Ekonomi & Bisnis
“Sedot-Suntik” Dana 200 T adalah “Obat Kuat” Darurat
Suntikan Rp 200 T ke bank pelat merah, adalah “obat kuat” darurat yang sedang dicoba pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan RI, untuk menghidupkan kembali ekonomi yang sedang lesu. Ekonomi lesu karena uang susah beredar (kredit macet, usaha sulit pinjam).
Pemerintah ambil jurus “sedot-suntik”:
Sedot : Ambil dana Rp 200 T dari kas negara (APBN).
Suntik : Masukkan dana itu ke bank-bank pelat merah (BNI, BRI, dll).
Tujuannya dengan modal tambahan segar, bank diharapkan bisa lebih berani salurkan kredit murah ke UMKM, dunia usaha, dan konsumen.
Harapannya kredit yang lancar akan menggerakkan kembali roda ekonomi, pabrik produksi, orang beli mobil, lapangan kerja terbuka, sehingga pertumbuhan 5-7% bisa diusahakan.
Realitanya sekarang. Suntikan itu sudah terjadi.
Tantangannya adalah uang segar itu harus benar-benar sampai ke pelaku usaha dan masyarakat, bukan cuma mengendap di bank. Inilah “judi” besar pemerintah: memakai uang negara untuk memacu pertumbuhan di tengah pelemahan sektor riil.
Kita lihatlah hasilnya beberapa bulan ke depan. Apakah bank-bank itu mau dan siap seperti keinginan pemerintah.

Bukan “Membanjiri”, Tapi “Memberi Transfusi”
Pemerintah melihat ekonomi sedang dalam kondisi “anemia” parah, kredit macet, investasi merosot, daya beli melemah.
Dalam keadaan darurat seperti ini, memberikan “transfusi” likuiditas besar-besaran dianggap sebagai tindakan penyelamatan yang diperlukan.
Argumennya adalah ketika pasar gagal menciptakan permintaan, negara harus turun tangan menjadi penopang utama.
Kebijakan ini sengaja membuat tidak seimbang karena ditujukan untuk melawan ketidakseimbangan yang lebih besar, yaitu resesi.
Situasi kesenjangan yang disengaja adalah untuk memacu pertumbuhan, dan pemerintah memahami betul adanya situasi kesenjangan antara sektor moneter atawa fiskal yang diguyur dana dan sektor riil yang masih lesu.
Justru dengan memanfaatkan situasi kesenjangan ini sebagai motor penggerak. Yang logikanya adalah dengan membanjiri sistem perbankan dengan dana murah, itu yang akan memaksa likuiditas mencari jalan keluar dalam bentuk kredit.
Kredit yang mengucur ini diharapkan akan memicu aktivitas bisnis dan konsumsi, yang pada akhirnya menarik sektor riil untuk bangkit.
Ini adalah strategi “sedot (APBN)- suntik (ke Bank Pemerintah)”menciptakan supply uang terlebih dahulu dengan harapan demand akan mengikutinya.
Dengan menghitung Risiko dengan Pertimbangan Politik-Ekonomi, Pemerintah menyadari risiko inflasi dan distorsi pasar. Namun, menilai risiko melakukan sesuatu (act) lebih kecil daripada risiko tidak melakukan apa-apa (do nothing).
Sebuah resesi dan gelombang PHK yang lebih besar akan jauh lebih mahal secara politik dan ekonomi dibandingkan risiko inflasi yang terkendali.
Dalam pandangan tersebut, ketidakseimbangan sementara akibat kebijakan ini lebih bisa dikelola daripada ketidakseimbangan permanen akibat ekonomi yang jatuh.
kebijakan ini adalah “controlled imbalance” ketidakseimbangan yang dikendalikan.
Sengaja diciptakan guncangan likuiditas besar-besaran sebagai terapi kejut untuk membangunkan ekonomi yang tertidur.
Pemerintah bertaruh bahwa dampak positifnya (pemulihan sektor riil) akan lebih besar dan datang lebih cepat daripada dampak negatifnya (inflasi, gelembung aset).
Jadi, yang dianggap sebagai “penghilangan keseimbangan” oleh para kritikus, justru dianggap sebagai “langkah penyeimbang yang drastis” oleh pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian dari kondisi yang sudah tidak seimbang.
Keberhasilan atau kegagalan kebijakan inilah yang nantinya akan membuktikan siapa yang benar. (sayid)
