Connect with us

Kabar

Janji-janji Palsu PP Inkai

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Rezim PP Inkai 2018 – 2022 adalah rezim bobrok yang harus dibongkar. Jika ingin maju, PP Inkai harus bersih dari oknum-oknum yang tidak becus mengurus organisasi karateka terbesar dan tertua di Indonesia itu.

Pendapat itu dikemukakan tokoh karate nasional, Prof Hermawan Sulistyo, yang juga mantan Sekjen PP Inkai (2014 – 2018). “Kalau saya menguak fakta dengan begitu vulgar, itu karena mereka bebal dan tidak mau dikoreksi. Bukannya menerima masukan, tetapi malah menggusur siapa pun yang berseberangan. Itu sikap otoriter namanya,” ujar dedengkot aktivis 98 itu.

Harusnya, PP Inkai menyadari kesalahannya yang banyak obral janji, tetapi tidak bisa mewujudkan. Ia menyebut contoh tagline “Inkai Go International”. Sebuah tagline yang dimaksudkan sebagai target mencetak prestasi dunia.

“Faktanya, delapan tahun PP Inkai tidak pernah sekali pun mengirim tim ke luar negeri. Atau mereka anggap internasional itu adanya di internet? Kan internet internasional juga,” ujar Kikiek.

Kikiek yang pernah menjadi bagian dari pengurus pusat Inkai juga tahu dan mencatat dengan baik, tentang janji membangun Honbu Dojo tanpa memberatkan daerah. Tapi faktanya, daerah dipaksa setor Rp 10.000 per orang setiap ujian kyu, dengan dalih membangun dojo.

Yang juga masih diingat baik oleh Kikiek adalah janji membeli armada bus bagi kepentingan atlet dan anggota. Juga janji membeli kendaraan operasional. Bahkan janji membelikan mobil untuk kebutuhan Dewan Guru.

“Kenyataanya, tidak ada yang terwujud. Apa karena karena di depan Honbu Dojo banyak angkot?” sindir Kikiek.

Selain itu, Kikiek juga mendengar keluhan langsung dari daerah atas peralihan kekuasaan dari daerah ke pusat. Yang paling memberatkan adalah ditariknya penerbitan ijazah kyu dari Pengurus Provinsi (Pengprov) ke Pengurus Pusat. Padahal sumber dana itu sangat dibutuhkan bagi daerah untuk menjalankan roda organisasi.

“Pendek kata, soal keuangan sangat tidak transparan. Saya bersama teman-teman yang sejalan akan berusaha menelusuri lebih jauh. Jika terdapat unsur pidana, baik korupsi atau penyelewengan dana, bukan tidak mungkin saya bawa ke meja hijau,” tegas Kikiek. (pr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *