Feature
Munculnya Despotisme Baru
JAYAKARTA NEWS -Kita ingin berkabar kepada generasi muda, terutama kaum milenial dan gen Z, bahwa Indonesia pernah mengalami masa sangat kelam setelah kemerdekaan. Tentu mereka tahu jika pernah atau bahkan sering membuka literasi historis tentang pembunuhan massal dan massif terhadap sesama anak bangsa.
Eloknya tak sekadar tahu, tapi mencoba pula mengkajinya. Karena masa lalu, masa kini dan masa depan saling berkait. Ada mata rantai yang terhubung, dan rantai-rantai yang aus, berkarat bisa ditinggalkan. Yang baik, tentu kita pertahankan dan lanjutkan.
Bukankah sejarah adalah cermin? Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah (Jasmerah), kata Proklamator kita, Bung Karno, salah satu inspirator bangsa dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Namun, akhirnya Presiden pertama NKRI tersebut dilibas dalam hiruk-pikuk sejarah kelam itu, terkait peristiwa Gerakan 1 Oktober 1965 (Gestok) dan dituduh terlibat dalam tragedi terbunuhya para jenderal. Tanpa pembuktian di mahkamah pengadilan.
Di rentang waktu 1965 setelah Gestok atau ada yang menyebut G-30-S/PKI, hingga 1970 terjadi pembunuhan massif dan penyingkiran orang-orang yang dianggap komunis dan dicurigai berhaluan kiri. PKI menjadi musuh bersama masyarakat Indonesia. Selanjutnya pergantian rezim dari Sukarno ke Soeharto.
Tanggal 9 September 2024 lalu Tap MPRS no 33 th 1967 dicabut MPR. Tuduhan bahwa Sukarno mendukung dan melindungi para pelaku G-30-S tidak terbukti. Hadir perwakilan keluarga, Guntur Sukarnoputra, Megawati, Sukmawati dan Guruh Sukarnoputra. Guntur mengatakan, keluarga Sukarno menunggu 57 tahun atas ketidakadilan terhadap ayahnya
Sebagaimana kita tahu, Sukarno yang sakit-sakitan di akhir hayatnya terpenjara secara lahir batin di Wisma Yaso, Jakarta, dalam sunyi dan sepi. Bahkan keluarganya tak mudah menengoknya.
Kekelaman masa lalu yang kita sorot di sini yang terkait dengan proses demokrasi. Terutama pasca peristiwa Gerakan 30 September (G-30-S) 1965.

Lantas siapa dalang pembantaian para jenderal tersebut. Banyak versi soal ini, dan sampai kini masih misteri. Sebab dari sebab itu tak pernah tergali hingga kini.
Dalam riwayat pembunuhan massal yang terjadi sepanjang abad ke-20, pembantaian anggota dan simpatisan PKI setelah peristiwa G-30-S merupakan salah satu yang terbesar. Terdapat beberapa versi terkait jumlah korban. Ada yang menyodorkan angka 78.000 jiwa, 500.000 jiwa, bahkan 3 juta jiwa
[Data Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) menyebut angka korban mencapai 1 juta jiwa. Dari 1 juta jiwa tersebut, sekitar 800.000 dari Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta masing-masing 100.000 di Bali dan Sumatera. Sedangkan di Sulawesi dan Nusa Tenggara, terdapat 10.000 korban jiwa, 6.000 di Aceh, dan kurang dari 1.000 di Kalimantan Selatan. (Kompas.com 14 Oktober 2022, di bawah judul berita “Berapa Jumlah Korban Akibat Peristiwa G30S?”]
Sejarah kelam, masih jadi PR untuk digali. Namun yang kita sorot di sini adalah proses demokrasi yang diwarnai kekerasan negara dan itu menurut pengamat politik Unair, Airlangga Pribadi Kusman, berdampak sampai sekarang, karena itu generasi muda dan Gen Z selayaknya tahu.
Mengapa generasi muda dan anak belia yang kita sasar? Ya, karena merekalah yang nanti banyak berperan penting di negeri ini, utamanya dalam usia emas Indonesia, 2045.
Tahun 1965-1970 terjadi proses transisi dari Presiden Sukarno ke Soeharto. Kita melihat bagaimana bentuk otoritarianisme muncul dalam cara yang sangat brutal seiring jatuhnya Sukarno setelah peristiwa G-30-S.

Di rentang-tahun-tahun itulah terjadi pembunuhan yang sangat massif terhadap masyarakat terutama yang berorientasi nasionalisme kerakyatan atau golongan kiri yang men-support Sukarno. Hal itu kemudian menjadi salah satu realitas yang sangat traumatik di Indonesia bahkan pengaruhnya tidak hanya berhenti sampai berakhirnya kekuasaan Orde Baru,1998, melainkan terjadi sampai sekarang.
Pengaruhnya itu, kata Airlangga, kekerasan yang dilakukan oleh negara kemudian kerap mendapatkan pembenaran dan legitimasi. Itu tidak hanya muncul dalam proyek-proyek hegemoni dari negara tapi juga dapat dukungan masyarakat. Hal ini justru menjadi penghalang terbesar dari upaya kita mendorong kualitas demokrasi yang lebih baik.
Politisi dari PDIP, Rieke Diah Pitaloka, sebelumnya pernah membahas soal ini. Kekerasan yang dilakukan Orde Baru telah memasung kebebasan masyarakat. Hal ini memperlihatkan penghancuran ruang publik dan ruang privat demi langgengnya kekuasan. (Rieke Diah Pitaloka, Kekerasa Negara Menular ke Masyarakat, Galang Press, Yogyakarta, 2004)

Pada era tersebut, basis-basis politik yang memberikan kemungkinan bagi kita muncul dengan post-demokrasi yang lebih baik dihancurkan oleh rezim Soeharto. Penghancuran kekuatan-kekuatan sosial di masyaralat yang dilakukan secara sistematis kemudian menjadi pondasi yang disebut sebagai arsitektur tatanan sosial politik otoritarianisme era Soeharto.
Sebelumnya, poltik di era Sukarno ditandai adanya partisipasi dan mobilisasi politik yang sangat kuat dari masyarakat tingkat bawah untuk memperjuangkan agenda dan hak-haknya dalam proses politik. Namun kemudian, terjadi pelemahan dan penghancuran di era Soeharto melalui cara-cara yang brutal terhadap kekuatan-kekuatan di masyarakat. Proses depoltisasi yang muncul kemudian disingkirkan atau diasingkan dari perbincangan-perbincangan dan dari pengorganisasian politik.
Di rentang 1965-1970 terjadi proses benturan politik yang sangat kuat, dan Soeharto pada awalnya mendapat dukungan. Sebagian besar kalangan muda yang ditandai munculnya Angkatan 66. Mereka beranggapan, kekuasaan yang muncul di era Soeharto akan mengakomodasi aspirasi mereka. Pamor Soeharto terus naik ke puncak, ditandai pula penghancuran kekuatan Sukarnois namun mengakomodasi kalangan muda dan kaum intelektual.
”Kekuatan Soeharto akan mampu menganalisasi aspirasi mereka,“ tegas Airlangga. Apalagi ada dukungan Angkatan 66 tadi, lalu proyeksi dan harapan mereka bermacam-macam. Ada yang menghantam untuk menyingkirkan kekuatan pro Sukarno, ada yang menganggap ini era munculnya dorongan menuju modernisasi ekonomi dan politik, serta cara-cara mengelola negara yang lebih teknokratik.
Yang lain menyataan, inilah saatnya pembangunan ekonomi dikedepankan daripada politik, dalam skala aliansi antara militer, intelektual dan kaum muda/mahasiswa. Jadi, pada awalnya mereka mendorong dan ikut merealisasikan kekuasaan Soeharto.
Namun “bulan madu” itu tidak berlangsung lama. Dalam waktu singkat terjadi ketidakpuasan dari kalangan mahasiswa. Karena, arah modernisasi politik yang dibayangkan tidak sesuai harapan. Yang muncul justru otoritarianisme.
Ketidakpuasan itu ditandai pula munculnya peristiwa Malari, tahun 1974. Mereka kecewa, ternyata pembangunan yang muncul ditopang oleh utang luar negeri.
