Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Para Saksi Dugaan Kecurangan Pilkades Pasireurih Diperiksa Polisi - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

Para Saksi Dugaan Kecurangan Pilkades Pasireurih Diperiksa Polisi

Published

on

BEBERAPA saksi atas perkara dugaan kecurangan yang dilakukan panitia pemilihan kepala desa saat proses pemungutan suara di Desa Pasireurih, Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, mulai dimintai keterangan di unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pandeglang, Jumat (15/12).

Informasi yang didapat Jayakartanews, ada sekira tujuh orang saksi warga Desa Pasireurih yang resmi mendapat surat panggilan kepolisian. Namun dari keterangan penyidik yang terperiksa baru satu orang saksi.

“Kami harap mereka para saksi dapat kooperatif memenuhi undangan kami untuk dimintai keterangan. Dan hari ini baru ada satu orang saksi saja yang terperiksa,” ujar Kepala Unit 1 Reskrim Polres Pandeglang, Oo Abdurohim pada Jayakartanews.

Sementara di tempat terpisah, Calon Kepala Desa Pasireurih nomor urut 1, H. Ajiz Mahfudin selaku pihak pelapor membenarkan, adanya beberapa orang saksi yang mendapat surat panggilan polisi. Dan hanya satu saksi yang bisa memberikan keterangan dihadapan penyidik.

“Benar ada tujuh surat panggilan polisi untuk saksi atas dugaan kecurangan panitia pilkades yang telah digelar pada Minggu 5 November lalu. Namun hanya satu saksi yakni saudara Narya yang bisa memberikan keterangannya. Sedangkan saksi yang lain tidak bisa dihadapkan ke penyidik lantaran yang bersangkutan sudah pada kembali ke Jakarta untuk bekerja. Mungkin nanti kami akan kembali memberitahukan kepada saksi-saksi tersebut agar dapat bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan keterangan. Agar proses tersebut segera tuntas dan masuk ke ranah pengadilan,” tutup Ajis. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement