Kabar
Ramadan di Rumah tak Mengurangi Kualitas Ibadah
JAYAKARTA NEWS— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama
sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan
ibadah di rumah selama Bulan Suci Ramadan, sekaligus mengurangi risiko
penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.
Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah Shallallahu
Alaihi Wa Sallam bahwa “Kita tidak boleh mencari atau menjemput bahaya,
dan juga tidak boleh menularkan bahaya itu kepada orang lain”.
“Jangan sampai kita menjemput bahaya, kita berkerumun di suatu tempat,
termasuk di tempat-tempat ibadah. Itu sangat berpotensi untuk kita membahayakan
diri kita dan juga orang lain,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat
Islam-Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin dalam keterangan resminya di Media
Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Graha Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta. Demikian dikutip dari laman bnpb.go.id
Amin menjelaskan, bahwa meskipun sebagai umat Muslim memahami dan menyadari,
betapa pentingnya dan betapa mulianya berada atau beribadah di masjid, akan
tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, wajib hukumnya
untuk tetap berada dan beribadah di rumah.
Menurut Amin, kualitas ibadah umat Islam tidak akan berkurang dengan berada di
rumah dan beribadah di rumah, melainkan keikhlasan, kekhusyuan dan kesucian
jiwa. Oleh karena itu, meskipun beribadah di rumah, Insya Allah kualitas ibadah
tidak berkurang.
“Kualitas ibadah kita tidak hanya ditentukan oleh lokasi di mana kita
beribadah, tapi yang tidak kalah pentingnya adalah kualitas ibadah kita
ditentukan oleh keikhlasan kita, ditentukan oleh kekhusyuan kita, ditentukan
oleh kesucian jiwa kita,” kata Amin.
Selain itu, Amin juga menganjurkan agar umat Islam tidak melaksanakan buka
puasa bersama, seperti yang sering dilaksanakan di kantor-kantor maupun di
perjamuan keluarga.
Kemudian, ibadah Salat Tawarih juga dianjurkan agar dilakukan di rumah saja
bersama keluarga.
“Kita tidak melaksanakan tarawih bersama, kita melaksanakan di rumah saja,
karena sangat berpotensi untuk kita menularkan atau ditularkan ketika kita
berkumpul bersama di masjid,” kata Amin.
Dengan menjalankan perintah agama dan mengikuti anjuran pemerintah, maka Amin
juga mengajak agar semua umat Muslim bersatu untuk berdoa, bermunajat dan
bertafakur agar pandemi Covid 19 segera berlalu.
“Sebagai umat beragama di samping kita mengikuti anjuran pemerintah dengan
pendekatan saintifik, akademik, dan empiris. Kita harus terus juga melakukan
berdoa, bermunajat, bertafakur kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, semoga
coronavirus ini segera berlalu, bulan Ramadan tiba dan coronavirus berlalu,
Insya Allah,” pungkas Amin.
Sebelumnya, pada 6 April 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengeluarkan surat
edaran mengenai Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di
Tengah Pandemi Covid 19.
Dalam surat edaran tersebut diatur sejumlah ketentuan yang memusatkan pada
kegiatan ibadah tidak dilakukan secara berjamaah di masjid seperti biasa,
melainkan di rumah bersama keluarga inti.
“Pelaksanaan shalat Idul Fitri yang lazimnya dilaksanakan secara
berjamaah, baik di masjid atau di lapangan, ditiadakan. Untuk itu diharapkan
terbitnya Fatwa MUI menjelang waktunya,” mengutip salah satu poin panduan
dalam surat edaran.***/ebn