Connect with us

Kabar

Calon Jemaah Haji 2019 Wajib Rekam Biometrik di Indonesia

Published

on

Ilustrasi –foto istimewa

Pemerintah memastikan kuota haji Indonesia 2019 sebanyak 221.000 orang. Rinciannya, terbagi 204.000 jamaah haji regular dan 17.000 jamaah haji khusus/plus. Selain itu, calon jemaah haji wajib melakukan rekam biometrik di tanah air, tidak di Arab Saudi, seperti sebelumnya. “Khusus 2019 ini, Pemerintah Arab Saudi telah menunjuk VFS Thaseel sebagai perusahaan perekam biometrik,” kata  Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK, Agus Sartono, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelenggaraan Haji Tahun 2019, di Jakarta, Senin (21/1) siang.

Menurut Agus, data biometrik ditetapkan dalam syarat yang harus dilampirkan ke VFS Thaseel, perusahaan penyelenggara pembuatan visa di bawah Kedutaan Besar Arab Saudi. Syarat ini diberlakukan sejak Oktober dan diresmikan pada 17 Desember 2018.

 Dalam persyaratan ini, VFS Thaseel mengharuskan jemaah haji di setiap negara melakukan proses rekam biometrik sendiri. Hasilnya digunakan sebagai syarat pembuatan visa. Padahal, sebelumnya rekam biometrik untuk keperluan pembuatan visa umrah dan haji hanya dilakukan begitu para jemaah mendarat di Jeddah, Arab Saudi. Prosesnya pun tidak berlangsung lama, karena hanya membutuhkan waktu lima menit.

 Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK Agus Sartono menambahkan, proses pengambilan data biometrik, tidak hanya untuk jamaah haji, namun juga untuk jamaah umrah. “Kementerian Agama  akan segera melakukan kerjasama dengan Dirjen Imigrasi Arab Saudi,” paparnya.

 Bandara Kertajati dan Bandara SSKI Riau

 Selain terkait pengambilan data biometrik, rapat kali ini juga beragendakan, evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 dan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019.  Upaya untuk peningkatan penyelenggaraan haji tahun ini dilakukan pemerintah dengan berbagai cara, di antaranya ; penerapan fast track imigrasi bagi jamaah haji; penyediaan seluruh hotel Madinah dengan pola full musim; penomoran tenda-tenda di Arafah dan Mina berbasis kloter embarkasi dan penambahan AC untuk tenda di Arafah; revitalisasi satgas operasional Arafah Muzdalifah Mina; serta tuntunan manasik haji.

Selain itu, juga dilakukan penyiapan kantor daker sebagai layanan terpadu; pengintegrasian layanan kesehatan jamaah haji; pengoperasian Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji 2019; pengoperasian Bandara Sultan Syarif Kasim (SSSK) II Riau sebagai embarkasi haji antara 2019.

Terkait pengoperasian Bandara Kertajati sebagai embarkasi haji 2019, menurut Agus, rapat merekomendasikan Kemenag untuk menyiapkan anggaran pembangunan asrama haji seputar Bandara Kertajati pada tahun 2019; Angkasa Pura segera melakukan perpanjangan runway menjadi 3000 meter yang harus selesai sebelum musim haji 2019; sedangkan Kemenhub bersama Air Nav segera melakukan permintaan slot penerbangan kepada pemerintah Arab Saudi.***gun

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *