Connect with us

Kabar

Lima Pasang Mencalonkan, Lima Pasang Berguguran

Published

on

AHMAD Heryawan atau Kang Aher mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat, pertengahan tahun depan, setelah memimpin dua periode (10 tahun). Sayangnya, dalam hal pembangunan sumber daya manusia, sebagian kalangan menilai Aher gagal mempersiapkan calon pemimpin cerdas dan jujur, sebagai pengganti dirinya.

Sementara, tokoh Cimahi, Wendy Syahputra saat diminta pendapatnya menyanggah hal itu. Menurutnya, stok calon pemimpin muda berbakat asal Jawa Barat lumayan banyak. Persoalannya, pemerintah daerah kurang memfasilitasi mereka muncul ke permukaan.

Terlebih, jika mereka tidak berafiliasi dengan parpol tertentu, maka hampir mustahil bisa muncul sebagai pemimpin Jawa Barat. Terlebih persyaratan maju sebagai calon independen sangat rumit dan berbiaya mahal. Wendy menyesalkan Gubernur Aher tidak mengakhiri masa tugasnya dengan memberi peluang bagi kandidat potensial untuk muncul. Wendy mengaku memiliki binaan 1.500 orang. Tidak sedikit di antara mereka yang memiliki potensi mumpuni untuk menjadi pemimpin.

Ungkapan hampir senada dipaparkan sejumlah tokoh lain. Mereka adalah D. Mahmudin pegiat solidaritas pendidikan dasar menengah Cimahi, Dedi Imran aktivis muda akurasi tauhid muslimin Cimahi, Tata Suparta pembina ikatan silaturahim wirusaha Banjaran Kab Bandung, dan Iwan Wildani selaku Dirdiv Retail perhimpunan industri mamin Cicalengka Kab. Bandung.

Pilgub Jabar 2018 diyakini warga Jawa Barat sebagai agenda politik yang rumit dan sangat selektif, namun cukup menggairahkan. Selektif yang dimaksud, para pemilih sekarang tidak lagi percaya pada kampanye bohong. Termasuk model kebohongan membagi-bagikan uang saat sosialisasi.

Tren bagi-bagi uang sudah dimulai, bahkan cenderung bergulir ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat. Acara yang digelar tanpa bendera parpol, pada kenyataannya ditunggangi kandidat dari parpol kuat. Strategi penetrasi melalui pemberian uang seperti itu, praktis tidak mungkin dilakukan calon perseorangan atau independen, mengingat keterbatasan sumber dana.

Tak heran jika kandidat independen kesulitan memenuhi persyaratan. Hal ini diklarifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, baru-baru ini yang menyatakan bahwa semua bakal calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen gugur. Mereka gagal menyerahkan berkas yang disyaratkan.

Lima bakal pasangan calon independen yang gugur adalah Eggi Sudjana berpasangan dengan Ardi Subarkah, Asep Syarifuddin-Dadang Suherman, Jajang Suherman-Mohammad Teguh, Daday Hudaya-Iwan Ridwan dan Faizal Multazam-Nurwendah. Apa gerangan yang membuat mereka gugur? Umumnya soal jumlah kelengkapan copy KTP rakyat yang mereka wajib bawa. Masing-masing pasangan membawa seabrek copy KTP yang entah beranama siapa, dengan jumlah tidak melebihi dari angka 2,1 juta sebagai syarat.

Komisioner Bidang Teknis dan Kampanye Pemilu KPU Jabar, E. Abdul Haq, menyebutkan semua calon independen pernah datang sesuai masa penyerahan berkas dukungan. Mereka datang dari tanggal 22 sampai tanggal 26 November lalu. Sayangnya, tak seorang pun di antara mereka yang bisa menyerahkan bukti fisik. “Tidak ada calon yang menyerahkan bukti dukungan yang merupakan syarat utama untuk menjadi cagub dan cawagub dari jalur perseorangan,” tukasnya di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Senin (27/11).

Abdul Haq menambahkan, untuk jalur perseorangan pada Pilkada Jabar 2018, syarat pengumpulan berkas dukungan harus mencapai 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). Sementara pada Pilkada 2013, hanya tiga persen dari seluruh jumlah penduduk Jawa Barat. ***

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *