Connect with us

Kabar

Indonesia-Portugal Percepat MoU Penempatan Pekerja Migran, Target Teken Oktober 2026

Published

on

Menteri KP2MI Mukhtarudin menerima audiensi Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8/2026)/Foto: dok Humas KP2MI

JAYAKARTA NEWS— Pemerintah Indonesia terus memperluas pasar penempatan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penguatan kerja sama dengan sejumlah negara tujuan. Salah satunya, Portugal.

Langkah tersebut ditandai dengan percepatan penyelesaian Nota Kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan PMI antara Indonesia dan Portugal yang ditargetkan rampung pada Oktober 2026.

Perkembangan itu menjadi salah satu agenda pembahasan saat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Duta Besar RI untuk Portugal, Susi Marleny Bachsin, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Dubes RI untuk Portugal Susi Marleny Bachsin menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen Menteri P2MI beserta seluruh jajaran kementerian dalam membuka peluang kerja sama penempatan Pekerja Migran yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi Indonesia maupun Portugal.

“Pertama-tama kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terima kasih atas perhatian, sambutan, serta dukungan Bapak Menteri beserta seluruh jajaran Kementerian P2MI terhadap upaya pembukaan kerja sama penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.”

“Dukungan kementerian menjadi faktor penting dalam mendorong terwujudnya kerja sama yang aman, legal, dan saling menguntungkan bagi kedua negara,” ujar Susi, dilansir Humas KP2MI.

Susi menjelaskan, proses penyelesaian naskah MoU antara Kementerian P2MI dan otoritas migrasi Portugal, AIMA, kini memasuki tahap akhir. Berdasarkan komunikasi terbaru dengan Presiden AIMA, Portugal berharap penandatanganan MoU dapat direalisasikan pada Oktober 2026.

Sebagai tahapan menuju penandatanganan tersebut, Pemerintah Portugal mengusulkan agar delegasi Kementerian P2MI melakukan kunjungan ke Lisbon pada September 2026.

Rangkaian agenda yang diusulkan meliputi pertemuan dengan AIMA, forum kerja sama penempatan pekerja migran, business matching antara asosiasi perusahaan Portugal dengan agensi penempatan resmi Indonesia, hingga pembahasan mekanisme kerja sama yang lebih konkret.

MoU Buka Peluang Meningkatnya Pekerja Migran ke Portugal

Menanggapi pemaparan tersebut, Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap tahapan yang disiapkan, termasuk rencana kunjungan ke Portugal sebelum penandatanganan MoU berlangsung di Indonesia.

“Terima kasih kepada Ibu Duta Besar atas kunjungan yang kedua kalinya dan membawa kabar baik mengenai progres pembangunan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia dengan Republik Portugal, khususnya untuk tenaga kerja terampil (skilled workers),” ujar Menteri P2MI Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin mengatakan, minat berbagai negara terhadap tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Setelah sebelumnya menerima Menteri Tenaga Kerja Turki dan Menteri Ekonomi dan Inovasi Albania, kini Portugal juga menunjukkan keseriusan untuk memperluas kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.

“Portugal menjadi salah satu negara yang mendapat perhatian Bapak Presiden. Karena itu, kita harus mempersiapkan sebaik mungkin tenaga kerja terampil yang akan menjadi bagian dari program prioritas Presiden melalui penguatan pendidikan vokasi dan SMK Go Global,” beber Menteri Mukhtarudin.

Menurut Mukhtarudin, meski jumlah penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal saat ini masih relatif terbatas, penandatanganan MoU yang ditargetkan pada Oktober 2026 diyakini akan membuka peluang lebih besar.

“Dengan adanya MoU nanti, kita berharap penempatan pekerja migran Indonesia ke Portugal akan semakin meningkat, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas,” ujarnya.

Terkait rencana kunjungan ke Portugal pada September 2026, Menteri Mukhtarudin menyatakan pemerintah pada prinsipnya menyambut baik usulan tersebut dan akan segera membahasnya secara internal.

“Insya Allah kami akan menjadwalkan kunjungan ke Portugal sekaligus mempersiapkan penguatan kerja sama sebelum penandatanganan MoU yang direncanakan berlangsung di Indonesia pada Oktober mendatang,” beber Mukhtarudin.

Aspek Perlindungan Tetap yang Utama

Mukhtarudin menegaskan Indonesia juga telah siap dari sisi sistem maupun infrastruktur penempatan pekerja migran. Menurutnya, fasilitas pelatihan, lembaga pendidikan vokasi, hingga perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) telah memenuhi standar untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja internasional.

“Kalau delegasi Portugal nanti ingin melihat langsung balai-balai pelatihan maupun proses penyiapan tenaga kerja kita, semuanya sudah sangat siap. Kita juga memiliki P3MI yang berkualitas, baik untuk skema business to business (B2B), private to private (P2P), maupun penempatan antarpemerintah (government to government atau G2G),” jelas Menteri Mukhtarudin.

Menteri Mukhtarudin menekankan bahwa aspek perlindungan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia.

“Bagi Bapak Presiden, yang paling utama adalah perlindungan pekerja migran. Mereka harus memperoleh upah yang layak, tempat tinggal yang layak, jaminan kesehatan yang baik, serta perlindungan sosial yang memadai. Dengan demikian, kerja sama yang dibangun benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi pekerja migran Indonesia,” tegas Mukhtarudin.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, kedua negara berharap proses finalisasi kerja sama dapat berjalan sesuai target sehingga membuka peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia yang lebih luas, profesional, dan terlindungi.

“Ini sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia dan Portugal di bidang ketenagakerjaan,” pungkas Mukhtarudin. (*/di)

Advertisement