Connect with us

Kabar

Doni Monardo Minta Polda Sulsel Menindak Penambang Liar

Published

on

Jayakarta News – Doni Monardo tidak menutup mata atas informasi LSM Walhi, yang menyebutkan bahwa di Sulawesi Selatan terdapat 285 penambang liar (data tahun 2018). Kasus serupa, ada di hampir semua daerah di Indonesia. Tidak sedikit tambang liar yang dibekingi oknum. Banyak juga tambang liar dilakukan oleh masyarakat yang membandel.

Sementara, penambangan liar berkait erat dengan bencana alam. Karenanya, di tengah paparan, Kepala BNPB Doni Monardo melayangkan permintaan ke arah Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, dan para Kapolres sewilayah Sulsel yang hadir dalam Rakerda Penanggulangan Bencana Sulsel 2020, di Gedung Pola Gubernuran Makassar, sore ini (10/2/2020).

“Mohon pak Kapolda Sulawesi Selatan beserta jajaran Kapolres segera menindak tegas praktik penambangan liar. Sebab, hampir sembilan-puluh persen, penambangan liar menggunakan merkuri atau sianida. Padahal, merkuri sudah dilarang berdasar Undang Undang Nomor 11 tahun 2017,” ujar Doni Monardo.

Doni lantas mengisahkan pengalamannya saat menjabat Pangdam XVI Pattimura tahun 2017. Dalam salah satu Rapat Kerja di Komisi VII DPR RI yang membahas tentang merkuri, ia menjadi satu-satunya narasumber yang bukan berasal dari unsur pakar atau akademisi. Itu karena Doni diketahui, sangat getol memerangi merkuri.

“Saya ceritakan bagaimaan dampak merkuri yang saya lihat dengan mata kepala sendiri. Buaya mati, sapi mati, babi mati…. Sementara di laut, merkuri juga mencemari ikan, udang, lobster, kepiting, kerang, dan lain-lain. Tidak sedikit yang kadar pencemarannya melampuai ambang batas,” papar Doni.

Ia juga mengisahkan penelitiannya di beberapa daerah. Warga di sekitar lokasi penambangan liar, Doni melakukan tes darah. Sembilan-puluh persen hasil lab menyebutkan, darah mereka tercemar merkuri hingga 46 mikron. Sementara, PBB menetapkan batas maksimal kadar merkuri dalam darah manusia hanya 0,02 mikron.

Kepala BNPB lantas menyelingi paparannya dengan meminta Kolonal Hasyim menayangkan foto-foto bayi yang lahir cacat di Mandailing Natal, akibat tercemar merkuri. “Jangan kita berpikir, ah terserah, toh itu bukan urusan saya. Sebab, cepat atau lambat, kita semua bisa menjadi korban,” tegas Doni.

Jika penambangan liar tidak dihentikan, dan penggunaan merkuri tidak juga dicegah, maka tanpa kita sadar, bisa jadi ikan yang kita makan adalah ikan yang mengandung merkuri. Air yang kita minum adalah air yang mengandung merkuri. Bahkan beras yang kita konsumsi juga mengandung merkuri.

Di satu daerah di Mandailing Natal saya menemukan, hampir setiap rumah punya leralatan penambangan emas liar. Termasuk bahan merkuri. Limbah merkuri kemudian dibuang ke selokan. Dari selokan mengalir ke sungai kecil. Dari sungaai kecil mengaliri sawah yang ditanam padi. Lalu mengalir ke sungai, mencemari ikan. Begitulah bahaya merkuri.

Dari aspek apa pun, penambangan liar harus ditindak. Karenanya, Doni mendorong aparat kepolisian untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas, sebab payung hukumnya sudah sangat jelas. Dari sisi penerimaan negara, tidak satu pun penambangan liar membayar pajak. Dari sisi sosial, hampir di setiap lokasi penambangan, terdapat praktik jual-beli narkoba, praktik prostitusi, dan penyakit sosial lain.

“Itu artinya, memerangi penambangan liar, sama dengan melindungi masyarakat. Kita harus mencegah agar tidak semakin banyak rakyat menjadi korban,” tambah Doni. (rr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *