Kabar
Dalam Semesta Feminisme Senyap
Perempuan dalam Menanti di Bawah Pohon Kambodja
Seno Gumira Ajidarma
_____________________________
Hidup seorang perempuan di desa terpencil, terusik oleh hiruk-pikuk ideologi semasa Perang Dunia II. Dengan latar evolusi feminisme yang tak terlihat, komik Sim Kim Tan (1943-2001) menggambarkan sepak terjang maskulinitas hegemonik yang fatal bagi kemanusiaan, dalam kesenyapan feminisme yang mengatasinya
____________________________
Dalam esai “Nasionalisme Romantik dalam Komik”, fokus terhadap ideologi politis, yakni nasionalisme-romantik, membuat topik lain yang mungkin berkelindan bersamanya, yakni politik gender, sedikit banyak terpinggirkan. Padahal dari sudut pandang itulah, perempuan hadir sebagai per-empu-an, yang-empu-nya, sebagaimana tergambarkan dalam cerita-gambar Menanti di Bawah Pohon Kambodja (Sim Kim Tan, 1964) yang merupakan semesta feminisme senyap.
Mengandaikan bahwa esai tersebut sudah dibaca, alias terbaca pula cerita-gambarnya, esei sekuel ini langsung merujuk kepada momen-momen politik perempuan dalam berbagai posisi.
Politik Perempuan Sampai Feminisme

Peran perempuan Wati membuka dan menutup naratif, sebagai naratornya sendiri, yang meskipun cukup panjang terinterupsi, sehingga menjadikannya orang ketiga, tetap saja mengembalikan semesta naratif ke dalam sudut pandangnya.

Dalam keberpihakan politik yang jelas, istilah “darahnya Partono” menimbulkan ambiguitas, apakah sebenarnya hidup atau mati? Betapa pun tidak mempengaruhi sikapnya untuk berpihak.

Bukan Jepang, melainkan Belanda yang ternyata membuat Wati dan Usman, adiknya, hidup susah. Tahun berapakah ketika Wati berusia 5 tahun? Bukan 1948 dan bukan pula 1944. Konflik dengan pemerintah Belanda di luar masa perang, jika bukan konflik politik tentulah penindasan absolut. Kemungkinan ketiga adalah kriminalitas, yang tidak terdukung oleh penanda apapun. Dalam iklim seperti itulah seorang perempuan telah tumbuh dalam akhir masa kolonial.

Dalam perbincangan ini, yang lelaki menekankan kata “asing” dari wanita asing, tetapi yang perempuan menekankan kata “wanita”—dalam tanda tanya bahwa wanita itu melakukan perjuangan atawa aktivisme. Ini menegaskan terdapatnya bias, bahkan dalam pandangan perempuan sendiri, tentang kedudukan perempuan dalam perjuangan politis—yang diberi tanda tanya?

Kembali masalah gender menjadi persoalan, karena bahasa pun berklasifikasi gender. Apabila Kartini (1879-1904) kemudian disebut-sebut, maka dengan mengandaikan keberadaan wacananya yang sudah ramai pada 1964, laik ditengok gejala pemikiran Kartini sebagai bagian dari gerakan feminisme yang melatarinya.
Tokoh feminis Belanda radikal yang saling bersurat dengan Raden Ajeng Kartini adalah Stella, nama panggilan Estelle Zeehandelaar (1874-1936). Kartini juga saling bersurat dengan Rosa Abendanon (1852-1925), yang pemikirannya serbaterujuk kepada mentornya, Marie Ovink-Soer (1860-1937). Praktik feminisme mereka berasal dari Feminisme Eropa Gelombang Pertama, yang memadukan feminisme sosialis dan feminisme liberal (Wikipedia).
Di Indonesia, sejak masa Hindia-Belanda, artinya sebelum atau semasa awal perjuangan kemerdekaan, semasa pasca-Kartini gerakan perempuan terus tertuju kepada kedudukan perempuan dalam perkawinan; maupun hak perempuan mendapat pendidikan yang setara.
Perkawinan berurusan dengan sistem matrilineal, patrilineal, dan bilineal, yang bersintesis dengan Islam; pendidikan yang seolah hanya urusan melek huruf, jelas bertujuan memerdekakan pikiran—keduanya merupakan kesadaran evolusioner, menuju gerakan emansipasi pada awal abad ke-20 (Rahayu dalam Vreede-De Stuers 2008, ix-xvi).

Feminisme dan Politik Personal
Feminisme meniadakan konstruksi femininitas sebagai kodrat, sehingga memungkinkan permainan: lelaki bicara bunga, perempuan bicara perjuangan. Feminisme sendiri tidak berakar pada sejumlah tradisi—bukan hanya satu, dan bukan hanya Barat. Tanpa nama feminisme dalam tradisi purba, gagasan perlawanan dan perjuangan perempuan, serta minoritas gender apapun, dalam politik gender sudah selalu tertanam.
Pada abad Pertengahan di Eropa, para pemikir awal perkara kodrat perempuan adalah Jean de Meung (abad ke-13), Christine de Pisan (abad ke-14), Marie de Gournay, Aphra Behn, dan Mary Astell (abad ke-17). Periode 1790–1860, gagasan-gagasan Pencerahan (Enlightenment): hak-hak manusia, akal budi, hukum alam, dan kesetaraan hak mulai dominan. Sementara Revolusi Prancis maupun Amerika, muncul dengan isyu hak-hak perempuan, dan Mary Wollstonecraft menulis A Vindication of the Rights of Women (1792).
Di Amerika Serikat maupun Inggris, para aktivis awal seperti Elizabeth Cady Stanton, Margaret Fuller, Lucretia Mott, kelompok Langham Place, memperjuangkan hak-hak hukum bagi perempuan dalam pernikahan, pendidikan, dan pekerjaan.
Feminisme juga mendorong gerakan anti-perbudakan dan gerakan Evangelis abad ke-19, seperti gerakan pantang alkohol; serta menjadi elemen penting dalam tradisi Unitarian dan Quaker. Berbeda dengan feminisme borjuis atau individualis, muncul pula feminisme sosialis yang cepat berkembang karena mengadopsi gagasan gerakan sosialis atau komunitarian awal, dengan tokoh-tokoh seperti Saint-Simon, Fourier dan Robert Owen.
Dari tahun 1860 sampai 1930, gerakan hak pilih perempuan menyatukan perempuan dalam keberagaman latar belakang. Kampanye hak pilih perempuan ini menjadi tonggak: kesadaran untuk tidak tergantung kepada partai politik dan organisasi buruh.
Saat cerita-gambar ini digubah di Jakarta, gerakan Women’s Lib pada 1960-an berawal dari protes radikal secara luas oleh mahasiswa, kaum buruh, warga kulit hitam, dan perempuan, terutama di Prancis dan Amerika Serikat. Posisi perempuan pada peran sekunder menjadi agenda utama protes, melalui kelompok-kelompok penyadaran, yang kadang hanya beranggota perempuan.
Mengacu gagasan persaudaraan perempuan, tanpa peduli ras atau kelas, perempuan pemikir seperti Simone de Beauvoir (Le Deuxième Sexe, 1949), Betty Friedan (The Feminine Mystique, 1963), Kate Millett (Sexual Politics, 1969), dan Germaine Greer (The Female Eunuch, 1970) untuk pertama kalinya mengangkat segenap persoalan pribadi menjadi politis (the personal become political) (Grimshaw dalam Bullock & Trombley, 315).
Sekitar tahun 1964, perkiraan saat keterbacaan Menanti, bagaimanakah posisi Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani)? Disebutkan, semasa awal (masih disingkat Gerwis), organisasi ini berkonsentrasi pada reformasi hukum perkawinan, melindungi perempuan dari poligami, dan menuntut kesetaraan hak-hak sosial.
Saat menjadi organisasi besar, kedekatan dengan Presiden Sukarno dan Partai Komunis Indonesia (PKI), tuntutan kesetaraan feminis Gerwani ditinggalkan demi penyesuaian diri dengan politik nasional.
Gerwani kemudian mendapat stigma, berdasarkan klaim media yang dikendalikan negara, bahwa pada 1 Oktober 1965, di Lubang Buaya, anggota Gerwani menampilkan Tarian Harum Bunga yang erotis, merayu-rayu para jenderal militer yang diculik, dan memutilasi mereka.
Melalui laporan autopsi, pers lokal kontemporer, dan wawancara saksi mata, terbukti tarian itu tidak pernah ada dan tubuh para jenderal tidak menunjukkan tanda-tanda mutilasi seksual—mereka meninggal karena luka tembak dan trauma akibat benturan benda tumpul, yang dilakukan oleh tentara penculik.
Suatu “kepanikan seksual” telah direkayasa untuk memicu kemarahan moral. Dengan menggambarkan perempuan progresif dan aktif secara politik sebagai “penyihir” yang hiperseksual dan tidak manusiawi, rezim pasca-1965 berhasil membuat pembunuhan dan penangkapan massal sahih, sejauh terhubung dengan PKI.
Padahal dari sudut pandang feminisme, Marxisme-Leninisme yang dianut PKI, bagi Gerwani tentunya bermasalah: tertarik dengan proyek perubahan atawa revolusi sosialnya, tetapi tidak akan bisa menerima politik gender dalam pembagian kerja Marxis, yang didasarkan prasangka biologis Engels tentang keluarga—alias menerima begitu saja kodrat perempuan, yang merupakan persoalan sejak awal kebangkitan feminisme. Proses feminis ditempatkan pada titik pertemuan material dan ideologis (Wieringa 1999, 60-3, 72, 498-534).

Maskulinisasi Femininitas dalam Maskulinitas Hegemonik
Ini berarti dalam diskontinuitas feminisme, sebagaimana pandangan ilmu sejarah pascamodern, terdapat juga wacana tantangan seperti maskulinisasi femininitas—yang terhubung dengan konsep maskulinitas hegemonik.
Merujuk berbagai disiplin, Connell mengembangkan konsep tersebut sebagai kajian maskulinitas dalam relasi gender. Mengacu gagasan hegemoni sebagai praktik ideologis yang dominan, dalam kerja kuasa dari pihak dominan dalam periode tertentu (Gramsci, 1971), maskulinitas hegemonik menjadi bentuk maskulinitas yang dominan itu. Status maskulinitas hegemonik membedakan, sekaligus menempatkannya di atas, di antara berbagai bentuk identitas gender lain.
Bentuk maskulinitas alternatif, sebagai bentuk yang tidak memenuhi harapan dari bentuk hegemonik, sebagai norma yang membentuk praktik sosial terberi, tidak pula memberikan tantangan; sehingga justru menguatkan maskulinitas hegemonik seperti “machoisme”, dan memperoleh keuntungan dari keterlibatannya.
Bentuk-bentuk maskulinitas alternatif cenderung terpinggirkan atau tersubordinasi di bawah versi hegemonik tersebut. Maskulinitas hegemonik menjadi praktik kuasa atas identitas maskulin lain, maupun atas perempuan (Connell, Messerschmidt, 1987, 1995, 2005).

Adalah maskulinisasi femininitas dalam maskulinitas hegemonik, yang membuat gambar seperti di atas terhadirkan dalam masyarakat patriarkis. Betapa pun, dalam keutuhan naratif cerita-gambar ini, interupsi tersebut sekaligus terdudukkan sebagai kausalitas bagi maskulinitas hegemonik—bukan untuk memperkuatnya, melainkan menghancurkan dirinya sendiri dalam representasi fasisme.
Suatu ironi bagi fasisme, yang rumusannya sama dan sebangun dengan autoritarianisme: bentuk-bentuk teori dan praktik pemerintahan yang subjeknya yang hak-haknya hanya sedikit, atau tidak sama sekali, untuk menghadapi penguasa; sedangkan autoritas penguasa itu ruang lingkupnya tidak terbatas (Ryan dalam op.cit., 58).


Rumah gubuk, termasuk dapur sebagai sentra simbolik dari femininitas maupun feminisme, dihancurkan dalam pencapaian mesin perang produk maskulinitas hegemonik, yang dengan begitu kehilangan makna dan segenap kredibilitasnya untuk mengada.


Partono dan Wati tidak pernah diperlihatkan sebagai sepasang kekasih, sehingga kecenderungan femininitas terleburkan sama sekali ke dalam kematangan feminisme.

Ketika Partono memintanya menunggu, Wati tidak membalasnya dengan harapan, apalagi janji, untuk kembali. Tiada apapun pula empat tahun kemudian, selain renungan dalam kesenyapan.

Demikianlah telah dipergelarkan sebuah riwayat, Menanti di Bawah Pohon Kambodja,yang dibuka dan diakhiri perempuan, dalam suatu episode Perang Dunia II di pelosok sunyi sejarah, tempat maskulinitas hegemonik terjelmakan sebagai daya kekerasan pada ideologi mana pun: autoritarianisme, fasisme, bahkan juga nasionalisme. Cerita-gambar ini diselesaikan dengan akhir-terbuka (open ending) yang tidak terlalu lazim—karena memang penutupnya itu terbuka atas awal yang sungguh belum jelas.

Tiada jelas siapa sebenarnya Partono. Apa yang dikerjakan ayah dan ibu Wati, dan mengapa pula rumah mereka di desa Ciampea itu begitu terpencil. Tiada terjelaskan bagaimana cara Wati menanti di bawah pohon kamboja itu, ketika tiada patokan waktu tertentu yang bisa dipegang.
Namun kesediaannya menanti, menjadi bagian dari semesta feminisme seorang perempuan, yang tidak memerlukan pembenaran verbal demi argumen apapun, selain kesetiaan dalam keberpihakan. Metafor suatu perjuangan feminis dalam kesenyapan—dan dengan cara itu seorang perempuan menjadi yang-empu-nya.
Pondok Ranji
Senin 31 Agustus 2026. 05:28.
*) SENO GUMIRA AJIDARMA
Partikelir.
Copyright gambar-gambar: © (nd) SIM KIM TAN
