Tip & Trik
Candaan soal Bom di Pesawat Bisa Bikin Celaka, Ini Alasan Kenapa Harus Dihindari!
JAYAKARTA NEWS – Bepergian dengan pesawat menuntut kesadaran tinggi akan keselamatan bersama. Bukan hanya soal sabuk pengaman atau larangan merokok, tapi juga menjaga ucapan saat berada di bandara maupun di dalam kabin.
Salah satu larangan yang sangat tegas dan tidak bisa ditawar adalah bercanda soal bom.
Meskipun maksudnya hanya gurauan, tindakan ini bisa berujung pada hukuman berat dan membuat satu penerbangan terganggu total, dikutip dari Laman BUMN, Sabtu (28/6/2025).
Bukan Gurauan Biasa: Candaan Bom Dianggap Ancaman Serius
Dalam dunia penerbangan, keselamatan adalah prioritas utama. Candaan soal bom bisa dianggap sebagai penyampaian informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Sekali pun tanpa niat jahat, gurauan seperti ini bisa membuat aparat keamanan harus bertindak cepat, melakukan evakuasi, membatalkan penerbangan, bahkan memeriksa pesawat secara menyeluruh.
Hal ini sudah sering terjadi, seperti dalam kasus pesawat yang harus mendarat darurat akibat dugaan ancaman bom, meskipun akhirnya terbukti tidak benar.
Diatur dalam Undang-Undang, Bisa Dipenjara Lama
Larangan ini bukan sekadar imbauan, tetapi telah tercantum jelas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pasal 437 menyatakan bahwa menyampaikan informasi palsu terkait bom bisa dikenai pidana penjara hingga 1 tahun.
Jika gurauan itu menyebabkan kecelakaan atau kerugian harta benda, ancamannya meningkat hingga 8 tahun.
Bahkan jika menyebabkan kematian, pelaku dapat dipenjara hingga 15 tahun. Jelas, candaan semacam ini sangat berisiko dan tidak bisa dianggap sepele.
Membuat lelucon soal bom bukan hanya soal hukum, tapi juga soal kemanusiaan. Bayangkan jika ada anak-anak, lansia, atau penumpang yang rentan terhadap kecemasan ikut mendengar candaan tersebut.
Hal itu bisa memicu ketakutan, panik massal, hingga trauma psikologis.
Apalagi di dalam kabin pesawat yang tertutup dan penuh, rasa aman sangat penting untuk dijaga bersama.
Dampaknya Luas: Jadwal Penerbangan Terganggu dan Petugas Harus Bekerja Ekstra
Satu ucapan tak bertanggung jawab bisa memicu kekacauan. Protokol keamanan diaktifkan, seluruh penumpang harus keluar pesawat, penerbangan ditunda, dan semua bagasi diperiksa ulang.
Ini bukan hanya menghambat satu penerbangan, tapi bisa berdampak ke jadwal penerbangan berikutnya, mengganggu banyak penumpang, dan menyebabkan kerugian besar bagi maskapai
Kampanye Nasional: “Bom Bukan Candaan!!!”
Untuk mencegah insiden semacam ini, pemerintah melalui otoritas penerbangan gencar mengampanyekan “Bom Bukan Candaan!!!” di berbagai bandara. Salah satu contohnya dapat ditemukan di Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang.
Kampanye ini bertujuan mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam bersikap, terutama di ruang publik dan tempat berisiko tinggi seperti bandara dan pesawat udara.
Yuk, Lebih Bijak Saat Bepergian
Ingat, menjaga keselamatan di pesawat bukan hanya tugas kru atau petugas bandara, tapi juga tanggung jawab semua penumpang. Hindari ucapan atau tindakan yang bisa menimbulkan keresahan, terutama soal bom.
Bercanda itu boleh, tapi tidak pada tempat dan situasi yang sensitif. Jangan sampai satu kalimat lelucon membuatmu harus berurusan dengan hukum dan mengganggu ratusan orang lainnya.***/mel
