• Latest
  • Trending
  • All
  • News
  • Business
  • Politics
  • Science
  • World
  • Lifestyle
  • Tech
Menkumham: Urusan Kebebasan Beragama tidak Sederhana

Menkumham: Urusan Kebebasan Beragama tidak Sederhana

September 14, 2022
Doll Ghawiah: Mitos Boneka yang Meneror Keluarga di Bandung

Doll Ghawiah: Mitos Boneka yang Meneror Keluarga di Bandung

October 17, 2026
BPBD dan BPSDM Jatim Gelar Uji Kompetensi Kebencanaan

BPBD dan BPSDM Jatim Gelar Uji Kompetensi Kebencanaan

October 17, 2026
KPK Sisir Kantor BNPB hingga Ruang Kerja Mantan Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sisir Kantor BNPB hingga Ruang Kerja Mantan Kepala BNPB Suharyanto

October 17, 2026
BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

October 17, 2026
TEI 2026 Buka Peluang Kerja PMI, Rusia hingga Timur Tengah Jajaki Penempatan Tenaga Terampil RI

TEI 2026 Buka Peluang Kerja PMI, Rusia hingga Timur Tengah Jajaki Penempatan Tenaga Terampil RI

October 17, 2026
Membaca Jejak Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB

Membaca Jejak Letjen TNI Kristomei Sianturi, Kepala BNPB

October 16, 2026
Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Cerita Dampingi Doni Monardo dalam Satgas Penanganan Covid-19

Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Cerita Dampingi Doni Monardo dalam Satgas Penanganan Covid-19

October 16, 2026
Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

October 16, 2026
Empat Petugas Meninggal di Karhutla Bromo, Khofifah Sampaikan Duka Mendalam

Empat Petugas Meninggal di Karhutla Bromo, Khofifah Sampaikan Duka Mendalam

October 16, 2026
Nyawa Warga Ukraina Jadi Taruhan di Tengah Taktik Tekanan Politik Donald Trump

Nyawa Warga Ukraina Jadi Taruhan di Tengah Taktik Tekanan Politik Donald Trump

October 16, 2026
Cetak Pengusaha Baru, Partai Gelora Luncurkan Program ‘Nusantara Bisnis Academy’

Cetak Pengusaha Baru, Partai Gelora Luncurkan Program ‘Nusantara Bisnis Academy’

October 16, 2026
KP2MI Gandeng Kemenperin, Pelatihan Pekerja Migran Kini Berbasis Kebutuhan Pasar

KP2MI Gandeng Kemenperin, Pelatihan Pekerja Migran Kini Berbasis Kebutuhan Pasar

October 16, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Sunday, October 18, 2026
Jayakarta News
  • Home
  • News
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    BEI Buka Data Kepemilikan Saham Perusahaan Tercatat di Atas 1 Persen

    Tiga Emiten Didenda Rp 2,1 Triliun Karena Manipulasi Pasar Saham

    BPS Catat Komoditas Sawit Masih Jadi Penopang Ekspor Pertanian

    GAPKI Catat Ekspor Produk Sawit Agustus 2026 Naik 12,56 Persen

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pemohon Desain Industri Diminta Periksa Informasi Status Permohonannya

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    Pekerja Dapat Perlindungan Tambahan di RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    MK Tak Bisa Batalkan Gibran Rakabuming Raka

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Wamentan Saleh Sebut Pentingnya Penegakan Hukum Terhadap Mafia Pangan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Izin Impor Tanpa Batasan Bikin Industri Dalam Negeri Sulit Bertahan

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Gentengisasi Terus Didorong untuk Gerakan Industri Genteng

    Kementerian UMKM Targetkan Penyaluran KUR 2025 Sebesar Rp 300 Triliun

    Rasio Kewirausahaan Indonesia Ditargetkan Meningkat Hingga Delapan Persen

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    Trending Tags

    • Donald Trump
    • Future of News
    • Climate Change
    • Market Stories
    • Election Results
    • Flat Earth
  • Tech
    • All
    • Gear
    • Startup

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Trending Tags

    • Flat Earth
    • Sillicon Valley
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Golden Globes
    • Future of News
  • Entertainment
    • All
    • Gaming
    • Movie
    • Music
    • Sports
    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Spoiler HASUT: Rere tak Pernah Kerasukan, Penonton Memang Dibuat Ikut Terhasut

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Mantan Trio Kwek Kwek Leony VH Jadi Hantu Tionghoa di Film Ghosting

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Terima Presiden FIFA, Presiden Prabowo: Sepak Bola Bangun Prestasi dan Karakter Bangsa

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    Trump-May special relationship gets special treatment in the streets of London

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel

    Magical fish basically has the power to conjure its own Patronus

    This Filipino guy channels his inner Miss Universe by strutting in six-inch heels and speedos

    7 February games you should get excited about

    J.K. Rowling Is Shutting Down Readers Who Burned All Their Harry Potter Books

    The Scary Reason Healthy People Die After an ER Visit

    Watch Justin Timberlake’s ‘Cry Me a River’ Come to Life in Mesmerizing Dance

    Barack Obama’s Now Mainly Focusing on Wearing This Casual Backwards Hat

    Lady Gaga Pulled Off One of the Best Halftime Shows Ever

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Mr. Robot
    • MotoGP 2017
    • Climate Change
    • Flat Earth
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result
Home Kabar

Menkumham: Urusan Kebebasan Beragama tidak Sederhana

by admin
September 14, 2022
in Kabar
0
Menkumham: Urusan Kebebasan Beragama tidak Sederhana

Menkumham   Prof Yasonna H. Laoly/foto: tangkap layar

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Negara menjamin kehidupan warganya dalam menjalankan kebebasan beragama sesuai peraturan perundangan  kita. Namun dalam menjalankan kebebasan beragama perlu memperhatikan pembatasan-pembatasan yang diatur dalam Pancasila dan UUD 1945.

Hal inilah yang semakin tergerus di masa kini karena urusan kebebasan beragama tidak sederhana. Implementasinya kompleks serta membutuhkan kejujuran dan  kedewasaan dari umat beragama.  Demikian disampaikan Menteri Hukum dan HAM  Prof Yasonna H. Laoly, SH, Ph.D  dalam webinar Selasa malam (12/9) bertema “Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum”.

Webinar ini diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM  bekerjasama dengan Institut Leimena Jakarta. Institut Leimena telah menandatangani Cooperation  Agreement dengan Kemenhum dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya  menjamin kebebasan beragama di Indonesia.

Selain Yasonna, hadir pula sebagai pembicara  Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar (Imam Besar Masjid Istiqlal), Prof. Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin (Tenaga Ahli Utama, Kantor Staf Presiden RI), James Chen (Vice President of Global Operations, Institute for Global Engagement), dan  Greg Mitchell (Managing Co-Chair, International Religious Freedom Roundtable).

Lebih lanjut Menteri Yasonna mengatakan, masih  sering terjadi persoalan  konflik yang dilatarbelakangi perbedaan agama dan perbedaan cara penerimaan  serta pemahaman terhadap  agama. Sebagai negara yang menganut supremasi hukum penyelesaian permasalahan kehidupan beragama dari kelompok tertentu harus diselesaikan oleh negara dengan  cara-cara pelaksanan hukum yang benar. Bukan dengan tindakan main hakim sendiri seperti dilakukan organisasi tertentu pada masa lalu.

“Jika ada masalah laporkan, bukan melakukan tindakan sendiri, “ imbau Yasonna.

PR yang Perlu Diselesaikan

Dalam menghadapi tantangan yang dinamis di tengah masyarakat, pembangunan berdasarkan supremasi hukum menjadi PR yang perlu terus diselesaikan dalam sebuah negara. Kebebasan beragama dan supremasi hukum harus berjalan secara bersamaan. Untuk itu negara dan masyarakat sipil diharapkan menjadi agen utama dalam memperkokoh supremasi hukum dalam melindungi kebebasan beragama.

Menurut Menteri, kebebasan beragama dalam perundang-undangan di Indonesia diatur dalam UUD RI pasal 28 E,  ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang bebas memeluk  agamanya, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya serta berhak kembali.

Ayat 2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.

Diingatkan pula,  dalam menjalankan kebebasan beragama  yang dilarang adalah kebebasan yang menyebabkan agama lain dinodai, atau menjalankan agama yang menyimpang dari pokok2 yang diajarkan agama tsb. Tetapi tidak dibatasi untuk memeluk dan menjalankan agama yang diyakininya.

Sebelumnya Menteri juga mengatakan, Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di dunia namun tidak menerapkan hukum secara Syariah Islam karena  Indonesia masih mewarisi hukum2 negara dari pemerintah kolonial Belanda. Namun dalam beberapa hal kita menerapkan hukum adat dan agama bagi penduduk yang beragama Islam.

Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan bagaimana penilaian negara lain atas kebebasan beragama di Indonesia. Dikatakan,   29 Juni lalu dirinya menghadiri suatu konferensi di  Washington DC Amerika Serikat. Konferensi internasional itu dihadiri berbagai tokoh dunia dalam rangka mempromosikan kebebasan beragama dan meningkatkan toleransi antarumat beragama di dunia.

“Pada kesempatan tersebut saya sampaikan terkait situasi di Indonesia dan kebijakan pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama di Indonesia, “ ujar Yasonna.

Menurutnya hal itu penting dikemukakan dalam forum tersebut mengenai pemahaman mereka terhadap Indonesia sebagai negara demokrasi yang menjamin dan menghormati kebebasan beragama.

“Kita memperoleh apresiasi dari masyarakat internasional, karena Indonesia  merupakan masyarakat majemuk dengan  300 suku, dan 700 bahasa dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta.  Selain itu persatuan Indonesia terus dipelihara dengan azas bhineka tunggal ika.

Diakui Menteri,  Indonesia masih mengalami berbagai tantangan. Oleh karena itu kita perlu terus menerapkan nilai-nilai  Pancasila sebagai dasar negara, sebagai filosofi hidup berbangsa, yang pertama kali dikukuhkan oleh Presiden Sukarno sebagai kesepakatan di antara berbagai faksi pada saat menyusun konstitusi UUD 1945. Pancasila merupakan ideologi dan ideologi bangsa yang hingga kini mampu mempersatukan Indonesia yang sangat majemuk.

Sebenarnya, aku Yasonna, Indonesia memiliki pengalaman panjang terkait toleransi beragama. Secara umum toleransi hidup beragama di Indonesia dimuat di berbagai literatur internasonal. Indonesia memiliki pengalaman  dalam mempraktekkan kebebasan beragama sejak jaman penjajahan. Isunya kini terus berkembang  seiring meningkatnya penghormatan terhadap HAM.

Kita juga mengalami tantangan ketika hak beragama dijadikan hak  eksklusif yang hanya boleh dinikmati sekelompok orang tanpa menghormati orang lain untuk memeluk agama dan kepercayaan yang berbeda. Situasi seperti ini tentunya memerlukan penanganan yang komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan berdasarkan agama dan kepercayaan yang berbeda. Di sinilah hukum dan the rulle of law menjadi penting peranannya untuk menjaga ketertiban umum dan mengatur kehidupan dan kebebasan beragama di Indonesia.

Menteri Hukum dan HAM menegaskan pula, supremasi hukum merupakan upaya menegakkan hukum untuk melindungi seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi dan intervensi oleh pihak manapun. Untuk melaksanakannya bukan hanya diperlukan aturan hukum namun harus disertai kemampuan untuk menegakkan kaidah hukum dan kesadaran masyarakat untuk mematuhinya.

Di bagian lain dikatakan, setiap orang bebas atas kebebasan berpikir , bernurani dan beragama. Hal ini mencakup kebebasan untuk menganut atau memilih agama atau kepercayaan  atas pilihannya sendiri, baik secara individu maupun bersama orang lain, baik di tempat umum atau tertutup untuk mengejahwantahkan agama atau kepercayaan dalam kegiatan ibadah, penataan   dan pengajarannya.

Kebebasan beragama  merupakan hak yang bersifat mutlak , hak asasi manusia yang bersifat fundamental. Bahwa setiap orang bebas atas kebebasan  pikiran, hati nurani, dan beragama, termasuk berganti agama dan kepercayaannya, serta mengajarkannya.

Pengertian agama terkait hak sipil dan politik mencakup kepercayan kepercayan teistik,  non teistik , dan atheisme termasuk tidak menganut kepercayaan agama atau apapun. Menarik untuk dicermati bahwa pasal 18 ayat 1 membedakan kebebasan beragama dan kepercayaan  dengan kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan.

Perbedaan ini sangat penting untuk  menentukan di area mana negara  diperbolehkan untuk  membatasi dan di area mana negara dilarang untuk melakukan pembatasan. Keamanan hak sipil dan politik pasal 18 ayat  3 menyatakan bahwa kebebasan untuk mengejahwantahkan agama atau kepercayaan seseorang hanya bisa dibatasi oleh  ketentuan berdasarkan hukum, apabila diperlukan untuk melindungi keamanan, ketertiban, kesehatan, dan atau moral masyarakat atau hak-hak kebebasan mendasar orang lain.  (isw)

Tags: jayakartanewsKebebasan BeragamamenkumhamProf Yasonna H. Laoly
Share197Tweet123
admin

admin

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

Kisah Prof Yuddy Chrisnandi, Ditonjok dan Diusir

April 22, 2018
Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

Ken Dedes dan Vagina yang Bersinar

June 22, 2018
Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

Asia Trans, Transportasi Online Baru Milik Putra Bangsa

January 30, 2019
Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

Aufa, Bangga Ditonton Bima Arya

19
SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

SCTV 30 Tahun Dimeriahkan 30 Bintang 30 Pemirsa dan 30 Kejutan Bayi

11
Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

Pesona Tersembunyi, Curug Leuwi Hejo

8
Doll Ghawiah: Mitos Boneka yang Meneror Keluarga di Bandung

Doll Ghawiah: Mitos Boneka yang Meneror Keluarga di Bandung

October 17, 2026
BPBD dan BPSDM Jatim Gelar Uji Kompetensi Kebencanaan

BPBD dan BPSDM Jatim Gelar Uji Kompetensi Kebencanaan

October 17, 2026
KPK Sisir Kantor BNPB hingga Ruang Kerja Mantan Kepala BNPB Suharyanto

KPK Sisir Kantor BNPB hingga Ruang Kerja Mantan Kepala BNPB Suharyanto

October 17, 2026
Jayakarta News

Copyright © 2026 Jayakarta News

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politics
    • Business
    • World
    • Science
  • Entertainment
    • Gaming
    • Music
    • Movie
    • Sports
  • Tech
    • Apps
    • Gear
    • Mobile
    • Startup
  • Lifestyle
    • Food
    • Fashion
    • Health
    • Travel

Copyright © 2026 Jayakarta News

Go to mobile version