Sebuah Renungan 81 Tahun Bangsa Indonesia Merdeka
Brigjen TNI (Purn.) MJP Hutagaol
Dalam 81 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia, ada pertanyaan sederhana yang tiba-tiba muncul dalam pikiran saya: setelah sebuah bangsa merdeka, apa sebenarnya ciri bahwa rakyatnya telah sejahtera?
Saya belum berbicara tentang negara kuat, senjata nuklir, teknologi tinggi, ataupun kemampuan memengaruhi negara lain. Indonesia sudah merdeka dan mempunyai pemerintahan sendiri. Pertanyaannya sekarang jauh lebih mendasar: seberapa jauh kemerdekaan itu telah melahirkan kemandirian ekonomi dan kehidupan yang sejahtera bagi rakyatnya?
Kemerdekaan politik memberikan sebuah bangsa hak menentukan nasibnya sendiri. Tetapi agar kemerdekaan itu benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari, sebuah bangsa juga membutuhkan kemampuan ekonomi untuk menentukan pilihannya sendiri.
Di sinilah saya sampai pada pengertian sederhana: kemandirian bukan berarti tidak membutuhkan orang lain. Kemandirian adalah kemampuan mengurangi ketergantungan sampai kita mempunyai ruang untuk menentukan pilihan sendiri.
Tidak ada manusia ataupun negara modern yang hidup sendirian.
BELAJAR DARI KEHIDUPAN SEDERHANA
Bayangkan sebuah keluarga di desa.
Penghasilan uangnya mungkin tidak besar. Tetapi ia mempunyai sawah yang menghasilkan padi, kebun untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan, ikan atau ternak, serta rumah untuk tempat tinggal.
Keluarga itu tetap membutuhkan pasar dan orang lain. Mereka bukan sepenuhnya independen. Namun sebagian kebutuhan dasarnya mampu diproduksi sendiri.
Ketergantungannya berkurang.
Sebaliknya, kehidupan modern membuat hampir seluruh kebutuhan manusia harus diperoleh dengan uang. Pangan dibeli. Air dibayar. Rumah dibayar. Energi, transportasi, pendidikan, kesehatan dan komunikasi membutuhkan biaya.
Karena itu seseorang dapat mempunyai pendapatan uang lebih tinggi dibandingkan masyarakat desa dahulu, tetapi sekaligus mempunyai tingkat ketergantungan ekonomi yang lebih besar.
Di sinilah kita perlu membedakan antara pendapatan, kekayaan, dan kemandirian.
INDONESIA DAN PARADOKS KEKAYAAN
Pertanyaan yang sama dapat kita ajukan kepada Indonesia.
Indonesia mempunyai tanah yang luas, laut, hutan, sumber pangan, minyak dan gas, batubara, nikel, timah, tembaga, bauksit, panas bumi, serta sumber daya manusia dan pasar yang besar.
Pertanyaannya bukan lagi apakah Indonesia mempunyai sumber daya.
Pertanyaannya adalah: seberapa jauh sumber daya sebesar itu telah berubah menjadi kemandirian dan kesejahteraan rakyat?
Ada perbedaan mendasar yang sering terlupakan.
Memiliki sumber daya belum tentu menguasai sumber daya.
Sebuah negara dapat mempunyai tambang besar, tetapi modal, teknologi, pasar atau rantai industrinya masih bergantung kepada pihak lain.
Menguasai sumber daya belum tentu mampu mengolahnya.
Mineral dapat berada di dalam wilayah kita. Tetapi tanpa teknologi, industri, energi, modal dan sumber daya manusia yang memadai, nilai tambah tertingginya dapat tercipta di tempat lain.
Mampu mengolah belum tentu menguasai nilai tambah.
Pabrik dapat berdiri di dalam negeri. Namun kita tetap harus bertanya: siapa menguasai teknologi dan modalnya, seberapa besar industri nasional tumbuh bersamanya, dan berapa besar manfaat ekonomi yang tinggal di dalam negeri?
Dan yang paling penting:
Menghasilkan nilai tambah belum tentu membuat rakyat menikmatinya.
Ekspor dapat meningkat. Investasi dapat membesar. Industri dapat berkembang. Tetapi ukuran akhirnya tetap harus kembali kepada manusia: apakah pekerjaan semakin baik, pendapatan meningkat, pangan tersedia, pendidikan dan kesehatan semakin terjangkau, serta keluarga mempunyai kemampuan membangun masa depannya?
Karena itu perjalanan dari kekayaan menuju kesejahteraan tidak terjadi dengan sendirinya.
SUMBER DAYA → PENGELOLAAN → NILAI TAMBAH → PENDAPATAN → DISTRIBUSI → KEMANDIRIAN → KESEJAHTERAAN.
Jika salah satu mata rantainya terputus, sebuah negeri dapat terlihat kaya sementara sebagian rakyatnya tetap hidup dalam kesulitan.
PESAN BESAR PASAL 33
Di sinilah Pasal 33 UUD 1945 menjadi sangat penting.
Konstitusi tidak berhenti pada penguasaan bumi, air dan kekayaan alam oleh negara. Para pendiri bangsa memberikan tujuan akhirnya: “dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Kalimat itu sederhana, tetapi sangat dalam.
Artinya, ukuran keberhasilan pengelolaan sumber daya bukan sekadar berapa banyak yang kita miliki, melainkan berapa besar kekayaan tersebut akhirnya menjadi kemakmuran rakyat.
PAJAK DAN KESEJAHTERAAN
Kita juga tidak boleh terjebak pada anggapan bahwa negara sejahtera harus selalu mempunyai pajak rendah.
Negara-negara Nordik menunjukkan bahwa beban pajak dapat relatif tinggi ketika kemampuan ekonomi masyarakat juga tinggi dan penerimaan tersebut kembali kepada masyarakat melalui pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial dan pelayanan publik yang kuat.
Jadi persoalannya bukan sekadar pajak tinggi atau pajak rendah.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: seberapa mampu rakyat membayarnya dan seberapa besar manfaat yang kembali kepada rakyat?
Beban yang masih wajar bagi masyarakat berpendapatan tinggi dapat menjadi sangat berat bagi keluarga yang hampir seluruh penghasilannya telah habis untuk kebutuhan dasar.
Bhutan memberikan pelajaran dari arah yang berbeda. Negara kecil di Himalaya itu bukan negara adidaya dan bukan kekuatan militer dunia. Namun Bhutan dikenal melalui gagasan Gross National Happiness, yang mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup dinilai hanya dari besarnya produksi ekonomi.
Indonesia tentu tidak harus menjadi Nordik ataupun Bhutan. Setiap bangsa mempunyai sejarah, sumber daya, budaya, jumlah penduduk dan tantangannya sendiri.
Tetapi keduanya mengingatkan kita bahwa kekuatan negara, kekayaan negara, dan kesejahteraan rakyat bukanlah sesuatu yang otomatis sama.
LIHATLAH RUMAH TANGGA RAKYAT
Karena itu mungkin kita perlu melihat pembangunan dari arah yang paling sederhana.
Jangan hanya melihat gedung tinggi, jalan tol, smelter, angka investasi, ekspor ataupun pertumbuhan ekonomi.
Lihatlah rumah tangga rakyatnya.
Apakah sebuah keluarga mampu memperoleh makanan bergizi?
Apakah mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang layak?
Apakah mempunyai tempat tinggal?
Apakah anak-anak dapat bersekolah?
Apakah ketika sakit mereka dapat berobat tanpa jatuh miskin?
Apakah setelah memenuhi kebutuhan dasar masih tersedia sedikit tabungan untuk menghadapi keadaan darurat dan membangun masa depan?
Jika semakin banyak keluarga mampu menjawab ya, kekayaan negara mulai benar-benar berubah menjadi kesejahteraan.
Ada satu hal lagi yang sering luput. Kemandirian ekonomi sebuah negara pada akhirnya harus tercermin pada ketahanan manusia dan rumah tangga yang hidup di dalamnya.
Seseorang yang seluruh penghasilannya habis hanya untuk bertahan hidup mempunyai ruang pilihan yang sangat sempit. Sebuah keluarga yang kehilangan penghasilan kemudian segera tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya menunjukkan kerapuhan ekonomi.
Demikian pula sebuah negara. Semakin banyak kebutuhan strategisnya hanya dapat dipenuhi karena ketergantungan kepada pihak lain, semakin sempit ruang pilihannya ketika terjadi krisis.
Karena itu kemandirian mempunyai tingkatan: manusia yang mandiri, keluarga yang tangguh, masyarakat yang produktif, dan negara yang mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan strategis bangsanya.
Semuanya saling berhubungan.
KEMANDIRIAN BUKAN MENUTUP DIRI
Kemandirian ekonomi bukan berarti Indonesia harus menutup diri dari dunia.
Kita membutuhkan perdagangan, investasi, teknologi, ilmu pengetahuan, pasar dan kerja sama internasional. Tidak ada negara modern yang menghasilkan seluruh kebutuhannya sendiri.
Yang harus dikurangi adalah ketergantungan yang membuat kita kehilangan pilihan.
Kita boleh mengimpor, tetapi jangan sampai kehidupan bangsa lumpuh ketika impor terputus.
Kita boleh menerima investasi asing, tetapi rakyat Indonesia harus memperoleh pekerjaan, pengetahuan, teknologi dan nilai tambah darinya.
Kita boleh bekerja sama dengan negara mana pun, tetapi kerja sama yang sehat seharusnya berlangsung karena saling membutuhkan, bukan karena ketidakberdayaan.
DARI KEMERDEKAAN MENUJU KESEJAHTERAAN
Menjelang 17 Agustus, mungkin inilah salah satu makna kemerdekaan yang perlu terus kita renungkan.
Proklamasi memberikan bangsa Indonesia kemerdekaan politik.
Konstitusi kemudian memberikan arah bagaimana kemerdekaan itu digunakan.
Dan pembangunan mempunyai tugas panjang untuk membuat kemerdekaan tersebut hadir dalam kehidupan rakyat.
Karena pada akhirnya, pertanyaan kita bukan hanya:
“Seberapa kaya Indonesia?”
Bukan pula:
“Seberapa kuat Indonesia?”
Tetapi lebih mendasar:
“Seberapa jauh kemerdekaan dan kekayaan Indonesia telah membuat rakyat Indonesia mandiri dan sejahtera?”
Pertanyaan itu tidak perlu buru-buru dijawab.
Menjelang hari kemerdekaan, mungkin justru baik apabila kita berhenti sejenak, melihat keadaan di sekitar kita, melihat kehidupan rakyat kita, lalu bertanya kepada diri sendiri:
Apakah kekayaan yang kita miliki telah benar-benar menjadi kesejahteraan yang kita rasakan bersama?
Jawabannya menjadi pekerjaan kita bersama untuk mengisi kemerdekaan.
Jakarta, 15 Agustus 2026
Brigjen TNI (Purn) MJP Hutagaol



























