Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Suku Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tidak Naik

Published

on

Menteri PKP Maruarar Sirait bersama (dok Kementerian PKP)

JAYAKARTA NEWS – Suku bunga rumah subsidi dipastikan tidak akan mengalami kenaikan dan tetap bertahan di angka lima persen flat dari awal hingga akhir masa angsuran.

Demikian diungkapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai rapat bersama Danantara Indonesia guna membahas dukungan strategis terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, Jum’at (19/06/2026).

“Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau,” tegas Menteri Ara.

Meskipun terjadi peningkatan BI Rate, Menteri PKP menegaskan, pemerintah tetap mempertahankan suku bunga rumah subsidi (FLPP) sebesar 5 persen sehingga masyarakat dapat memperoleh rumah dengan cicilan yang terjangkau.

Menteri PKP juga menegaskan bahwa kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP hingga 40 tahun dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan serta regulasi yang berlaku.

“Terima kasih atas dukungan Danantara Pak Rosan dan BP BUMN Pak Dony. Semua masih on the track dan ada beberapa isu yang kita persiapkan soal Meikarta tentunya dan hari Senin saya akan ke BPKP untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Menteri Maruarar.

Menteri PKP menyebutkan, realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2026 mencapai 78.277 unit atau sekitar 22,36 persen dari target tahunan. Dari target penyaluran sebanyak 350.000 unit rumah.

Dalam rapat tersebut, para peserta juga membahas pendataan inventaris rumah susun yang dimiliki BUMN sebagai bagian dari upaya optimalisasi aset negara untuk mendukung penyediaan hunian masyarakat.

Selain itu Program Gentengisasi juga menjadi perhatian. Hal ini bertujuan meningkatkan kualitas rumah masyarakat juga memperoleh dukungan dari sektor perbankan, khususnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pemerintah bersama Danantara Indonesia membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari proses serah terima hibah, percepatan due diligence terhadap legalitas tanah hingga penentuan BUMN yang akan ditugaskan untuk melaksanakan proyek tersebut.

Selain itu, dibahas pula skema penetapan harga jual per unit rumah agar proses sosialisasi kepada masyarakat dapat segera dilakukan secara optimal. (yog)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement