Connect with us

Kabar

Kontroversi Asal Usul Kota Medan

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Demi menolak jejak historis yang berbau kolonial Belanda, Pemerintahan Kota Medan pun meninjau ulang hari jadi Kota Medan. Padahal, sebelum 1975, dirgahayu Kota Medan diperingati setiap 1 April karena di tanggal itulah kota Medan ditetapkan sebagai Geementeraad (Dewan Kota) oleh pemerintah Hindia Belanda pada 1590.

Alasan mengingkari peran Belanda, maka pemerintah membentuk panitia perumus Hari Jadi Kota Medan. Panitia tersebut terdiri dari kaum cendekia, pemerhati sejarah, sejarawan, pemangku adat serta tokoh masyarakat yang dianggap kompeten merumuskan hari jadi Kota Medan. Didaulatlah Prof. Mahadi, SH sebagai ketua dengan sekretarisnya, Syahruddin Siwan. Anggotanya terdiri dari Letkol Nas Sebayang (Ketua DPRD Medan), Mariam Darus, Lukman Sinar, M. Abduh, M. Solly Lubis, Miharza, Moh. Said, Dada Meuraxa dan Nasir Tim Sutannaga.

Panitia kemudian menggelar seminar selama tiga hari yakni pada 27-29 Maret 1971 terkait pengumpulan bahan-bahan atau sumber-sumber informasi yang dapat mendukung penelitian mereka. Seminar tersebut begitu alot karena memicu perdebatan panjang. Sejumlah pakar hukum, ahli fikih Islam dan kaum Sufi yang menguasai Tasawuf menentang adanya kebenaran pada legenda-legenda rakyat.

Tentangan itu muncul karena panitia bersepakat menelaah teks tradisional bertajuk: Riwayat Hamparan Perak (RPH), sebagai bahan untuk mencari hari jadi Kota Medan. Padahal naskah RPH itu jelas-jelas anonim, tidak diketahui siapa penulisnya dan kebenarannya masih perlu dikaji secara mendalam.

Naskah RPH ini lebih mengarah kepada silsilah keturunan datuk-datuk atau wajir dua belas kuta (datuk-datuk Hamparan Perak). Di dalam naskah RPH ini diterangkan bahwa riwayat turunan ditulis dalam bahasa dan huruf Batak Karo di atas kulit alim (kayu). Kemudian pada 1857 Masehi, riwayat itu dialihbahasakan ke dalam aksara dan bahasa Melayu.

Selanjutnya dialihbahasakan ke dalam bahasa latin pada 29 Desember 1916. Naskah dalam aksara latin ini disimpan eh Datuk Syaiful bin Datuk Hafiz Haberham yang menjabat sebagai Datuk dua belas kuta (Kepala Urung Hamparan Perak).

Panitia menelaah naskah RPH teks latin yang mereka salin dari dokumen simpanan Datuk Syaiful. Mereka juga menginterviu Syaiful di rumahnya pada 7 Juli 1971. Naskah itulah yang dijadikan rujukan utama untuk merumuskan Hari Jadi Kota Medan.

Nah hasil rumusan pada seminar tiga hari itulah, panitia menulis laporan panjang yang juga berisi rekomendasi pada 12 Agustus 1972. Rekomendasi itu kemudian diserahkan kepada Walikota Madya Medan saat itu, Kolonel M. Saleh Arifin. Oleh Walikota, laporan dan rekomendasi itu diserahkan ke DPRD Medan untuk dikaji lagi.

Hasilnya, pada 10 Januari 1973, DPRD Medan memutuskan agar panitia menyempurnakan hasil penelitian mereka. Empat hari kemudian, Walikota Medan meneruskannya dengan membuat surat edaran yang isinya memberi kesempatan kepada panitia untuk menyelesaikan penyempurnaan penelitian tersebut.

Panitia kemudian memperkaya sumber kajian. Selain RPH, panitia kemudian meneliti sejumlah sumber lain berupa buku adat rechtsbundels nomor XXXVIII, buku Simalungun oleh J. Tiderman, buku Batakspigel karangan M. Jaustra, Sejarah Kebudayaan Batak oleh N. Siahaan, buku 50 Tahun Kotapraja Medan, buku Perang Batak yang ditulis O.L. Napitupulu, koran SIB edisi 16 Desember 1972 oleh Drs H Simanjuntak, Sejarah Kebudayaan Suku-suku di Sumut oleh Dada Meuraxa, Pustaha Pulu Linang, Catatan tentang Wari-wari Karo, Keterangan ahli guru P. Batu, keterangan dari keturunan datuk-datuk Hamparan Perak dan keterangan dari pengetua-pengetua adat Karo serta amatan terhadap makam-makam tua dan situs-situs sejarah di Medan.

Atas hasil penelitian itu, panitia berkesimpulan, hari jadi Kota Medan dalam bentuk perkampungan pada 1 Juli 1590, sebagaimana direkomendasikan lada laporan 12 Agustus 1972. Landasannya, didirikannya si sepuluh dua kuta di areal Medan (perkampungan yang dibangun Guru Patimpus). Keputusan itu ditetapkan dan mulai berlaku sejak 15 Maret 1975 oleh DPRD Medan dan Panitia Khusus Hari Jadi Kota Medan. Panitia khusus ini diketuai MA Harahap, sekretaris S Situmorang dan anggotanya: SE Sormin, Badar Kamil, Djanius Djamin dan Mas Sutarjo.

Kendati demikian, penetapan dan pemberlakuan hari jadi Kota Medan ini menuai kontroversi. Tak kurang dari  Sejarawan Universitas Negeri Medan Dr Ichwan Azhari yang mengeritiknya dengan keras.

Lewat buku berjudul “Asal Usul Kota Medan dalam Riwayat Hamparan Perak” Ichwan menulis bahwa penggunaan RPH sebagai bahan utama mencari jejak histori Kota Medan sungguh bermasalah. Dan motif mengganti hari jadi Kota Medan asal bukan berbau kolonial juga terkesan dangkal dan hal itu secara tidak langsung telah menciderai RPH sebagai sebuah karya sastra.

Di sisi lain, memakai RPH sebagai rujukan, serta merta telah mendiskreditkan dan mendistorsi kebesaran Guru Patimpus sebagai ulama Islam yang kharismatik oleh tafsir panitia hari jadi Kota Medan.

Ichwan menulis bahwa panitia mendaulat Guru Patimpus sebagai pendiri sebuah kota yang sesungguhnya tidak dia lakukan. “Sebenarnya hari jadi Kota Medan bisa direvisi dengan terlebih dahulu menelitinya secara mendalam dan kajian tidak didasarkan pada sebuah wacana teks sastra,” tulis Kepala Pusat Studi Sejarah dan Ilmu Sosial (PUSSIS) Universitas Negeri Medan itu.

Menurut Ichwan, jikapun kita menolak 1 April sebagai dirgahayu Kota Medan dengan dalih buatan Belanda, sesungguhnya masih ada tanggal yang lebih layak. Ichwan merekomendasikan, tanggal pindahnya Ibukota Asisten Residen Deli dari Labuhan ke Medan (1879), atau hari perpindahan Ibukota Residen Sumatera Timur dari Bengkalis ke Medan pada 1 Maret 1887.

Bisa juga pindahnya Istana Kesultanan Deli dari Labuhan ke Medan pada 18 Mei 1891. Memakai RPH sebagai rujukan dengan dasar hari Jadi Kota Medan ditandai berdirinya sebuah perkampungan, dinilai kurang tepat. “Kampung tidak mungkin berevolusi menjadi sebuah kota tanpa faktor-faktor luar yang mendukungnya,” pungkas Ichwan Azari. ***sumber: indonesia.go.id/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *