Connect with us

Kabar

Ribuan Pengendara Terjaring Tak Pakai Masker

Published

on

Jayakarta News – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Jawa Barat (Jabar) dari hasil rapat bersama Tim SatuanTugas Covid-19 Jabar terkait penilangan bagi yang tidak bermasker di muka umum terhitung 27 Juli – 9 Agustus dengan didenda Rp 100-150 ribu.

Tim gabungan dari Polres Tasikmalaya, Satpol-PP, Dinas Perhubungan (Dishub) dan TNI dari Koramil Singaparna menggelar operasi dengan membagikan ribuan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker di perempatan Muktamar, Singaparna, Senin (27/7).

Dalam operasi tersebut baik pengendara sepeda motor maupun mobil yang tidak memakai masker belum dikenakan sanksi denda, karena belum ada payung hukum atau aturan turunan dari pemerintah daerah. Pengendara hanya dihimbau untuk memakai masker dan laksanakan protokol kesehatan.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana SIK mengatakan bersamaan dengan giat operasi patuh lodaya 2020, kepolisian bersama TNI, Dishub dan Satpol PP menggelar operasi masker.

“Kami Polres Tasikmalaya bersama TNI, Satpol-PP dan Dishub membagikan masker kepada pengendara yang tidak memakai masker. Termasuk menghimbau agar protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 dilaksanakan,” kata Hendria, kepada wartawan.

Dia mengakui masih banyak pengendara yang tidak memakai masker saat berkendara atau berada ditempat umum. “Saya lihat masih banyak pengendara yang tidak pakai masker. Kesadarannya masih kurang, maka kami ingatkan dan berikan masker,” jelas dia.

Dalam operasi bersamaan dengan operasi patuh lodaya ini, tambah dia, sebanyak 1.000 masker dibagikan kepada pengendara roda dua dan empat yang tidak pakai masker.

“Bagi mereka yang lupa bawa masker kami bagikan masker di beberapa titik, termasuk di perempatan Muktamar. Kami imbau masyarakat laksanakan protokol kesehatan, pakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan,” tambah dia.

Seorang pengendara terkena razia. (foto: asep)

Danramil 12/11 Singaparna Mayor Inf Dedi menambahkan TNI membantu mem-backup kegiatan pemerintah daerah termasuk tim gugus tugas Covid-19, dalam mengingatkan masyarakat kaitan protokol kesehatan.

“Kami bersama Koramil lainnya di Kabupaten Tasikmalaya, ikut mengingatkan dan menyosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat termasuk pengendara di jalan,” kata dia.

Kabid Tantribum Satpol-PP Kabupaten Tasikmalaya Didin mengatakan menindaklanjuti instruksi Gubernur Jabar kaitan sanksi terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker, pemerintah daerah belum memberlakukan sanksi, baru sebatas sosialisasi dan himbauan.

“Kami sangat mendukung instruksi Gubernur, kaitan pentingnya penggunaan masker di tengah pandemi Covid-19. Kami belum menindak atau memberikan sanksi, baru menyosialisasikan dan mengingatkan kepada masyarakat,” papar dia.

Diakuinya, masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya memang masih kurang kesadarannya dalam memakai masker. Apalagi kasus Covid-19 terus meningkat.

“Jangan sampai masyarakat tidak taat atau patuh terhadap protokol kesehatan karena sangat untuk menjaga diri dari penyebaran Covid-19,” jelas dia.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya IPTU Engkos Kosasih menambahkan bersamaan dengan giat operasi masker, juga setelah operasi patuh lodaya yang dilaksanakan sejak 23-27 Juli masih banyak pelanggaran lalulintas.

“Tercatat kita sudah mengeluarkan teguran sebanyak 1.350 dan penindakan terhadap 107 pengendara roda dua dan empat, yang tidak memakai helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan,” terang dia.

Pelanggaran, lanjut dia, didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm termasuk surat-surat kendaraan. Termasuk masih banyak yang tidak memakai masker.

Salah seorang pengendara motor asal Desa Cikunir Kecamatan Singaparna Mamat (48) mengaku tidak memakai masker karena tujuan tempat yang Ia tuju dekat. “Iya pak jadi gak pakai masker, kebetulan ada petugas membagikan masker, saya pakai. Iya khawatir terkena virus Corona,” tuturnya. (asep)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *