Connect with us

Kabar

Membangun Pelindungan dari Desa, KP2MI dan IOM Perkuat Pendamping Nasional Desa Migran EMAS

Published

on

Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak lagi dimulai ketika seseorang tiba di negara tujuan, melainkan sejak keputusan untuk bermigrasi dibuat di desa. Berangkat dari semangat tersebut, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama International Organization for Migration (IOM) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan untuk Pelatih (Training of Trainers/ToT) Satuan Tugas Pendamping Nasional Desa Migran EMAS (DEMIMAS) di Hotel Trembesi, Tangerang, Senin – Selasa, 22-23 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem pelindungan dan pemberdayaan PMI yang dimulai dari hulu, yakni desa sebagai titik awal perjalanan migrasi. Para peserta pelatihan dipersiapkan menjadi agen perubahan yang akan mendampingi pemerintah desa dalam mengimplementasikan tata kelola migrasi yang aman, terstruktur, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pemberdayaan, Dr. M. Fachri, menegaskan bahwa transformasi pelindungan PMI merupakan mandat nasional yang tidak hanya menyangkut keselamatan pekerja migran, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, pembangunan desa, dan daya saing bangsa.

“Pelindungan PMI bukan sekadar urusan penempatan tenaga kerja. Ini adalah upaya negara menjaga martabat warga negara Indonesia. Kita sedang membangun perubahan paradigma, dari pendekatan yang bersifat parsial menuju tata kelola migrasi yang menyeluruh, dimulai dari desa sebagai garda terdepan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Desa Migran EMAS merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Program ini dirancang sebagai pusat pemberdayaan masyarakat yang mengintegrasikan aspek edukasi, pendampingan sosial ekonomi, literasi migrasi aman, serta penguatan kapasitas desa dalam mengelola risiko migrasi.

Hingga saat ini, terdapat 756 Desa Migran EMAS di seluruh Indonesia, terdiri atas 669 desa yang telah ditetapkan dan 87 desa usulan baru pada tahun 2026. Perluasan ini menunjukkan komitmen negara dalam menghadirkan pelindungan yang semakin dekat dengan masyarakat dan menjangkau daerah-daerah kantong migran di seluruh Indonesia.

Menurut Dirjen Pemberdayaan, desa memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi tempat pertama lahirnya keputusan migrasi. Oleh sebab itu, desa juga harus menjadi benteng utama dalam mencegah praktik pemberangkatan nonprosedural, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta penyebaran informasi yang menyesatkan bagi calon pekerja migran.

“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat desa mengambil keputusan migrasi tanpa pendampingan dan informasi yang benar. Negara harus hadir lebih awal, bahkan sebelum

seseorang memutuskan untuk bekerja ke luar negeri. Desa harus menjadi pusat informasi, pusat pelindungan, sekaligus pusat pemberdayaan,” ujarnya.

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kapasitas para fasilitator dan pelatih dalam lima aspek utama, yaitu memahami konsep dan kebijakan Desa Migran EMAS secara komprehensif, memperdalam pemahaman mengenai siklus migrasi dan kebutuhan pelindungan PMI, memperkuat kemampuan tata kelola migrasi di tingkat desa, mendukung integrasi isu pelindungan PMI ke dalam perencanaan pembangunan desa, serta menyusun langkah tindak lanjut implementasi program secara berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kemitraan strategis yang terus diperkuat antara KP2MI dan IOM Indonesia. Selama periode 2025-2026, kedua pihak telah melaksanakan berbagai program kolaboratif, mulai dari pemetaan kebutuhan kapasitas kelembagaan, pelatihan reintegrasi dan psychosocial first aid, penguatan pengelolaan data PMI di tingkat desa, pengembangan modul tata kelola migrasi, penguatan literasi keuangan bagi PMI dan keluarganya, hingga pendampingan pemulangan dan reintegrasi korban TPPO.

Ke depan, sinergi tersebut akan terus diperluas melalui penyelenggaraan Forum Nasional Organisasi Masyarakat Sipil Pemerhati Isu Pelindungan PMI serta pemetaan layanan dan manajemen shelter atau rumah aman bagi PMI di luar negeri.

Direktur Jenderal Pemberdayaan menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran merupakan bagian dari agenda pembangunan nasional yang membutuhkan kolaborasi lintas sektor dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.

“Negara tidak dapat bekerja sendiri. Pelindungan PMI harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, organisasi masyarakat sipil, dunia usaha, mitra internasional, hingga keluarga pekerja migran itu sendiri. Semakin kuat ekosistem yang kita bangun, semakin kecil ruang bagi praktik eksploitasi dan migrasi nonprosedural.”

Melalui pelatihan ini, para fasilitator diharapkan mampu mereplikasi pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada satuan tugas di tingkat desa, sehingga Desa Migran EMAS dapat tumbuh menjadi model tata kelola migrasi yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada dampak nyata, yaitu peningkatan kualitas pelindungan, penguatan pemberdayaan sosial ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan PMI dan keluarganya.

Sebab pada akhirnya, keberhasilan pelindungan pekerja migran tidak hanya diukur dari jumlah penempatan yang aman, tetapi juga dari kemampuan negara memastikan bahwa setiap desa di Indonesia menjadi ruang yang aman, berdaya, dan sejahtera bagi seluruh warganya.

Negara hadir sejak dari desa, agar setiap perjalanan migrasi menjadi jalan menuju masa depan yang lebih bermartabat. (*)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement