Kabar
Sunarto Terpilih Jadi Ketua MA Periode 2024-2029
JAYAKARTA NEWS – Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Yudisial, Sunarto, terpilih menjadi ketua MA periode 2024-2029. Dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA Sunarto meraih 30 suara mengungguli tiga hakim agung lainnya Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara) dan Yulius (tujuh suara).
Sunarto mengatakan untuk mencapai visi misi MA setidaknya harus menjaga kepercayaan publik. “Public trust itu penting. Karena bagaimana pun juga, sebaik apa pun putusan yang berikan tanpa dibarengi kepercayaan dari pencari keadailan akan sia-sia putusan itu,” ujarnya, saat sambutannya di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Dalam 100 hari kedepan, Sunarto akan mewujudkan empat program. Pertama, memberikan tugas kewenangan otoritas kepada hakim agung untuk menjadi pengawas daerah yang ikut mendiseminasikan kebijakan, regulasi, maupun temuan-temuan teknis MA.
Selain itu, Sunarto uga akan memberikan bimbingan kepada hakim dan aparatur peradilan di pengadilan tingkat pertama hingga banding, sekaligus untuk menjembatani aspirasi serta mengawasi dan menindaklanjuti permasalahan yang ditemukan di daerah kepada pimpinan MA.
Kedua, memberikan kewenangan otoritas kepada setiap hakim agung untuk memilih, membina dan mengawasi aparatur yang ada di ruangannya. Sehingga aparatur dan staf menjadi tanggung
jawab sepenuhnya dalam bidang pembinaan dan pengawasan hakim agung yang bersangkutan.
“Ketiga, akan memberi kewenangan berupa berbagi data (data sharing) kepada pimpinan pengadilan tingkat banding terhadap aparatur pengadilan yang ada di wilayahnya sesuai dengan kondisi tertentu,” papar Sunarto.
Keempat, mengaktifkan berbagai forum untuk menyerap aspirasi seluruh pemangku kepentingan atas badan peradilan, baik pemangku kepentingan internal maupun eksekutif dan legislatif selaku pemangku kepentingan eksternal.
Sunarto terpilih menjadi Ketua MA menggantikan M. Syarifuddin berdasarkan hasil pemungutan suara dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA yang dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Hasil penghitungan suara, jumlah suara masuk adalah 44 suara,terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah. Sementara itu, satu suara dinyatakan abstain.
Suanrto yang lahir di Sumenep pada 11 April 1959 ini dilantik menjadi Hakim Agung sejak 22 Juli 2015, kemudian menjabat sebagai Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung sejak 29 Maret 2017 menggantikan Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., yang terpilih menjadi Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Sejak tanggal 23 Mei 2018, Sunarto menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non Yudisial menggantikan H. Suwardi, S.H., M.H. yang memasuki masa purnabakti.
Sebelumnya, Sunarto pernah menduduki beberapa jabatan penting antara lain pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Gorontalo.
Sunarto juga pernah menduduki sebagai Inspektur Wilayah pada Badan Pengawasan dan kemudian menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Sunarto lulusan Sarjana Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya 1984 dilanjutakan meraih gelar Magister Hukum pada Universitas Islam Indonesia Yogyakarta tahun 2000 dan gelar Doktor Ilmu Hukum diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya tahun 2012. (yogi)