JAYAKARTA NEWS— Pemerintah dan DPR sepakat besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp81.747.844,04. Namun Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp39.886.009. “Subsidi dari pemerintah sebesar Rp41.053.216,24. Biaya subsidi ini bersumber dari nilai […]Read More
Tags : kementerian agama
JAYAKARTA NEWS— Pemerintah akan fokus pada persiapan penyelenggaraan haji 2022. Untuk itu pemerintah akan secara aktif dan lebih dini melakukan komunikasi dengan Pemerintah Saudi untuk mempersiapkan pelaksanaan haji jika tahun 2022 ibadah haji dibuka kembali. Demikian disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penyelenggaraan ibadah haji, kemarin. Sebagaimana diketahui, pemerintah beberapa waktu lalu telah memutuskan […]Read More
JAYAKARTA NEWS— Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memastikan bahwa pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 yang melanda dunia, kesehatan dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan. “Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia. […]Read More
JAYAKARTA NEWS— Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan panduan penyelenggaraan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih di masa pandemi. Peringatan Kenaikan Isa Almasih jatuh pada 13 Mei 2021 mendatang. Panduan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 08 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Almasih yang ditandatangani Menag pada 6 Mei […]Read More
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Saat Pandemi Covid-19. “Panduan diterbitkan dalam rangka memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Salat Idulfitri sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Edaran ini mengatur kegiatan malam takbiran […]Read More
JAYAKARTA NEWS— Kementerian Agama telah mengumumkan pembatalan pemberangkatan jemaah haji 1441H/2020M. Untuk jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan. Mengutip dari laman setkab.go,id, sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama mencatat ada 198.765 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih 1441H/2020M. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri […]Read More
JAYAKARTA NEWS— Keberangkatan jemaah haji 1441H/2020M dibatalkan. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan keputusan ini diambil antara lain karena hingga saat ini Saudi belum membuka akses layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M. “Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian kapan akan dibukanya akses layanan penyelenggaraan haji 1441H/2020M, tidak hanya Indonesia tapi negara-negara pengirim […]Read More
JAYAKARTA NEWS— Menteri Agama Fachrul Razi hari ini menerbitkan surat edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi. Menag Fachrul Razi mengatakan surat edaran ini diterbitkan sebagai respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol […]Read More
JAYAKARTA NEWS— Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 mengimbau agar seluruh umat Islam melaksanakan ibadah di rumah selama Bulan Suci Ramadan, sekaligus mengurangi risiko penularan virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19. Hal tersebut sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Rasulullah Shallallahu Alaihi Wa Sallam bahwa “Kita tidak boleh mencari […]Read More
JAYAKARTA NEWS— Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar manasik secara online bagi calon jemaah haji 1441H/2020M. Inovasi ini dilakukan Kemenag melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), menyusul adanya Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Indonesia. “Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan […]Read More