Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Cerita Haru Sri Mulyani tentang Pengrajin Batu Bata Membayar Pajak

Published

on

“Hari ini saya memberikan penghargaan kepada beberapa Wajib Pajak baik perusahaan maupun perorangan yang terdaftar di Kantor Wilayah Pajak Besar. Selain dari kontribusi pajak, penghargaan ini diberikan atas tingkat kepatuhan perpajakan yang tinggi dan juga tingkat kerjasama yang baik dalam berkoordinasi dengan petugas Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar,” begitu tulis Sri Mulyani di akun instagramnya,13 Maret 2019

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak terus digugah Menteri Keuangan  Sri Mulyani dan jajaran Kementerian Keuangan. Berbagai upaya dia lakukan, termasuk mensosialisasikannya kepada kalangan milenial dan anak-anak.

Menurutnya, kesadaran membayar pajak bagi setiap warga negara harus terus menerus didengungkan. Bahkan kepada anak-anak pun pengajaran masalah perpajakan dan keuangan negara dapat disosialisasikan sejak dini. Tentu saja, menyampaikan kepada anak-anak dengan bahasa yang mudah dimengerti mereka.

Dalam satu kesempatan lewat akun instagram pribadinya, Sri Mulyani mengangkat sosok perempuan sederhana, Yuliani, pengrajin batu bata merah asal Purwantoro, Ponorogo. Menurutnya, Ibu Yuliani, begitu Sri menyebut perempuan berusia 60 tahun itu, patut menjadi contoh semua orang. Meskipun sederhana, namun Ibu Yuliani yang telah menekuni usahanya selama 20 tahun, begitu sadar untuk membayar pajak.

Ibu Yuliani, 60 tahun, pengrajin batu bata merah asal asal Purwantoro, Ponorogo—foto instagram srimulyani

Inilah  omongan Bu Yuliani yang dikutip  Sri Mulyani:

“Membayar pajak adalah bagian dari kewajiban saya untuk mengembalikan apa-apa yang menjadi hak ibu pertiwi. Saya dan keluarga saya dapat hidup karena kekayaan alam yang dapat saya olah. Sudah sepantasanya sebagian kecil hasil yang saya dapat ini, saya kembalikan kepada yang punya.”

Pernyataan  yang sungguh luar biasa dan menyentuh hati yang datang dari seorang ibu yang setiap hari bekerja mengolah tanah liat (lempung) dengan memadatkan dan membentuk menjadi bata, kemudian menghaluskan, mengeringkan dan pada akhirnya membakarnya di atas perapian. Begitu ditulis Sri Mulyani.

Tanah-tanah lempung itu di ambil dari tebing Bukit Pagerukir yang berjarak sekitar tujuh kilometer dari kediamannya. Pekerjaan tersebut dilakukan dalam satu siklus selama 20 hari. Bata-bata merah itu dijual Ibu Yuliani ke Purwantoro, ke kota Ponorogo, ke Pudak ataupun ke Slahung.

“Ibu Yuliani telah berusia 60 tahun dan hidup sangat bersahaja, beliau tak pernah lelah bekerja sangat tekun dan sabar.  Ibu Yuliani dengan kesadarannya sendiri melakukan pembayaran dan pelaporan pajak SPT Tahunan di @kppponorogoKantor Pelayanan Pajak Pratama Ponorogo – Jawa Timur,” kata Ani, begitu sapaan akrab Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, cerita tersebut membuat dirinya terharu sekaligus bangga serta optimis sebagai orang Indonesia. “Ibu Yuliani adalah sumber inspirasi bagi saya. Sikap beliau memecut semangat dan makin meneguhkan sikap saya untuk terus menjalankan amanah menjaga Keuangan negara dengan hati-hati, bertanggung jawab, jujur dan ikhlas,” ujarnya.

Pembayar pajak seperti Ibu Yuliani inilah, kata Ani, merupakan  pahlawan Indonesia yang sesungguhnya. Dari hasil jerih payah dan setiap tetesan keringat Ibu Yuliani, Indonesia terus dibangun untuk menjadi bangsa yang maju, adil dan makmur serta bermartabat .***ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *