Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Ratusan Pelanggar Jam Malam Ditindak - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Ratusan Pelanggar Jam Malam Ditindak

Published

on

Jayakarta News – Polisi dibantu TNI dan Satpol PP menjaring ratusan warga di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang melanggar penerapan jam malam selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, ratusan yang terjaring itu ditindak tegas dan telah diamankan.

“Hari ini ada tiga wilayah PSBB yang kami sidak patroli secara serentak. Gresik ada 65 orang yang terjaring, Sidoarjo masih ada 24 orang, dan Surabaya 82 orang,” kata Kapolda di Mapolrestabes Surabaya, Minggu (3/5/2020) dini hari.

Ia menjelaskan ratusan warga yang terjaring patroli itu tetap dilakukan pemeriksaan sesuai aturan. “Kami menerapkan Pasal 93 UU karantina dan 216 KUHP ancamannya satu tahun dan akan proses dan rapid test juga. Kami tetap kakukan tindakan tegas,” ujar Kapolda.

Bagi warga yang terjaring patroli karena melanggar jam malam PSBB itu, akan ditahan selama 1×24 jam untuk dilakukan pemeriksaan. “Ini memjadi contoh kami lakukan tindakan tegas supaya kita semua bisa menjaga agar tidak tertular (Covid 19),” tuturnya.

Seluruh warga yang terjaring juga dilakukan rapid test atau tes cepat. “Semoga rapid test sehat, SOP tetap akan lakukan penahanan 1×24 jam. Pemerintah Provinsi juga sudah siapkan makan sahur. Jika ada yang positif sudah disiapkan rujukan di RS Jiwa Menur. Setelah penahanan juga akan ada yuris prudensi dan akan dilakukan sidang online,” ungkapnya.

Irjen Luki menegaskan, upaya teguran dan tindakan hukum itu dilakukan untuk tunjukkan pada masyarakat Jatim agar paham karena angka positif Covid 19 di Jatim sudah cukup tinggi. Ditanya terkait penetapan tersangka bagi ratusan pelanggar itu, Kapolda menegaskan belum jadi tersangka. “Masih proses, siang nanti akan kami sampaikan hasil pemeriksaan yang kami lakulan 1×24 jam ini,” pungkasnya. (poedji)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement