Connect with us

Kabar

Aktifkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat

Published

on

Oleh Djoko Setijowarno

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah perlu mengaktifkan kembali Direktorat Keselamatan Transportasi Darat yang telah ditiadakan di Kementerian Perhubungan sejak dua tahun lalu. Peniadaan Direktorat tersebut berdampak pada minimnya program dan anggaran untuk keselamatan di sektor transportasi darat.

Hal itu menunjukkan pemerintah masih kurang serius mengurusi keselamatan transportasi. Direktorat Keselamatan Transportasi Darat pernah ada di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Ada restrukturisasi organisasi di Kementerian Perhubungan, menyebabkan Direktorat Keselamatan Transportasi Darat dihilangkan.

Sementara urusan keselamatan transportasi darat belum menunjukkan keberhasilan yang berarti dalam hal menurunkan angka kecelakaan lalulintas. Tingkat fatalitas masih cukup tinggi. Kesadaran masyarakat akan keselamatan lalulintas juga masih rendah. Jika meninggal akibat kecelakaan lalulintas dianggap takdir.

Angka kecelakaan lalulintas tidak pernah turun drastis. Sementara institusi yang fokus mengurusi keselamatan justru dihilangkan. Tinggal tunggu waktu kapan arisan nyawa melayang akan terjadi terus menerus di jalan raya.

Kecelakan lalulintas di ruas Jalan Tol Cipali KM 113 pada Kamis (4/11/2021) dini hari. Korbannya adalah rombongan guru besar Universitas Gajah Mada (UGM) mengakibatkan salah satu Dosen Fakultas Peternakan Prof. Ir. I Gede Suparta Budisatria, M.Sc, Ph.D meninggal dunia. Berikutnya pada hari yang sama, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah, meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal di ruas Tol Jombang  KM 672.

80 Orang Tewas Per Hari

Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Kepolisan Negara Republik Indonesia (Korlantas), dalam 1 jam, 1-3 orang meninggal akibat kecelakaan lalulintas di Indonesia.

Dalam sehari sekitar 80 orang tewas seketika di jalan raya. Korban terbanyak pesepeda motor (sekitar 75 persen). Belum lagi ditambah sejumlah korban akibat kecelakaan lalulintas  yang mengalami luka berat dan berujung meninggal dunia juga. Total bisa mencapai 120-an orang meninggal dunia setiap hari karena korban kecelakaan lalulintas di jalan raya.

Di Indonesia masih banyak masalah keselamatan transportasi darat yang harus dibenahi. Saat ini yang mengurus program keselamatan transportasi darat di bawah Direktorat Sarana Perhubungan Darat. Sudah dipastikan anggaran untuk keselamatan kecil tidak sebanding dengan tanggungjawab untuk membenahi keselamatan transportasi darat se Indonesia.

Sementara sektor transportasi perkeretaapian, perairan, dan udara masih memiliki Direktorat Keselamatan di masing-masing Direktorat Jenderalnya. Memang ada peraturan dari Kementerian Penertiban Aparatur Negara membatasi jumlah direktorat di setiap direktorat jenderal. Namun mengingat kebutuhan yang genting dan penting tidak ada salahnya untuk memberikan tambahan direktorat baru.

Di sisi lain, sektor pariwisata mulai menggeliat. Setiap destinasi wisata dan penginapan diwajibkan untuk menyediakan tempat istirahat yang memadai bagi pengemudi bus wisata. Masih banyak tempat wisata belum menyediakan tempat istirahat bagi pengemudi bus wisata, karena tidak ada kewajiban. Karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif perlu membuat peraturan yang mewajibkan setiap tempat wisata menyediakan tempat istirahat  bagi pengemudi bus wisata.

Jika pemerintah ingin sungguh-sungguh akan menurunkan angka kecelakaan lalulintas seperti di Korea Selatan yang berhasil menekan angka kecelakaan lalulintas hingga 60 persen dalam kurun 20 tahun terakhir, maka pemerintah perlu menaikkan status Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi Badan KeselamatanTransportasi Nasional (BKTN) yang langsung di bawah  Presiden.

Selain itu, anggaran untuk riset tentang keselamatan transportasi dan upaya pencegahan perlu ditambah.

Pemerintah belum berhasil menekan angka kecelakaan lalulintas kecuali saat mudik lebaran. Pasalnya dilakukan operasi khusus seperti Operasi Ketupat, Operasi Lilin dan yang lainnya di saat itu. Jangan kompromi apalagi pungli terhadap masalah  keselamatan. Kemenhub harus menjadikan program keselamatan prioritas kerja dalam indikator kinerja utama (IKU).

Keberhasilan Kementerian Perhubungan tidak hanya diukur dari sejumlah proyek fisik yang terbangun. Namun seberapa besar angka kecelakaan transportasi menurun dan keselamatan penggguna transportasi mendapat jaminan selamat dalam berpergian.***


*) Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *