Kabar
Dari Desa, Negara Memulai Pelindungan Pekerja Migran
Pemerintah menegaskan bahwa masa depan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak dimulai di bandara, tidak pula dimulai ketika seseorang telah bekerja di luar negeri, melainkan dimulai dari desa.
Berangkat dari keyakinan tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat upaya pembangunan tata kelola data Pekerja Migran Indonesia melalui penyelenggaraan Forum Multi-Pemangku Kepentingan Penguatan Tata Kelola Data Pekerja Migran Indonesia di Tingkat Desa di Jakarta, Kamis (18/6).
Forum yang dihadiri oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta organisasi internasional ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan langkah dan membangun sistem pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih terintegrasi, mulai dari tingkat desa hingga tingkat nasional. Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, menghindari duplikasi, serta mendorong pendekatan whole-of-government dalam tata kelola data migrasi.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. Muh. Fachri, S.STP., M.Si., menegaskan bahwa penguatan tata kelola data merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pelindungan pekerja migran yang modern, adaptif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, di tengah dinamika migrasi global yang semakin kompleks, negara tidak dapat lagi bekerja dengan pendekatan konvensional.
“Data bukan lagi sekadar dokumen administratif yang disimpan dalam sistem. Data adalah instrumen strategis negara untuk memastikan bahwa setiap pekerja migran Indonesia dapat terlindungi secara utuh, mulai sebelum berangkat, selama bekerja, hingga ketika kembali ke daerah asalnya,” ujar Fachri.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia saat ini menghadapi tantangan migrasi yang semakin beragam. Sebagai negara asal, tujuan, dan transit migrasi internasional, Indonesia harus mampu membangun sistem tata kelola yang mampu menjawab tantangan lintas sektor.
Migrasi tenaga kerja internasional tidak lagi semata berbicara mengenai kesempatan kerja, tetapi juga berkaitan erat dengan pembangunan desa, ketahanan keluarga, keamanan sosial, serta keberlanjutan pembangunan nasional.
Karena itu, pemerintah menempatkan penguatan data migrasi sebagai prioritas yang tidak dapat ditunda.
“Jika data tidak terintegrasi, maka kebijakan akan terlambat. Jika kebijakan terlambat, maka pelindungan pun ikut terlambat. Dan ketika pelindungan terlambat, yang menanggung risikonya adalah masyarakat,” tegasnya.
Direktorat Jenderal Pemberdayaan menilai bahwa salah satu persoalan mendasar yang masih dihadapi Indonesia adalah fragmentasi data antarlembaga. Berbagai sumber data masih berjalan secara terpisah dan belum sepenuhnya saling terhubung hingga tingkat desa.
Akibatnya, proses pengambilan keputusan sering kali tidak berjalan optimal dan berpotensi menimbulkan duplikasi maupun kehilangan informasi penting yang dibutuhkan dalam memberikan layanan kepada pekerja migran Indonesia.
Untuk menjawab tantangan tersebut, KP2MI terus mendorong implementasi Program Desa Migran EMAS (Edukatif, Maju, Aman, dan Sejahtera) sebagai model pelindungan berbasis komunitas.
Program ini menempatkan desa sebagai pusat utama dalam keseluruhan siklus migrasi pekerja migran Indonesia, mulai dari identifikasi calon pekerja migran, penguatan literasi migrasi aman, pendataan keluarga yang ditinggalkan, pemantauan selama bekerja di luar negeri, hingga proses reintegrasi sosial dan ekonomi ketika pekerja migran kembali ke tanah air. Blueprint Desa Migran EMAS juga menempatkan pengelolaan data sebagai salah satu pilar utama pemberdayaan desa.
Fachri menegaskan bahwa penguatan desa merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan Indonesia.
“Kita harus mengubah cara pandang. Desa bukan lagi objek pembangunan, melainkan subjek utama pelindungan pekerja migran Indonesia. Jika desa berdaya, maka keluarga PMI akan kuat. Jika keluarga PMI kuat, maka ketahanan sosial bangsa juga akan semakin kokoh,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga terus memperkuat integrasi kebijakan melalui Sinergi Data Migrasi Internasional (SDMI)yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian PPN/Bappenas, dan berbagai kementerian serta lembaga terkait sejak tahun 2019. Inisiatif tersebut telah memiliki Cetak Biru dan Peta Jalan Satu Data Migrasi Internasional Indonesia 2023-2028 dan dipresentasikan pada International Migration Review Forum (IMRF) 2026 sebagai bentuk komitmen Indonesia di tingkat global.
Melalui forum ini, KP2MI menegaskan bahwa arah kebijakan ke depan bukan membangun sistem baru yang berdiri sendiri, melainkan menyatukan berbagai inisiatif yang telah ada ke dalam satu ekosistem nasional yang saling terhubung dan saling memperkuat.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan mendorong lima agenda prioritas, yakni penyusunan pedoman nasional tata kelola data PMI di tingkat desa, penetapan standar interoperabilitas data lintas kementerian dan lembaga, perluasan implementasi Desa Migran EMAS, peningkatan kapasitas aparatur desa, serta pembentukan mekanisme koordinasi yang berkelanjutan.
Lebih jauh, Fachri menekankan bahwa transformasi digital tidak boleh dipersempit hanya sebagai pembangunan aplikasi dan sistem informasi.
“Transformasi digital harus dimulai dari transformasi tata kelola dan transformasi manusia. Sebab secanggih apa pun teknologi yang dibangun, tidak akan memberikan manfaat apabila tidak mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Fachri mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan forum ini sebagai titik awal penguatan kolaborasi nasional.
“Pelindungan pekerja migran Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Kita harus bergerak bersama, bekerja dalam satu arah, dan memastikan tidak ada satu pun pekerja migran Indonesia yang luput dari perhatian negara.”
Ia menegaskan bahwa tujuan akhir yang ingin dicapai bukan sekadar membangun sistem data yang baik, melainkan membangun masa depan Indonesia yang lebih kuat.
“Sebab pada akhirnya, ketika data akurat, desa berdaya, dan kolaborasi berjalan, maka negara benar-benar hadir di tengah masyarakat.” (*)
