Connect with us

Kabar

Perketat Perlindungan Penumpang, KAI Masukkan 40 Pelaku Pelecehan Seksual dalam Daftar Hitam

Published

on

PT KAI Sediakan 62 Kereta Tambahan Per Hari di Masa Libur Nataru
Foto: dok Humas KAI

JAYAKARTA NEWS— KAI Commuter menunjukkan komitmennya menciptakan transportasi publik yang aman dengan memasukkan 40 pelaku pelecehan seksual ke dalam daftar hitam (blacklist) layanan Commuter Line selama Semester I 2026.

Sebanyak 17 kasus di antaranya telah dilimpahkan ke kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya KAI Commuter memberikan perlindungan bagi seluruh pengguna jasa transportasi massal sekaligus menciptakan ruang publik yang bebas dari kekerasan seksual.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, dalam keterangan KAI Commuter mengatakan, seluruh pelaku yang teridentifikasi telah dikenai sanksi pemblokiran akses sehingga tidak lagi dapat menggunakan layanan Commuter Line di seluruh wilayah operasional melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.

“Dari total penanganan kasus tersebut, sebanyak 17 kasus telah resmi dilaporkan dan dilimpahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum. Sementara itu, untuk kasus lainnya, kami tetap menghormati keputusan serta privasi korban yang memilih tidak melanjutkan ke ranah hukum,” ujar Karina, dilansir InfoPublik.

Meski demikian, KAI Commuter terus mendorong para korban agar berani menempuh jalur hukum demi memberikan efek jera kepada pelaku.

“Kami juga siap memberikan pendampingan penuh kepada korban hingga pengawalan proses hukum di kepolisian. Kami ingin meyakinkan seluruh pengguna bahwa korban tidak sendirian, kami berkomitmen mendampingi hingga proses hukumnya selesai,” tambahnya.

Optimalkan Pemanfaatan CCTV

Selain penindakan terhadap pelaku, KAI Commuter juga memperkuat langkah pencegahan dengan mengoptimalkan pemanfaatan kamera CCTV analitik di berbagai titik stasiun serta meningkatkan patroli petugas keamanan.

Upaya tersebut diperkuat melalui kampanye dan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual yang dilakukan secara rutin bersama berbagai pemangku kepentingan, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), organisasi perempuan, influencer, dan komunitas di seluruh wilayah operasional KAI Commuter.

Melalui kampanye tersebut, masyarakat diajak untuk berani speak up apabila melihat maupun mengalami tindakan pelecehan atau kekerasan seksual di lingkungan Commuter Line.

Karina menegaskan, KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas serta perlindungan privasi korban yang melaporkan kasus pelecehan seksual.

“KAI Commuter menjamin kerahasiaan identitas, perlindungan privasi, serta siap mendampingi setiap langkah penegakan hukum demi terciptanya ekosistem transportasi publik yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan seksual,” tutupnya. (*/di)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *