JAYAKARTA NEWS— Lain lagi ulah tingkah kalangan jurnalis dalam merayakan 79 tahun Kemerdekaan RI. Diskusi dan hiburan dihelat oleh Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan RI di Warunk WOW, Mampang, Kalibata, Jakarta.
Meski panas menyengat, sekitar 200-an jurnalis (cetak, on line, tv dan komunitas) memenuhi arena hiburan yang cukup luas itu.
Topik yang dibahas adalah ‘Sosialisasi Peraturan Perundangan bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja’ oleh Arzeti Bilbina yang berprofesi model, presenter tv, artis, politikus dan anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PKB.
“Momentum UU Ketenagakerjaan sangat penting dipahami secara benar oleh jurnalis yang bekerja sebagai karyawan di perusahaan media,” tutur Arzeti Bilbina membuka diskusi. Hal ini sebagai sarana membangun kesadaran kita untuk makin paham pentingnya kenyamanan, keamanan dan keselamatan bagi pemilik usaha dan para pekerja dalam dalam menjalankan kegiatan sehari-hari,” paparnya.
Arzeti Bilbina tekankan pentingnya peran media dalam sosialisasi kesempatan kerja (foto yazid)
Pemeran dalam film ‘Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck’ (bersama Herjunot Ali, Reza Rahadian dan Pevita Pearce) yang bergelar Doctor dalam bidang Politik ini menekankan UU Ketenagakerjaan merupakan program cepat oleh Kementerian Ketenagakerjaan guna meningkatkan perekonomian dengan tingkatan daya beli masyarakat.
“Ini adalah ‘win win solution’ bagi para pelaku usaha dan para pekerja guna menekan angka kemiskinan dan pengangguran,” urai Arzeti Bilbina yang bermain elok di sinetron ‘Putih Abu Abu the series’ dan ‘Super ABG’ ini.
Ia menambahkan di era kiwari peran anggota parlemen wanita sangat aktif dan partisipatif. “Kesetaraan gender penting dari segi budaya dan politik saat ini. Total anggota wanita di Parlemen ada 118 orang dan Ketua DPR juga dijabat oleh wanita yaitu ibu Puan Maharani,” timpal Arzeti Bilbina yang ibu tiga anak buah pernikahannya dengan pengusaha Aditya Setiawan.
Acara ditutup berupa door prize dan berbagai lomba yang menarik serta goyang dang dut oleh Lia Callia ‘Si Goyang Pecut’. (pik)
JAYAKARTA NEWS – Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia (AIMI) dan Koordinator Presidium Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA) Nia Umar mengatakan bahwa BPA adalah zat kimia yang berfungsi untuk mengeraskan plastik dan membuat bahan plastik menjadi tahan lama. Akan tetapi penggunaan plastik yang mengandung BPA dapat menyebabkan berbagai macam penyakit, seperti kanker, syaraf dan lain sebagainya. BPA salah satunya terdapat pada galon guna ulang.
“Jadi ibu-ibu bukan menakut-nakuti, BPA itu ibarat polusi yang tidak kelihatan. Kalau asap masih kelihatan. BPA tidak terlihat tapi secara akumulatif dapat memicu berbagai macam penyakit, ” ungkap Nia Umar dalam Diskusi Publik berjudul Bebaskan Anak, Balita, Bayi dan Janin dari Bahaya Bisphenol A (BPA) – urgensi label Bebas BPA untuk Kesehatan pada acara Selebrasi 23 Tahun Komnas Perlindungan Anak, Selasa (26/10) lalu di Aula Komnas Perlindungan Anak jalan TB Simatupang no 33 Pasar Rebo Jakarta Timur.
Tidak hanya anak-anak, menurutnya bahaya BPA ini juga mengancam kepada ibu hamil dan lingkungan. “Bahaya BPA ini berdampak bagi tubuh ibu hamil dan menyusui. Bagi yang menyusui, risiko yang ditimbulkan adalah ASI yang diminum bayi akan mengandung BPA sehingga bisa jadi si bayi ini tidak mau lagi menyusui melalui payudara ibu mereka,” ucap Nia Umar.
BPA dapat mengganggu kerja endokrin dan meniru esterogen. Bahkan Laporan Program Toksikologi Nasional AS pada 2008 menyatakan keprihatinannya atas efek BPA kepada otak dan perilaku dan kelenjar prostat pada janin.
Oleh sebab itu, Nia mengimbau masyarakat berhati-hati dan memperhatikan kesehatan tubuh karena BPA ini telah ada diberbagai kemasan, mulai dari plastik, kaleng, dan galon. Dari tiga kemasan tersebut yang perlu diperhatikan adalah galon air minum.
“Galon ini harus kita perhatikan, misal air diambil dari Sukabumi lalu dimasukan ke galon dan diangkut menggunakan mobil. Di mobil galon ini akan terpapar panas matahari dan belum lagi ketika sampai di supermarket atau minimarket juga akan terjemur panas matahari. Kejadian ini dapat membuat BPA larut dan masuk ke dalam air minum,” jelasnya.
Sementara sifat BPA ini akan terjadi migrasi, apabila terkena panas secara berulang-ulang dan terjadi gesekan atau goresan. Belum lagi saat pemindahan dari truk ke depo –depo ini sangat mungkin timbulnya gesekan. Nah BPA yang terdapat dalam galon guna ulang ini kemudian migrasi ke dalam air tersebut kemudian berpindah ke botol susu bayi, atau piring makanan bayi.
Jika larut dan air minum yang terkandung BPA ini masuk ke dalam tubuh, maka sel kanker dapat dipicu untuk hidup dan membuat risiko terjadinya kanker semakin tinggi. Sehingga hal tersebut adalah catatan penting untuk seluruh elemen masyarakat.
Oleh sebab itu dia menjelaskan, hal yang perlu dilakukan agar tidak mengonsumsi makanan yang mengandung BPA adalah gunakan kemasan bebas BPA. Dan pemerintah harus memuat regulasi yang lebih ketat dalam penggunaan kandungan BPA pada kemasan makanan ataupun minuman.
Lantas bagaimana dengan sikap pemerintah? Menurut Arzeti Bilbina, SE, M.A.P anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB memberikan angin segar. Pemerintah menyambut positif. Bahkan DPR RI telah melakukan rapat kerja dengan BPOM. Pada tahun anggaran 2022 pemerintah akan mengalokasikan untuk sosialisasi bahaya BPA.
Arzeti sosok anggota dewan yang juga gencar mengkampanyekan bahaya BPA. Dan setuju jika kemasan plastik makanan dan minuman harus free BPA.
Senada dengan Nia Umar dan Arzeti, Ketua Komisi Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait dengan tegas menyatakan kekecewaan atas lambannya pihak BPOM yang tidak segera memberi label pada galon guna ulang yang jelas mengandung BPA.
“Saya sudah beberapa kali menjadi narasumber webinar tentang pelabelan BPA. Dan BPOM masih lambat dalam menetapkan revisi PERKA label. Di banyak negara, BPA pada kemasan sudah dilarang. Sepertinya saya mencium upaya untuk menggagalkan rencana BPOM merevisi PERKA label terkait BPA pada kemasan galon isi ulang dan memasang label peringatan pada keasan plastik yang mengandung BPA. Salah satunya ada upaya untuk tidak mencantumkan label peringatan BPA pada kemasan galon isi ulang berbahan PC dengan kode plastik No7, dengan mensyaratkan batas ambang.
Seharusnya tidak ada toleransi batas ambang terkait kemasan yang mengandung BPA untuk bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Jangan sampai upaya ini malah menyesatkan bagi konsumen, BPA tetap racun. Migrasinya tidak layak dikonsumsi oleh usia rentan,” papar Arist Merdeka.
Arist bertekad tidak akan surut dalam memperjuangkan kesehatan bagi anak, bayi, balita dan janin. Tuntutannya jelas agar BPOM segera memberi label pada galon guna ulang berbahan PC dengn kode plastik No.7 yang nyata-nyata mengandung BPA.
“Jadi perjalanan BPA atau migrasi BPA itu awalnya dari galon guna ulang, migrasi ke air. Gara-gara proses pencuncian galon di pabrik, dan saat dibawa dari pabrik ke distributor sudah terjemur matahari. Masuk ke toko-toko dijemur matahari lagi. Padahal BPA mudah bermigrasi bila terjadi pemanasan maupun gesekan,” ungkap Arist Merdeka.
Selesai acara Selebrasi 23 Tahun Komnas Perlindungan Anak, Arist bertekad akan melakukan audiensi dengan pihak BPOM akan menanyakan alasan kenapa lama proses dari revisi PERKA label pada kemasan pangan. (*/mons)
JAYAKARTA NEWS – Sebagai wujud komitmen Komnas Perlindungan Anak terhadap kesehatan bayi, balita dan janin dari paparan Bisphenol A atau BPA, pada Sabtu, 28 Agustus 2021, menggelar seminar berjudul Bayi, Balita dan Janin Harus Merdeka dari BPA.
Seminar digelar dalam rangka perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-76. Acara yang digelar di Aula Komnas Perlindungan Anak Jalan TB Simatupang no 33, Pasar Rebo Jakarta Timur ini, dihadiri Doktor dokter Farabi El Fouz SpA MKes dan dihadiri secara virtual, Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB, Arzeti Bilbina SE, M.A.P.
Malah sehari sebelum digelar seminar, Komnas Perlindungan Anak telah mengirim surat kepada Kepala BPOM yang isinya mendesak agar BPOM segera melabeli kemasan plastik dan galon guna ulang dengan kode plastik No.7 yang mengandung BPA.
Pada kesempatan itu, Arist Merdeka juga kembali menekankan akan bahaya Bisphenol A, terutama bagi bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia yang rentan yang akan mudah terpapar Bisphenol A.
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, yang concern terhadap bahaya BPA. (foto: Komnas Perlindungan Anak)
“Komnas Perlindungan Anak tetap konsisten dalam perjuangan untuk mendorong BPOM segera memberi label peringatan kosumen pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya dengan kode No.7, yang mengandung BPA agar tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil, sebab zat BPA dapat mengancam kesehatan bagi usia rentan tersebut. Kenapa lebih fokus ke galon guna ulang? Sebab peralatan yang digunakan oleh bayi, balita dan ibu hamil rata-rata sudah free BPA, botol susu sudah free BPA, sendok makan bayi sudah free BPA. Nah kalau semua itu sudah free BPA tetapi sumber air yang digunakan untuk membuat makanan bayi atau susu bayi bersumber dari air yang terdapat pada kemasan plastik atau galon guna ulang yang mengandung BPA, sama juga bohong, karena BPA dapat bermigrasi. Bahaya BPA memang tidak serta merta, tetapi masuk sedikit demi sedikit. Jika terakumulasi dalam waktu yang lama maka disitulah akan Terlihat dampak nya,” tandas Arist Merdeka di depan awak media.
Arist juga menekankan bahwa bahaya BPA bukan hoax, seperti yang dituduhkan oleh mereka yang tidak peduli kesehatan bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Arist sangat tegas menyesalkan dari seorang pengamat kebijakan publik yang mengatakan Komnas Perlindungan anak ikut menyebarkan hoax.
“Itu tidak benar. Karena sudah banyak informasi yang bisa kita akses terbuka melalui website kesehatan, yang dimana sudah banyak jurnal penelitian dunia yang menyatakan bahwa BPA berbahaya bagi usia rentan yaitu, bayi, balita dan janin pada ibu hamil. Bahkan di beberapa negara maju kemasan plastik BPA sudah dilarang penggunaannya oleh pemerintah, sebagai wadah makanan dan minuman untuk usia rentan. Setiap orang mempunyai kebebasan untuk mengeluarkan pendapatnya, dan hal itu dilindungi oleh undang-undang. Jadi tidak boleh orang langsung menyimpulkan bahwa Komnas Anak menyebar hoax. Emang dia siapa? Atau mungkin orang tersebut yang berusaha untuk mengaburkan fakta, bahwa BPA tidak berbahaya, guna memetik keuntungan dengan mengorbankan kesehatan bayi dan balita Indonesia” tegas Arist Merdeka Sirait.
Arist juga kembali mengedukasi kepada ibu-ibu yang hadir dalam seminar tersebut.
“Perlu saya sampaikan sekali lagi bahwa bahaya BPA tidak hoax. BPA terdapat di wadah plastik manapun tetap berbahaya. BPA di gelas juga bahaya, BPA di piring juga bahaya, BPA di galon juga bahaya, dan juga BPA di kemasan plastik dengan No.7. Semua kemasan plastik No.7 yang mengandung BPA, berbahaya jika kemasan tersebut bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman yang akan dikonsumsi bayi, balita dan ibu hamil. Memang betul, BPOM telah mengatur dengan memberi batas toleransi 0.6 ppm. Tapi itu untuk orang dewasa yang boleh jadi masih ada batas toleransi. Tapi jika untuk bayi, balita dan janin, maka harus zero atau free BPA,” ungkap Arist Merdeka yang berjanji akan komit memperjuangkan dan mendukung Bpom agar memberikan label peringatan konsumen, pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya yang mengandung BPA.
Menurut Arist Merdeka, bahaya BPA tidak hoax. Kalau ada pihak yang tidak mendukung perjuangan ini, sama seperti menghendaki bayi, balita dan janin hidup tidak sehat alias membiarkan mereka terpapar BPA.
Arzeti Bilbina, Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB. (foto: ist)
Hal senada diungkapkan Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi PKB Arzeti Bilbina S.E, M.A.P. Melalui pesan virtual, Arzeti dengan tegas menyampaikan komitmennya dalam memerangi BPA. Arzeti juga mendukung BPOM dalam pelabelan terhadap kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.
“Yang terpenting pada prinsipnya saya mendukung Komnas Anak dan elemen masyarakat yang lain yang berjuang agar BPOM segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA. Termasuk juga galon guna ulang yang terbuat dari polikarbonat yang mengandung BPA. Tujuan pelabelan tersebut agar wadah atau kemasan plastik tersebut tidak digunakan oleh bayi, balita dan janin. Sebab mereka kelompok usia rentan,” tandas Arzeti.
“Yang menjadi perhatian saya adalah kesehatan masyarakat. Apalagi menyangkut bayi, Balita dan janin. Itu jelas prioritas utama,” ungkap Arzeti.
Arzeti juga menyampaikan kepada teman-teman pers bahwa dalam rapat kerja bersama BPOM, Arzeti akan menyampaikan soal pelabelan peringatan konsumen pada kemasan plastik dan galon guna ulang yang mengandung BPA.
Seminar singkat dalam rangka HUT RI ke-76 makin berbobot sebab disampaikan juga bahaya BPA dari sudut medis yang disampaikan oleh Doktor Dokter Farabi El Fouz SpA MKes. (*/mons)
JAYAKARTA NEWS – Arzeti Bilbina, SE, M.A.P anggota DPR RI Komisi IX, dari Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat, utamanya ibu-ibu agar aware terhadap bahaya racun Bisphenol A atau BPA. Ia berharap ibu-ibu bisa memilih dan memilah plastik yang aman digunakan untuk anak.
Itulah yang diungkapkan Arzeti Bilbina saat menjadi bintang tamu podcast acara P@S ASIK (Baca Pas Asik-red) yang dipandu Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait pada Rabu, 4 Agustus 2021 lalu, di Studio Komnas TV Anak, Jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur.
Sebagai anggota legislatif dari Komisi IX yang merupakan mitra kerja BPOM (Badan Pengawas Obat Makanan dan Minuman) Arzeti berjanji akan membawa fenomena Bisphenol A ke rapat kerja dewan. Selain itu, Arzeti juga akan menyampaikan dan mengingatkan kembali kepada Ka BPOM untuk melengkapi Perka BPOM yang sudah ada, dengan peraturan mencantumkan label peringatan konsumen pada kemasan plastik No.7 yang mengandung BPA.
“Kami telah sampaikan langsung kepada Ka BPOM, saat rapat kerja dengan BPOM. Kami mengapresiasi pihak BPOM yang secara responsif membahas masalah BPA ini. BPOM telah melakukan tiga kali FGD (Forum Group Discussion) khusus membahas BPA. Kami berharap BPOM Segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA,” tutur wanita kelahiran 4 September 1973 ini.
Masih menurut Arzeti, BPOM telah melakukan uji terhadap kemasan plastik. Dan hasilnya masih di bawah ambang batas. Batas toleransi yang dilkeluarkan BPOM adalah 0,6 BPJ. Sedang berdasarkan hasil uji, berada di 0,03 BPJ.
“Memang itu jauh dari ambang batas. Tapi untuk bayi, balita dan janin harus FREE BPA. Harus 0 BPJ. Kita tidak berani mengambil risiko, atau biar aman diberi label seperti pada susu kental manis yang berbunyi tidak cocok untuk bayi. Seperti pada kemasan rokok ada peringatan bahaya, merokok dapat menimbulkan gangguan jantung, impotensi dan kehamilan,” tandas Arzeti.
Arzeti salah seorang publik figur yang cepat belajar dan tanggap akan kondisi lingkungan. Dengan rendah hati Arzeti mengaku bahwa pengetahuan seputar bahaya plastik BPA didapatkan saat menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional di Auditorium Komnas Perlindungan Anak pada 29 Juli 2021 lalu.
Arzeti Bilbina dan Arist Merdeka Sirait. (ist)
Menurutnya, sepulang menghadiri acara peringatan Hari Anak Nasional, Arzeti langsung memeriksa seluruh peralatan yang terbuat dari plastik. Baik peralatan makan, minum, tempat bumbu dapur dan lain-lain. Semua wadah plastik yang tidak ada tulisan ‘Free BPA’ dibuang ke tempat sampah.
“Jadi sampai di rumah saya periksa seluruh peralatan makan dan minum saya periksa satu per satu. Botol-botol plastik. Untunglah hampir semua mempunyai kode ‘Free BPA’ yang tidak ada kode tersebut saya buang,” tutur mantan model ini.
Disampaikan kepada Arist Merdeka Sirait, bahwa Arzeti mengaku mendapat banyak teguran melalui ponselnya setelah mengikuti seminar kecil tentang Bahaya Bisphenol A di acara Peringatan Hari Anak Nasional. “Rupanya banyak yang kebakaran jenggot,” seloroh Arzeti.
Tapi Arzeti akan terus maju memberikan edukasi kepada ibu-ibu tentang bahaya BPA. Sebab bahaya ditimbulkan itu bisa terganggu tumbuh kembangnya, kemudian nanti ke depannya mereka akan terkena kanker. Itu adalah aware kita sebagai ibu yang tidak peduli dan tidak mau mengetahui dan memahami.
Pada Closing Statement, Arist Merdeka Sirait mendesak BPOM sebagai regulator segera memberi label peringatan konsumen pada kemasan galon ulang, karena dari kemasan galon guna ulang inilah, berpotensi terjadi migrasi BPA ke wadah makan bayi atau botol susu.
“Label peringatan konsumen ini perlu dicantumkan dalam kemasan galon guna ulang untuk melindungi masa depan bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil agar tidak terpapar zat yang berbahaya yang dapat mengakibatkan terganggunya hormonal perkembangan organ tubuh dan perilaku serta gangguan kanker di kemudian hari,” ungkap Arist Merdeka Sirait.
Masih menurut Arist Merdeka Sirait, bahwa di beberapa negara seperti Belgia (2012), Swedia (2012), Prancis (2012), Canada (2012), Denmark (2013) dan tahun 2018 melalui lembaga Internasional SGS mengeluarkan kompilasi regulasi dunia pelarangan BPA yang kontak dengan keamanan pangan.
“Di tahun 2018 Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pedoman bimbingan teknis perizinan pembekalan kesehatan rumah tangga, salah satunya botol balita dan bayi yang harus ada sertifikat bebas BPA. Demikian juga di tahun 2021, Jepang merilis bahwa BPA menyebabkan risiko autisme. FDA Filipina juga mengeluarkan larangan BPA untuk botol balita dan bayi. Namun sayangnya di Indonesia pengaturan BPA belum diatur secara ketat. Oleh sebab itu ada baiknya kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA diberikan label peringatan konsumen, agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin yang dikandung ibu hamil,” tandas Arist.
Ditegaskan Arist, negara Asia termasuk Indonesia telah melarang penggunaan kemasan plastik No.7 polikarbonat yang mengandung BPA, yang secara langsung bersentuhan dengan wadah atau tempat yang dipergunakan untuk konsumsi makanan dan minuman bayi, balita dan janin. Contoh, seperti botol bayi harus free BPA. Dikarenakan kemasan plastik galon guna ulang atau galon isi ulang yang terbuat dari polikarbonat yang jelas mengandung BPA, sementara banyak ibu-ibu membuat susu dari air yang diambil dari galon isi ulang, maka Komnas Perlindungan Anak mendesak BPOM memberikan label peringatan konsumen. (*/Mons)
JAYAKARTA NEWS – Pada peringatan hari Anak Nasional yang jatuh setiap 23 Juli, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait kembali dengan lantang mengatakan bahwa BPOM untuk segera memberikan peringatan kepada konsumen pada galon guna ulang dan kemasan makanan dan minuman plastik dengan angka No.7 yang mengandung BPA.
Peringatan hari Anak Nasional tahun 2021, Anak Terlindungi, Indonesia Maju dengan judul Untuk Bayi Balita dan Janin Harus Bebas BPA yang digelar pada 29 Juli 2021 di Auditorium Komnas Perlindunagn Anak di Jalan TB Simatupang No 33, Pasar Rebo Jakarta Timur ini, sangat istimewa karena dihadiri Anggota DPR RI dari Komisi IX fraksi PKB, Arzeti Bilbina SE, M.A.P.
Tujuan desakan Arist Merdeka Sirait tak lain adalah agar bayi, balita dan janin tidak mengonsumsi air yang berasal dari wadah galon guna ulang. Karena menurut Arist Merdeka Sirait galon guna ulang yang terbuat dari polikabonat tersebut mengandung zat BPA yang dapat bermigrasi dan tercampur dengan air.
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, ingatkan bahaya BPA pada Peringatan Hari Anak Nasional (ist)
“Label peringatan konsumen ini perlu dicantumkan dalam kemasan galon guna ulang untuk melindungi masa depan bayi, balita dan janin yang dikandung oleh ibu hamil agar tidak terpapar zat yang berbahaya yang dapat mengakibatkan terganggunya hormonal perkembangan organ tubuh dan perilaku serta gangguan kanker di kemudian hari,” ungkap Arist Merdeka Sirait dalam pidato sambutannya di Hari Anak nasional, Anak Terlindungi, Indonesai Maju dengan judul, ‘Untuk Bayi Balita dan Janin Harus Bebas BPA.
Masih menurut Arist Merdeka Sirait, bahwa di beberapa negara seperti Belgia (2012), Swedia (2012), Prancis (2012), Canada (2012), Denmark (2013) dan tahun 2018 melalui lembaga Internasional SGS mengeluarkan kompilasi regulasi dunia pelarangan BPA yang kontak dengan keamanan pangan.
“Di tahun 2018 Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan pedoman bimbingan teknis perizinan pembekalan kesehatan rumah tangga, salah satunya botol balita dan bayi yang harus ada sertifikat bebas BPA. Demikian juga di tahun 2021, Jepang merilis bahwa BPA menyebabkan risiko autisme. FDA Filipina juga mengeluarkan larangan BPA untuk botol balita dan bayi. Namun sayangnya di Indonesia pengaturan BPA belum diatur secara ketat. Oleh sebab itu ada baiknya kemasan galon isi ulang diberikan label BPA agar tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin yang dikandung ibu hamil,” tandas Arist.
Ditegaskan Arist, negara Asia termasuk Indonesia telah melarang penggunaan kemasan polikarbonat yang mengandung BPA yang secara langsung bersentuhan dengan wadah atau tempat yang dipergunakan untuk konsumen konsumsi bayi, balita dan janin. Contoh, seperti botol bayi hatus free BPA. Dikarenakan galon guna ulang atau galon isi ulang yang terbuat dari polikarbonat jelas mengandung BPA, sementara banyak ibu-ibu membuat susu dari air yang diambil dari galon isi ulang maka Komnas Perlindungan Anak mendesak BPOM memberikan label peringatan konsumen.
“Sebagai regulator, Komnas Perlindungan Anak mendesak agar BPOM memberikan label peringatan terhadap galon isi ulang yang beredar di wilayah hukum Indonesia terutama pada galon isi ulang dengan kode daur ulang 7 perihal peringatan konsumen: ‘Kemasan mengandung BPA, Berbahaya bagi bayi, balita dan janin pada Ibu Hamil, Salam Sehat dan Selamat Hari Anak Nasional 2021,” kata Arist mengakhiri pidatonya.
Sementara Arzeti Bilbina SE, M.A.P dalam sambutannya mengatakan bahwa kalau kita ingin melahirkan anak-anak yang baik dimulai dari kesehatan mereka. Di saat memberikan ASI (Air Susu Ibu-red) eksklusif salah satu caranya memilih produk makanan yang baik. Tentu saat ini melihat ada BPA – nya atau tidak. Di situ ada tulisan label. Setelah kita memilih makanan tersebut, apakah itu makanan atau minuman misalnya susu, susu yg kita pilih tentunya harus terbebas dari BPA.
Anggota Komisi IX, DPR RI, Arzeti Bilbina, dukung pelabelan BPA pada galon guna ulang. (ist)
“Tapi kita lupa yang terpenting pada saat kita membuat susu dalam kemasan airnya, kita lupa apakah barang yang ada di rumah kita terbebas dari kode plastik dengan lingkaran segitiga ada tulisan 7 atau tidak? Di sinikan kita perempuan-perempuan kadang suka lupa. Sehingga informasi-informasi yang kemudian kita tidak sadar dan menjadi bagian dalam memberikan yang namanya anak-anak kita rentan penyakit. Baik itu tumbuh kembangnya terganggu, kemudian nanti ke depannya mereka akan terkena kanker. Itu adalah aware kita sebagai ibu yang tidak peduli dan tidak mau mengetahui dan memahami,” sambut Arzeti Bilbina.
Arzeti sangat menyambut baik dan gembira berada di acara Peringatan Anak Nasional.
“Jadi saya sangat mengapresiasi terhadap forum ini di dalam rangkaian hari anak Indonesia. Kita sebagai ibu mendapat edukasi, mendapatkan pencerahan agar kita sama-sama bisa mensosialisasikan ini. Karena saya yakin tidak semua ibu paham dengan kemasan makanan dan minuman dengan kode plastik segitiga angka 7, yang mengandung BPA yang berbahaya bagi usia rentan yaitu bayi, balita dan janin pada ibu hamil.
Lebih jauh Arzeti mengatakan, “Saya di Komisi IX, mengapresiasi juga BPOM selama ini mereka telah melakukan uji klinis, kemudian peran kita sebagai perempuan, peran Komnas Perlindungan Anak, peran temen-temen media untuk terus mendorong BPOM untuk segera memberikan label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA, sehingga ini adalah informasi yang baik bagi konsumen untuk mengetahui produk yang akan dikonsumsi. Pemerintah harus ikut campur tangan untuk menjaga masa depan anak-anak kita menjadi anak-anak yang sehat, anak-anak yang cerdas, anak yang terbebas. Sehingga nantinya kita sebagai ibu memberikan satu produk dengan adanya pelabelan ini. Oh, ini aman bagi anak-anak saya. Jadi bukan hanya bicara mengenai makanan atau minuman yang baik, tapi wadahnya pun kita harus fokus juga, harus tahu juga,” tandas Arzeti. (*/mons)
JAYAKARTA NEWS – Rupanya, bahaya BPA atau Bisphenol A, sudah menjadi perhatian banyak pihak. Setelah Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait meminta Badan POM memberikan label peringatan konsumen pada kemasan plastik yang mengandung BPA, sikap yang sama disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Arzeti Bilbina, SE, M.A.P. Tujuan mereka tak lain adalah untuk melindungi bayi dan balita Indonesia sebagai generasi penerus bangsa dari paparan bahaya BPA yang terkandung dalam kemasan plastik, termasuk kemasan air dalam galon guna ulang.
Arzeti bahkan memberikan tanggapan dan ikut mendukung agar BPOM segera melebeli kemasan plastik yang mengandung BPA. “Saya berharap BPOM segera memfasilitasi info sehat untuk masyarakat agar lebih cerdas lagi dalam memilih makanan dan minuman dalam kemasan plastik untuk menginfokan pelabelan dalam kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya BPA (Bisphenol A),” jelas Arzetti.
Pendapat Arzeti tentu bukan tanpa alasan. Seperti kita ketahui, beberapa bulan silam, Arzeti juga pernah menyampaikan pendapatnya terkait bahaya BPA, yang juga dimuat di berbagai media daring.
Sekadar mengingatkan, penelitian kesehatan internasional mengenai bahaya BPA makin intensif dilakukan. Bukan hanya itu, fakta lain adalah makin banyak negara yang menerapkan pelarangan atau pembatasan penggunaan bahan BPA pada kemasan plastik. Semua penelitian serta kebijakan negara-negara maju didasarkan pada fakta dan kesimpulan tentang bahaya zat BPA yang dapat mempengaruhi kesehatan di kemudian hari, terutama pada usia rentan, yaitu bayi, balita, dan janin dalam kandungan.
Terkait hal tersebut masyarakat atau konsumen berhak mendapatkan informasi kandungan BPA yang tertera pada label kemasan makanan dan minuman. Dengan begitu, masyarakat bisa memilah, kemasan mana yang aman bagi anak-anak dan balita serta janin, dan kemasan mana yang aman bagi orang dewasa.
Di Indonesia, BPOM mengatur batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj/ mg/kg). Artinya, lembaga yang punya otoritas mengawasi peredaran obat dan makanan di negeri ini masih mentolerir penggunaan plastik yang mengandung BPA, dalam batas yang menurut BPOM “aman”. Sementara banyak negara maju lain bersikap “zero tolerance” terhadap kandungan BPA dalam plastik.
Karena sikap BPOM yang masin mentolerir adanya kandungan BPA 0,6 bagian per juga (bpj/mg/kg) dalam kemasan plastik itulah, banyak pihak kemudian menyorotinya. Selain Komnas Anak dan anggota DPR RI, juga dari Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL). Yang mereka minta adalah BPOM mencantumkan label peringatan pada kemasan plastik yang mengandung BPA.
Palebelan adanya kandungan BPA oleh BPOM, niscaya akan disambut positif masyarakat. Hal itu sejalan dengan fakta bahwa masyarakat telah aware tentang bahaya BPA. Seperti yang dilansir para peneliti gabungan dari Thailand, Jepang, dan Amerika Serikat, Januari 2021. Hasil penelititian efek paparan BPA pada gen terkait autism dan hubungannya dengan fungsi hipokampus. Hasil penelitian tersebut adalah paparan BPA sebelum melahirkan, diduga meningkatkan risiko autisme.
Kemudian pada 15 April 2021 situs web sains www.neurosciencenews.commerilis efek BPA dan BPS. Tim peneliti Bayreuth yang dipimpin Dr Peter Machnik melakukan penelitian mengenai kerusakan otak terkait senyawa umum dalam benda plastik sehari-hari. Dan ini menjelaskan bahwa BPA bisa berbahaya bagi otak orang dewasa. Tentu bagi bayi, balita dan janin lebih riskan lagi.
Arzeti Bilbina, Anggota Komisi IX, DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa. (ist)
Lebih lanjut, Anggota Komisi IX dari Partai Kebangkitan Bangsa Dapil Jawa Timur I ini menambahkan tentang pentingnya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Karena menurutnya selain masih banyak masyarakat yang belum mengetahui atau belum memahami tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung zat berbahaya seperti BPA ini, juga betapa mendesaknya pemberian label peringatan pada kemasan plastik yang mengandung BPA.
“Dengan adanya info pelabelan ini, paling tidak kita telah membantu mengedukasi masyarakat dari yang belum tahu menjadi tahu, tentang bahaya kemasan plastik yang mengandung bahan-bahan berbahaya,” tambah Arzeti.
Hal yang perlu diketahui masyarakat luas adalah berdasarkan riset baik di luar maupun di dalam negeri terungkap bahwa bahaya yang ditimbulkannya dari BPA tidak sederhana. Bisa mengakibatkan kanker dan gangguan otak. Bayi, balita dan janin adalah kelompok usia yang rentan akan paparan BPA. Tidak ada batas toleransi untuk mereka, benar benar harus bebas BPA atau zero toleransi BPA.
Kemungkinan paling besar terkena paparan BPA adalah melalui galon guna ulang saat membuat susu, makanan bayi atau minum. Karena air minum adalah salah satu kebutuhan utama yang dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil.
Itu sebabnya alangkah bijaknya kalau pelabelan segera diberikan kepada galon guna ulang, demi kesehatan masa depan generasi Indonesia.
Sebetulnya peraturan label peringatan terhadap produk makanan dan minuman yang perlu dicermati oleh masyarakat telah diatur di dalam Per BPOM no. 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, yang isinya adalah sebagai berikut:
1. Peringatan terkait pemanis buatan wajib dicantumkan tulisan ”Mengandung pemanis buatan, disarankan tidak dikonsumsi oleh anak di bawah 5 (lima) tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui”.
2. Peringatan jika produk pangan proses produksinya bersinggungan dengan bahan yang bersumber dari babi wajib mencantumkan: “Pada proses pembuatannya bersinggungan dan/atau menggunakan fasilitas bersama dengan bahan bersumber babi”
3. Peringatan tentang alergen, pada produk yang mengandung bahan yang dapat mengakibatkan alergi terhadap konsumen tertentu. Keterangan tentang Pangan Olahan yang mengandung Alergen wajib dicantumkan bahan alergen dalam daftar bahan dengan tulisan yang dicetak tebal “Mengandung alergen, lihat daftar bahan yang dicetak tebal”
4. Peringatan pada label minuman alkohol, pangan yang mengandung alkohol wajib mencantumkan kadar alkoholnya.
5. Peringatan pada label produk susu. Pada Label produk susu harus dicantumkan peringatan berupa tulisan “Perhatikan!, tulisan “Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu” dan tulisan “Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan”.
Untuk Susu Kental Manis: “Perhatikan!, tulisan “Tidak untuk menggantikan Air Susu Ibu”, tulisan “Tidak Cocok untuk Bayi sampai usia 12 bulan”, dan tulisan “Tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber. (*/mons)
JAYAKARTA NEWS – Rupanya sudah tiga tahun ini, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengingatkan kepada masyarakat, khususnya ibu-ibu agar berhati-hati dalam memilih produk atau produk makanan dan minuman dengan kemasan plastik. Seperti di antaranya, botol minuman, tempat makanan, ataupun minuman utamanya yang dikemas dalam kemasan galon isi ulang.
Arist Merdeka Sirait
“Persoalan plastik ini sebenarnya menjadi konsentrasi Komnas Perlindungan Anak sejak tiga tahun silam. Dampaknya memang bukan hanya kesehatan, tapi menghambat pertumbuhan anak secara mental dan intelektual,” papar Arist Merdeka Sirait saat dihubungi melalui sambungan telepon baru-baru ini.
Karena merasa khawatir, Arist juga sempat mengingatkan Badan POM untuk mengawasi produk yang dikemas dengan kemasan plastik. Karena bahan pembuat plastik polikarbonat (kode no 7) adalah senyawa Bisphenol A yang lebih dikenal dengan sebutan BPA. Nah, BPA inilah salah satunya yang mengandung racun yang berbahaya bagi anak-anak. Terutama pada kemasan galon air isi ulang.
Yang banyak terdapat di pasaran diketahui kemasan galon air minum ada 2 jenis yaitu kemasan galon isi ulang yang terbuat dari polikarbonat yang mengandung BPA dan kemasan galon sekali pakai yang terbuat dari PET yang tidak mengandung BPA (BPA Free). Kendati sudah ada larangan penggunaan galon plastik yang mengandung BPA tapi tetap saja penggunaan galon plastik isi ulang masih tinggi. Ini yang patut diwaspadai. Padahal sudah ada jenis galon yang menggunakan PET yang relatif lebih aman untuk dikonsumsi dan aman bagi kesehatan. Untuk itu perlu adanya promosi supaya masyarakat menyadari.
Hal senada diungkapkan anggota DPR RI Komisis IX, Arzeti Bilbina Huzaimi S.E, dari Fraksi PKB. Menurutnya, kemungkinan paparan zat kimia (BPA tersebut bisa melalui botol-botol plastik yang dibawa anak-anak sekolah, juga dari air minum galon isi ulang yang ada di sekolah.
“Sebetulnya ini kita harus aware. Pemerintah yang terlibat di dalam tupoksi untuk bicara mengenai bahan, yang dipakai untuk penunjang. Apa yang ingin kita lakukan adalah proses menjadi lebih baik. Jadi jangan sampai apa yang kita ingin lakukan membuat produk menjadi baik saja. Tapi jadikanlah produk itu menjadi sehat,” uangkap Arzeti.
Arzeti Bilbina
Lebih tegas Arzeti menyampaikan betapa ancaman paparan lebih mengenai kepada anak-anak sekolah yang setiap hari membawa botol plastik untuk kemudian diisi air di sekolah dari air galon isi ulang.
“Karena anak-anak sekolah butuh sekali (minum). Semua anak-anak diwajibkan menggunakan air (galon) isi ulang. Ada tempat pengisian air minum. Jadi memang ini yang langsung harus ditarik, sehingga pemerintah langsung memberi ultimatum. Agar semua menjadi satu komando. Kepentingannya adalah untuk kesehatan anak-anak,” tandas Arzeti
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa BPA baik dalam bentuk aktif maupun inaktif mampu menembus plasenta. BPA bebas yang telah menembus plasenta dan mencapai fetus, kebanyakan tetap berada dalam bentuk aktifnya. Sedangkan bila senyawa yang menembus plasenta adalah bentuk inaktifnya maka senyawa tersebut dapat diubah kembali menjadi BPA bentuk aktif.
Hasil penelitian di atas menunjukkan fetus mempunyai kemungkinan tertinggi terpapar BPA melalui plasenta. Di dalam rahim, paparan estrogen pada waktu yang tidak tepat dalam kadar yang melebihi atau kurang dari normal dapat menyebabkan efek merugikan terhadap perkembangan berbagai organ dan sistem, termasuk sistem reproduksi, perkembangan otak, kelenjar susu dan sistem imun. Jika rute paparannya melalui pangan atau minuman yang tertelan, maka bayi mempunyai kemungkinan untuk terpapar BPA dari pada kelompok umur lainnya.
“Jadi Komnas Perlindungan anak merekomendasikan untuk menghentikan penggunaan kemasan yang mengandung BPA. Dari temuan-temuan yang dilakukan inilah, yang harus diserukan Komnas Perlindungan Anak. BPOM juga tidak bisa berbuat banyak kalau masyarakat tidak diberi tahu,” ungkap Arist Merdeka Sirait.
Dan yang perlu diwaspadai adalah air minum kemasan galon isi ulang yang mengandung BPA.
Menurut Profesor Ir Akhmad Zainal Abidin M.Sc, Ph.D, pakar plastik asal ITB dalam kesempatan berbeda mengatakan bahwa plastik menjadi solusi kehidupan modern. Plastik telah membawa manfaat positif bagi peradaban.
Memproduksi plastik ternyata lebih hemat energi dibanding produksi paper bag atau kemasan berbahan dasar lain. Salah satu plastik yang aman adalah PET (polyethylene Terephthalate). Jenis plastik PET dapat ditemukan pada hampir semua botol plastik. Kecuali pada air kemasan galon yang diisi ulang.
Menurut Hengkie Hendra Wibawa, Direktur Eksekutif Federasi Pengemasan Indonesia dalam sebuah webinar yang berjudul ‘Tantangan dan Peluang Bisnis Daur Ulang Plastik di Indonesia pada masa Pandemi’ mengatakan, bahwa kemasan itu harus mengandung informasi tentang produk yang dikemas, juga kandungan bahan dasar kemasan tersebut. Jika mengandung bahan berbahaya harus menyertakan kodenya juga.
Demi mencegah bahaya terpapar BPA, Kementerian Kesehatan melalui akun facebooknya memberikan tips agar aman dalam memilih air minum kemasan galon yang tidak mengandung BPA. Lantas bagaimana cara memilihnya?
Hindari kemasan minum yang kode daur ulangnya 3 atau 7, terutama (botol minum) untuk anak-anak.
Sedangkan kemasan minum yang aman untuk digunakan, baik sekali pakai maupun berulang kali adalah yang memiliki kode daur ulang bernomor 2,4 yang terbuat dari polyethylene dan kode daur ulang 5 terbuat dari polypropylene atau pilih kode daur ulang No.1 yang terbuat dari PET.
Selain itu cari kemasan plastik yang mencantumkan label BPA-free. Selalu pilih kemasan minum yang transparan, bukannya berwarna atau buram (tak tembus cahaya) meskipun terlihat lebih menarik. (tg)
Sibuk bekerja di luar rumah bukan berarti perempuan menjadi lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga yang bertangungjawab mengurus keluarga.
“Sesibuk apapun perempuan yang bekerja di luar rumah, tetaplah urusan keluarga, anak-anak dan suami adalah nomor satu,” ungkap Arzeti Bilbina Huzaimi, artis yang kini berkiprah sebagai Anggota DPR RI.
Hal itu katanya merupakan prinsipnya dan tentunya menjadi prinsip bagi kebanyakan wanita yang juga berkiprah di luar rumah. “Seperti saat ini misalnya. Ketika saya sedang bekerja di luar rumah maka komunikasi yang berkaitan dengan keluarga, terutama anak-anak tetap berjalan. Mereka kapanpun bisa menghubungi saya. Dan saya pun kerap mengubungi rumah untuk bertanya ini dan itu,” ujar Anggota Komisi X DPR ini.
Sebagaimana diketahui, Arzeti sebelum berkarier sebagai wakil rakyat adalah seorang model juga pragawati terkenal. Setelah itu dia melebarkan sayapnya ke dunia hiburan dan akting yakni bermain sinetron juga film. Ia juga menjadi presenter sejumlah acara televisi di antaranya ‘Mamamia Show’ dan ‘Percaya Nggak Percaya’.
Arzeti dan putrinya–instagram
Pada pemilihan legislatif lalu, Arzeti maju sebagai caleg namun kalah suara dari Imam Nahrawi. Namun ketika Imam Nahrawi terpilih menjadi Menteri Pemuda dan Olah Raga Kabinet Kerja Jokowi-Jusuf Kalla, Arzeti pun menggantikan tempat Iman Nahrawi di DPR.
Perempuan, lanjut Arzeti, memiliki kemampuan multitasking yang dapat mengerjakan beberapa pekerjaan dalam bidang yang berbeda dalam satu kesempatan. Kini, tambahnya, sudah semakin banyak wanita tidak lagi hanya berprofesi sebagai ibu rumah tangga tapi juga berkiprah atau berkarier di luar rumah.
“Wanita jaman ‘now’ dituntut bukan hanya cerdas tapi juga harus mampu dan bisa menjadi leader bagi hidupnya juga dalam setiap aktivitas dan lingkungannya,” katanya. Untuk itu, tambahnya, perempuan harus mampu ‘meng-upgrade’ dirinya secara terus-menerus, memperkaya ilmu yang dimilikinya.
Dengan begitu, perempuan bisa mengikuti perkembangan jaman, termasuk dalam memandang sesuatu persoalan serta bagaimana menyikapinya. Hal ini penting bukan hanya bagi para wanita yang berkarier di luar rumah tapi juga para ibu rumah tangga yang tidak bekerja di luar rumah.
“Dengan terus meng-upgrade diri, memperkaya pengetahuan dan wawasan, akan sangat berguna dalam mendidik anak-anak jaman ‘now’,” ujar Arzetti yang ikut bermain dalam film ‘Tenggelamnya Kapal Van der Wicjk’.***