Kabar
Kerusakan Lingkungan di Babel Akibat Aktivitas Freeport Jadi Sorotan DPR
JAYAKARTA NEWS – Kerusakan lingkungan akibat aktivitas PT Freeport di Bangka Belitung (Babel) dalam tambah timah menjadi sorotan Komisi III DPR RI. Masalah ini harus segera dituntaskan karena menyangkut sumber daya alam.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dalam waktu dekat untuk membahas berbagai permasalahan hukum, termasuk kasus terkait Bangka Belitung dan Freeport.
“Kita perlu data lengkap dan mendalam sebelum mengambil langkah lanjutan. Semua informasi dari masyarakat akan diterima dan diolah,” jelas Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Rabu (15/1/2025) dengan agenda mendengarkan masukan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Bangka Induk Perpat Babel dan perwakilan pekerja yang di-PHK secara sepihak oleh PT Freeport Indonesia.
Terkait keluhan dari perwakilan pekerja yang di-PHK sepihak oleh PT Freeport Indonesia, Habiburokhman meminta agar para pekerja melengkapi data dan berkoordinasi dengan sekretariat Komisi III untuk pembahasan lebih lanjut.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan menyoroti kerusakan lingkungan di Bangka Belitung akibat eksploitasi tambang yang dinilai telah merugikan masyarakat.
Hinca mengkritisi klaim kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun yang disebut-sebut tidak dapat dibuktikan di pengadilan. “Narasi ini telah menjadi diskursus luas di masyarakat, namun harus ada kepastian data agar masalah ini tidak semakin merugikan ekonomi Babel,” tukasnya.
Hinca mengusulkan pembentukan Panja Penegakan Hukum Sumber Daya Alam untuk fokus pada kasus di Bangka Belitung. Semua pihak untuk memprioritaskan asas manfaat dalam penyelesaian masalah ini.
“Jangan hanya bicara kepastian hukum atau keadilan, tapi lihat manfaatnya untuk masyarakat. Jangan sampai tambang-tambang besar menyisakan luka lebih dalam,” tandas Hinca.
“Kami akan memberikan perhatian serius terhadap kasus ini, tetapi memerlukan data yang lebih rinci untuk dapat menyusun rekomendasi,” tegas Habiburokhman.
Hinca menyerukan penyelamatan Bangka Belitung yang menjadi salah satu daerah strategis dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Menurutnya, pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha untuk memperbaiki kerusakan yang telah terjadi.