Memang, pada awalnya ada proses dialog, akan tetapi kekuatan yang berkuasa waktu itu (militer, ditopang aparatur negara, dan diperkuat oleh aliansi bisnis mereka), memiliki kepentingan yang berbeda dengan yang diharapkan kalangan mahasiswa. Maka di situlah kemudian terjadi memudarnya aliansi politik yang dibangun.
Karena, munculnya tatanan sosial politik otoritarianisme yang justru mengasingkan warga masyarakat dari politik, dan munculnya pembangunan ekonomi tidak sesuai aspirasi masyarakat. Yang menjelma kemudian aliansi antara penguasa dan pengusaha, bisnis dan politik yang berpusat dan selanjutnya pada kekuasaan Soeharto dan keluarganya menjadi cikal bakal kekuatan oligarki.

Terulangnya Sejarah
Istilah oligarki, belakangan ini, terutama di era Jokowi periode kedua makin santer dibincangkan, terutama dalam bingkai membangun negara demokrasi. Mengapa dari naiknya Soeharto, kita langsung membincangkan naiknya Jokowi, bukan Presiden Habibie, Gus Dur atau pun Megawati, maupun Susilo Bambang Yudhoyono?
“Karena di sinilah terjadi berulangnya sejarah,“ ujar Airlangga Pribadi, dosen ilmu Politik di FISIP Unair, Surabaya ini. Naiknya Soeharto pada awalnya banyak dukungan dari kalangan muda dan mahasiswa. Jokowi pun banyak dukungan ketika dicalonkan oleh partainya, PDIP yang kemudian ditinggalnya.
Pada awalnya ekspektasi masyarakat besar sekali terhadap mantan Walikota Solo, dan mantan Gubernur DKI Jakarta itu. Masyarakat punya harapan besar bahwa dalam pemerintahan Jokowi partisipasi masyarakat akan lebih baik. Masyarakat prodemokrasi beranggapan akan ada ruang yang begitu luas guna membangun masyarakat yang lebih baik. Negara akan hadir terlibat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang dianggap menjadi masalah bagi masyarakat. Sementara kekuatan yang dibangun Soeharto seperti oligarki akan mampu dijinakkan.
Namun kenyataan berbeda. Oligarki tetap terbangun, dan kekuatan-kekuatan demokratis yang menopang Jokowi untuk berkuasa ditinggalkan. Ini dilihat pengamat politik ini sebagai keberulangan sejarah, meskipun ada perbedaan-perbedaan.
“Ini bisa kita lihat bahwa fenomena naiknya Soeharto dan naiknya Jokowi ke tampuk kekuasaan menunjukkan bahwa kekuatan masyarakat, mahasiswa, dan kekuatan intelektual, serta dukungan dari bawah, berkali-kali ditipu sebetulnya,“ doktor alumnus Murdoch University, Perth, Australia itu menandaskan.
Jokowi yang didukung kekuatan-kekuatan dari bawah lantas dalam adaptasi dengan kekuatan oligarki bekerja demi kepentingan kelompok-kelompoknya sendiri.
Darurat Demokrasi
Pertengahan tahun 2024 ini sempat muncul isu masalah darurat demokrasi, terutama terkait manuver elit politik di parlemen yang pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Lebih dari 1.000 Akademisi Universitas Gadjah Mada yang terdiri para Dosen dan Tenaga Kependidikan menyampaikan pernyataan sikap dan keprihatinan atas kondisi darurat demokrasi Indonesia akhir-akhir ini.
Seperti dikutip dari portal Universitas Gadjah Mada, dukungan 1.000 akademisi atas pernyataan sikap ini menurut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni, Dr. Arie Sujito, pengajar Prodi Sosiologi Fisipol, mereka tidak ingin demokrasi yang sudah diperjuangkan para mahasiswa dan aktivis di tahun 1998 harus stagnan dan kembali ke masa era Orde Baru dimana kekuatan oligarki partai dan manuver elit politik mewujudkan kepentingan kelompok dan golongan.
Sebelumnya, sebagaimana kita ketahui pemerintah juga melakukan intervensi terhadap MK yang kemudian meloloskan putra sulung Presiden menjadi calon wakil presiden dan akhirnya berhasil menjadi Wapres.
Riuh tentang demokrasi tidak surut setelah Pilpres Februari 2024, namun makin santer hingga jelang PIlgub dan Pilkada. Lantangnya suara UGM melalui pernyataan sikap tersebut menunjukkan bahwa Lembaga Pendidikan ini tak mempan diintervensi. Dan seharusnya institusi Pendidikan menjadi ruang publik yang independen bahkan diharapkan selalu bersikap kritis terhadap pemerintah.
Terkait upaya mewujudkan tegaknya demokrasi, kita barangkali ingat komika Pandji Pragiwaksono yang juga dikenal sebagai penulis dan penyiar radio. Ia pernah mengatakan, “Jangan pernah berhenti berharap pada demokrasi”. Kata-katanya kiranya bisa menjadi penyemangat kalangan prodemokrasi.
Demokrasi yang ingin kita wujudkan tentu Demokrasi Pancasila yang mengandung/menghimpun nilai-nilai yang tertera dalam butir-butir Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Menurut Mohammad Hatta, demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia, dan berkesinambungan (hukumonline.com).

Bentuk Pembebasan
Mengapa demokrasi yang kuat menjadi syarat penting? Guru besar Unair Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman menegaskan apa yang dikatakan ekonom India, Amartya Sen bahwa negara demokrasi itu mendorong proses pembangunan sebagai bentuk pembebasan. Masyarakat akan partisipasi dengan sukarela, dan senang hati guna mengusung agenda atau kepentingan yang mereka perjuangkan. Misalnya, persoalan terkait gizi buruk, stunting, serta ketimpangan sosial, dan lain-lain.
Ketika demokrasi itu kuat maka yang terbangun di masyarakat adalah kepercayaan, adanya legitimasi masyarakat terhadap bekerjanya negara. Ini penting sehingga negara akan bekerja untuk memperjuangkan jaminan terhadap hak-hak dari warga, mulai hak sipil dan politik, ekonomi, sosial dan budaya.
“Dengan kondisi demokratis maka masyarakat akan bebas bicara tentang problem-problemnya bersama-sama pemerintah sebagai mitra dalam menyelesaikan persoalan,“ ujar Airlangga yang menempuh studi S3 dalam ilmu politik ekonomi/arsip di Murdoch University, Perth, Australia.
Dosen Departemen Politik FISIP Unair yang juga dikenal sebagai kolumnis dan penulis buku ini sangat prihatin atas realitas kepemimpinan belakangan, terutama pada era pemerintahan Joko Widodo periode kedua. Tampak sekali munculnya fenomena despotisme baru yang mengkhawatirkan terkait pelemahan demokrasi. Itu kentara sekali sampai sekarang.
Ia melihat, Jokowi ingin membangun corak kekuasaan yang cenderung tidak terbatas. Dia menempatkan kekuasaannya di atas yang lain. Indikasinya ada. Tahun 2019 ada fenomena yang disebut Reformasi Korupsi, dan ternyata merupakan pelemahan di KPK. Ini menunjukkan bahwa Jokowi berusaha menempatkan kekuasaannya di atas institusi yang bekerja untuk memberantas korupsi.
Artinya, dia ingin mengendalikan pemberantasan korupsi melalui penempatan istitusi KPK di bawah kekuasaannya. Kondisi despot ini muncul, bahwa kekuasaan sang pemimpin memposisikan dirinya di atas institusi yang lain. Itu bisa dimaksudkan ia menolak untuk dilakukan control check and balance. Kemudian despotisme ini muncul dalam bentuk kriminalisasi, mulai dari aktivis, sampai elit-elit yang berbeda kepentingan dengan Jokowi.
Selanjutnya kita bisa melihat fenomena di lingkaran kekuasan Jokowi. Di sana sempat muncul aspirasi untuk mendorong Presiden tiga periode, yang kemudian mendapatkan penolakan, misalnya dari Megawati. Sebagai suatu proses poltik, itu didorong terus oleh kalangan pendukung Jokowi. Itu nyata, artinya indikasi itu sudah muncul.

Kemudian fenomena despotisme yang mencolok adalah upaya menjadikan institusi MK sebagai instrumen bagi kepentingan politik dari dinasti Jokowi dengan naiknya Gibran Rakabuming Raka. Politik dinasti, yang diharapkan bisa menggantikan Jokowi.
Isu yang mengiringi terus berkembang, misalnya mulai dari berita-berita terkait intimidasi yang berlangsung dalam Pilpres, menggunakan aparat kekuasaan, aparat keamanan, juga aparat birokrasi dengan menggunakan Bansos untuk keuntungan politk tertentu. Ini semata-mata bukan pelemahan demokrasi. “Saya sebut ini munculnya politik despot. Despotisme, dimana kekuasaan itu berusaha mengukuhkan dominasinya tanpa adanya keseimbangan politik check and balance.
Melesatnya karier Gibran menjadi Wapres, sebagaimana kita tahu merupakan campur tangan Jokowi. Dalam budaya Jawa disebut aji mumpung. Betapa kekuasaan itu sangat menggoda pikirannya sehingga ia memberi karpet merah kepada sang putra, mengantarkan ke singgasana kekuasaan. Ini mengejahwantahkan ia belum sepenuhnya menguasai dirinya, terutama pikirannya.
Filsuf Hazrat Inayat Khan dalam bukunya Dimensi Spiritual mengatakan, Para penguasa dunia adalah mereka yang telah menguasai diri mereka sendiri, dan penguasaan itu terletak pada pengendalian pikiran. Bilamana pikiran telah menjadi pelayan Anda yang patuh, seluruh dunia siap melayani Anda. Raja atas pikiran lebih agung daripada raja suatu bangsa. (Hazrat Inayat Khan, Spiritual Dimensions of Psychology, Omega Publications, New York 1981, edisi terjemahan Dimensi Spiritual Psikologi, Pustaka Hidayah, Bandung 2000).
Langkah-langkah Jokowi dinilai Airlangga sebagai mencederai demokrasi. Fenomena despotisme. Eksisnya kekuasaan despot ini merupakan pengaruh dari digital karena kekuasaan di lingkaran/aliansi Jokowi bekerja melalui buzzer dan influencer.
Mereka kemudian menyebarkan pandangan, gagasan-gagasan di sosial media (sosmed) untuk memperkuat dukungan terhadap manuver-manuver politik Jokowi. Ini berbeda dengan intensi awal bahwa dunia digital akan mendorong demokrasi. Namun karena elit kekuasaan memiliki posisi politik yang kuat, mereka bisa membeli, dan menggunakan pengaruh kekuasaan lewat buzzer dan influencer.
Mereka bisa dibeli. Bekerja untuk kepentingan politik dan mereka tidak mendorong suasana dialog yang kritis, melainkan memanipulasi akal sehat publik untuk bisa menerima apa yang menjadi kepentingan elit. Baik melalui talk show, podcast, dan jagat digital lainnya.
“Cukup mengkhawatirkan. Untungnya, masyarakat terutama anak-anak muda dan kalangan prodemokrasi sigap bereaksi. Hal itu patut diapresiasi.
Sekarang mulai muncul penolakan terhadap feodalisme politik, penolakan terhadap tampilnya politik dinasti dalam perpolitikan nasional. Itu muncul dari kalangan muda. Ini harus diapresiasi. Namun kebanyakan elit politik tidak mendukung, mengabaikan karena bertentangan dengan kepentingan mereka.

Berharap pada Media
Lantas sebagian orang berharap dukungan dari media-media mainstream karena dipandang memiliki etika-etika jurnalistik yang baik. Namun keberanian untuk memberikan informasi yang benar untuk kemudian bicara benar pada kekuasaan itu, menurut Airlangga, sampai sekarang tampaknya belum menjadi etos utama mereka. Hanya satu dua melakukan investigasi guna membongkar borok-borok kekuasaan.
Seringkali adanya fakta-fakta, bahkan pandangan-pandangan yang kritis tidak benar-benar secara lugas ditampilkan.mJadi masih tetap melihat situasi dan kondisi politik.
Media tidak bisa lepas atau menjadi bagian dari kekuatan oligarki. Perjumpaan antara elit politik, penguasa dan pebisnis untuk memajukan kepentingan-kepentingan mereka, sehingga media tidak berani menempatkan diri sebagai ujung tombak dari kekuatan di ruang publik untuk melakukan kontrol terhadap bekerjanya kekuasan.
Sementara itu kaum intelektual dalam beberpa hal memang memberikan pengaruh dalam mendorong suara-suara kritis. Tapi di sisi lain fenomena politik era Jokowi dengan corak kekuasaan politik despotisme ini juga bekerja di institusi pendidikan.
Tidak semua perguruan tinggi berani menyuarakan kebebasan akademiknya, ungkap Airlangga. Kendalanya, intervensi kekuasaan. Dalam pemilihan Rektor, misalnya. Itu suara dari Kementerian sekitar 30%. Sementara kerap kali kemudian para pengajar yang kemudian mengejar karier sebagai elit politik, cenderung tunduk pada alat negara agar terus berada dalam orbit kekuasaan.
Kalangan mahasiswa yang berusaha menyampaikan gagasannya secara etik atas problem yang muncul, kemudian justru barrier/penghalang utama dari kekuasaan di kampus sendiri. Bahkan dalam beberapa hal agak aneh. Dulu, sebelum 1998, atau sekitar 1997, mereka melakukan aksi di dalam kampus untuk mendapatkan perlindungan dari kampus. Sekarang bahkan para elit di kampus, mencoba untuk melarang. Misalnya para dosen muda dilarang ikut dalam aksi.
“Jadi institusi Pendidikan yang seharusnya menjadi bagian dari ruang publik yang bebas, bisa menyuarakan aspirasi dari masyarakat terkait tindakan negara yang represif, otoriter, semakin dilemahkan.“
Dari pelemahan proses demokrasi ini adanya pembodohan masyarakat oleh struktur kekuasan, oleh elit. Munculnya suara-suara kritis yang cerdas untuk bisa mengorek keadaan itu semakin dikurangi. Contoh, dalam kampanye 2024 yang lalu, tidak ada adu program yang kualitatif, yang signifikan. Tidak ada narasi, bagaimanan membawa Indonesia ini ke depan. Sosmed juga bekerja seperti itu. Ini menjadi situasi yang membodohi dan melemahkan demokrasi.
Pada era sekarang belum ada tanda untuk berhasil diubah atau menjadi lebih baik guna memulihkan kondisi demokrasi kita ini. Terngiang lagi ucapan sang komika, Panji, Jangan pernah berhenti berharap pada demokrasi.

Namun di sisi lain yang positif, dan patut dicatat di luar masalah demokrasi adalah pencapain terkait kerja pemerintah era Jokowi. Banyak infrastruktur dibangun, mulai bandara, bendungan, jembatan dan jalan tol.
Menurut pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, panjang jalan tol di Indonesia hingga Juni 2024 adalah 3.110 km, sekitar 72 persen dibangun era Jokowi.
Yang cukup fantastis adalah pengambilalihan pengelolaan usaha pertambangan. Ketika menjawab tuduhan sebagai antek asing, Jokowi membeberkan sejumlah perusahaan pertambangan yang kini sudah dikelola Indonesia. Antara lain Blok minyak Mahakam (dikelola Jepang dan Prancis lebih dari 50 tahun), sudah diambilalih Pertamina, Blok Rokan di Riau lebih dari 90 tahun dikelola Sevron Amerika, sudah diambilalih Pertamina. Akhir 2018 Freeport, kini keuntungan mayoritas Indonesia, sebanyak 51,2%. Selama 40 tahun Indonesia hanya menerima 9%.
“Dipikir mudah mengambil Blok Mahakam, Blok Rokan, Freeport. Kalau mudah sudah sejak dulu (tentunya) diambilalih. Ada intrik-intrik politik internasional dan nasional yang menakut-nakuti saya,” ujar Jokowi yang juga disiarkan pelbagai channel, seperti Kompas TV, Detik.com, Berita Satu.
Itulah antara lain reputasi Pemerintahan Jokowi (Oktober 2014 – Oktober 2024). Ada sisi gelap di ranah demokrasi, namun ada pula kecermelangan prestasi.(Sri Iswati)
