Connect with us

Kabar

Adaptasi KAI Group di Masa Pandemi, Kini Naik Kereta Wajib Vaksin

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Wajib Vaksin kini menjadi syarat utama para pelanggan kereta api. Setidaknya pelanggan telah melakukan vaksinasi dosis pertama.  Wajib vaksin ini diberlakukan untuk semua layanan kereta api yang dioperasikan KAI Group.

Jayakarta News mengutip keterangan VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam Siaran Pers KAI, Minggu (12/9), bahwa PT Kereta Api Indonesia (Persero), KAI Commuter, dan KAI Bandara memastikan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan mulai dari KA Jarak Jauh, KA Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, KA Bandara Soekarno-Hatta, dan KA Bandara Kualanamu seluruh pelanggannya telah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama.

Kebijakan KAI Group tersebut dilaksanakan menyesuaikan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenhub No 69 Tahun 2021.  “Dengan diberlakukannya syarat vaksin tersebut, maka Syarat STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya tidak lagi menjadi syarat bagi pelanggan KA Lokal, Commuter, atau perkotaan,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Bukti vaksinasi Covid-19 akan dicek petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.  Data vaksinasi akan otomatis muncul pada layar komputer petugas boarding karena KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding dan mewajibkan calon pelanggan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat pembelian atau pemesanan tiket KA Lokal. Namun, jika data tidak muncul pada layar komputer petugas,  menurutnya, maka pemeriksaan akan dilakukan secara manual dengan menunjukkan kartu vaksin calon pelanggan.

Joni menambahkan, secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan Kereta Api. Sedangkan bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

“KAI Group secara konsisten menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai kebijakan pemerintah dan hanya mengizinkan pelanggan yang sesuai persyaratan untuk naik kereta api. Dengan demikian, diharapkan seluruh layanan Kereta Api dapat tetap diandalkan oleh masyarakat pada masa pandemi Covid-19,” ujar Joni lagi saat menjelaskan adaptasi KAI di masa pandemi ini.

Syarat vaksinasi minimal dosis pertama tersebut juga menjadi syarat pada perjalanan KA Jarak Jauh. Bedanya, pelanggan KA Jarak Jauh juga harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Pelanggan melakukan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL di Stasiun Depok, Jawa Barat (foto:Jayakarta News/ Melva Tobing)

Sementara itu, VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam rilisnya (10/9) menjelaskan,  sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin bagi pengguna KRL yang diadakan sejak tanggal 8 September 2021, telah usai.   Kini, mulai Sabtu (11/9) seluruh pengguna KRL diwajibkan menunjukkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama atau dengan melakukan scan kode QR di aplikasi Peduli Lindungi saat akan naik KRL.  Sertifikat vaksin sebagai syarat menggunakan KRL berlaku untuk KRL Commuter Line Jabodetabek, KRL Yogyakarta – Solo, KA Prambanan Ekspres (Kutoarjo – Yogyakarta PP), dan KA Lokal yang dioperasikan oleh KAI Commuter.

Petugas juga akan meminta pengguna untuk menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin dalam bentuk fisik maupun bentuk digital.  Sejalan dengan itu,  pemberlakuan STRP, surat keterangan dari instansi atau perusahaan, maupun dokumen lainnya sudah tidak berlaku lagi.  “Saat pengguna KRL tiba di stasiun diharapkan sudah mempersiapkan sertifikat vaksin dengan kartu identitas sehingga petugas di lapangan dengan mudah melakukan pemeriksaan. Sertifikat vaksin yang ditunjukkan bisa dalam bentuk cetak, digital, maupun melalui scan kode QR dengan aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Anne.

Dijelaskan pula,  sejak pemberlakuan sosialisasi wajib vaksin, volume pengguna KRL masih stabil. Tercatat volume pengguna KRL pada Rabu dan Kamis (8-9/9) rata-rata adalah 295.778 orang per hari. Angka ini bertambah sekitar dua persen dibanding Senin-Selasa (6-7/9) sebelum masa sosialisasi pemberlakuan wajib vaksin yaitu 289.146 pengguna per hari.

Konsisten Jalankan Prokes

KAI Commuter, jelas Anne,  mengingatkan kepada para pengguna bahwa aturan mengenai pembatasan jumlah pengguna yang dapat naik KRL masih berlaku. Petugas akan melakukan penyekatan dan antrean di stasiun guna mencegah kepadatan di dalam KRL.

Protokol kesehatan secara ketat juga masih berjalan di stasiun. Pengguna harus melalui pengukuran suhu tubuh saat memasuki stasiun. Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antar pengguna.

Anne Purba mengatakan, pada layanan perjalanan KRL  masa pandemic ini, KAI Commuter tetap konsisten menjalankan protokol kesehatan secara ketat kepada seluruh penggunanya. Mulai dari mewajibkan penggunaan masker ganda kepada seluruh pengguna KRL, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL serta menjaga jarak aman antar pengguna.

Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap berlaku.  Seperti tidak berbicara saat berada di dalam kereta, lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10:00 – 14:00 atau di luar jam-jam sibuk, serta anak Balita sementara belum diizinkan naik KRL.

KAI rutin melakukan disinfeksi sarana (Foto:KAI)

Guna menghindari potensi kepadatan, pengguna KRL disarankan bepergian di luar jam-jam sibuk yaitu pukul 10.00 – 14.00 WIB. Para pengguna juga dapat membuka aplikasi KRL Access untuk melihat informasi kepadatan di stasiun maupun posisi kereta terkini. KAI Commuter juga menghimbau masyarakat tetap beraktivitas semaksimal mungkin dari rumah untuk menekan resiko penularan Covid-19.

Sedangkan untuk KAI Bandara, menurut  VP Hospitality dan Customer Care KAI Bandara Fitri Kusumo Wardhani, bahwa pada tanggal 13 September 2021 akan dilaksanakan uji coba aplikasi PeduliLindungi di seluruh Stasiun KAI Bandara. “Penumpang wajib sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama pada tanggal 14 September 2021 nanti,” ujarnya.

Fitri juga menghimbau kepada pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan  dengan wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara, menjaga jarak minimal 1 (satu) meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas, dan melakukan pengecekan suhu.

KAI Bandara juga secara rutin melaksanakan disinfeksi sarana baik sebelum maupun sesudah beroperasi, tempat duduk dilengkapi dengan divider atau sekat antar penumpang.  Semua pegawai maupun customer service telah melaksanakan vaksinasi dua kali, dan menyediakan hand sanitizer atau tempat cuci tangan di Stasiun maupun sarana.

Selain itu, untuk mengurangi kontak fisik, antrian dan waktu tunggu di masa pandemi, KAI Bandara juga menyediakan alternatif bagi pelanggan untuk membeli tiket secara online melalui aplikasi, website atau mitra Railink.

Saat ini KAI Bandara juga menyediakan sistem “Tap and Go” dengan hanya Tap menggunakan kartu uang elektronik Bank (BNI, BCA, dan BRI)serta KMT (Kartu Multi Trip). Diharapkan hal ini dapat memberi kemudahan serta kenyamanan bagi pelanggan KA Bandara Railink. 

Vaksinasi di Stasiun  

KAI Commuter juga turut  mendukung program vaksinasi nasional yang diselenggarakan di stasiun. Tak hanya pengguna KRL, masyarakat umum juga dapat mengikuti program vaksinasi di stasiun yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan setempat.  Ada 10 stasiun KRL sudah menjadi lokasi vaksinasi, diantaranya Stasiun Jakarta Kota, Duri, Angke, Cikarang, Maja, Rangkasbitung, Lenteng Agung, Juanda, Kalideres, dan Manggarai.

Vaksinasi di Stasiun, kerja sama KAI dengan fasilitas kesehatan setempat (Foto:KAI)

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pernah meninjau pelaksanaan vaksinasi di Stasiun Manggarai yang bekerja sama dengan Puskesmas Tebet, Jumat (3/9). “Saya senang KAI group konsisten untuk menyelenggarakan kegiatan vaksinasi dengan melibatkan dokter-dokter muda yang menjadi relawan vaksinator”, ujar Menhub.

Pada kesempatan tersebut, Menhub didampingi Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri, Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo, Plt. Direktur Utama KAI Commuter Roppiq Lutzfi Azhar bersama jajarannya. Sebanyak 218 vaksin Sinovac berhasil disuntikkan kepada pengguna KRL maupun masyarakat umum yang sudah mendaftar.  Hingga Jumat (3/9) ini tercatat sudah ada 12.359 orang divaksin di 10 stasiun KRL yang diselenggarakan sejak 25 Juli lalu.

Secara konsisten KAI Commuter terus berkomitmen mendukung upaya pemerintah membentuk kekebalan komunal di masyarakat melalui program vaksinasi. KAI Commuter akan terus bekerja sama dengan fasilitas kesehatan setempat untuk melaksanakan vaksinasi di stasiun.

Namun, pemberian vaksinasi di stasiun selain di stasiun KRL, sudah berjalan sejak 6 Juli 2021 untuk memberikan kemudahan memenuhi syarat perjalanan bagi pelanggan KA.  Stasiun yang melayani vaksinasi untuk pelanggan di antaranya  Gambir, Pasar Senen, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solobalapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Malang, Jember. *** (mel)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *