiko autisme. FDA Filipina juga mengeluarkan larangan BPA untuk botol balita dan bayi. Namun sayangnya di Indonesia pengaturan BPA belum diatur secara ketat. Oleh sebab itu ada baiknya kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA diberikan label peringatan konsumen, agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin yang dikandung ibu hamil,” tandas Arist.

Ditegaskan Arist, negara Asia termasuk Indonesia telah melarang penggunaan kemasan plastik No.7 polikarbonat yang mengandung BPA, yang secara langsung bersentuhan dengan wadah atau tempat yang dipergunakan untuk konsumsi makanan dan minuman bayi, balita dan janin. Contoh, seperti botol bayi harus free BPA. Dikarenakan kemasan plastik galon guna ulang atau galon isi ulang yang terbuat dari polikarbonat yang jelas mengandung BPA, sementara banyak ibu-ibu membuat susu dari air yang diambil dari galon isi ulang, maka Komnas Perlindungan Anak mendesak BPOM memberikan label peringatan konsumen. (*/Mons)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *