Connect with us

Ekonomi & Bisnis

Menaker Sebut Penerapan K3 Mendukung Produktivitas Kerja

Published

on

Menaker Sebut Penerapan K3 Mendukung Produktivitas Kerja
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Kemenaker)

JAYAKARTA NEWS – Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya bermanfaat untuk keselamatan dan kesehatan pekerja, namun juga mendukung peningkatan produktivitas kerja.

Demikian diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/2/2025). 

“Penerapan K3 tidak hanya bermanfaat untuk keselamatan dan kesehatan pekerja, tetapi juga mendukung peningkatan produktivitas kerja,” tegas Yassierli.

Selain itu, lanjut Yassierli, penerapan K3 yang baik dapat mencegah terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang sering kali menjadi tantangan di dunia industri. 

“Saya menghimbau kepada seluruh industri di Indonesia untuk menerapkan K3 secara konsisten. Kami juga telah menyediakan panduan tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) yang dapat dijadikan acuan,” ungkap Menaker. 

Lebih lanjut, Menaker menjelaskan bahwa Kemnaker telah memiliki berbagai regulasi terkait K3 dan SMK3. Regulasi ini mencakup aspek pengujian, pemantauan, dan penciptaan lingkungan kerja yang aman dan sehat. 

“Dengan adanya regulasi dan fasilitas yang memadai, seluruh pihak dapat bekerja sama untuk menerapkan budaya K3 yang kuat di Indonesia,” jelas Yassierli. 

Dalam kunjungan tersebut, Menaker meninjau berbagai fasilitas pengujian yang dimiliki oleh Balai K3 Bandung. Menurutnya, fasilitas-fasilitas ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ergonomis bagi pekerja di berbagai sektor industri. 

Alhamdulillah, saya telah melihat langsung berbagai fasilitas pengujian yang dimiliki oleh Balai K3 Bandung. Fasilitas ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan ergonomis,” ujar Yassierli. 

Diketahui kecelakaan kerja di Indonesia masih relatif tinggi. Berdasarkan Laporan Tahunan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja, termasuk penyakit akibat kerja (PAK), terus menunjukkan tren peningkatan.

Pada tahun 2022, angka kecelakaan kerja tercatat sebanyak 298.137 kasus. Angka kecelakaan terus meningkat pada 2023 menjadi 370.747 kasus. Sementara  sejak periode Januari hingga Oktober 2024, angka tersebut telah mencapai 356.383 kasus.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement